Home » Berita » Ketua GAKORPAN, Desak Kapolres Rohil, Sertakan Tokoh Masyarakat Cros Cek LPJ 2021-2022 Kepala Desa Bagan Manunggal

Ketua GAKORPAN, Desak Kapolres Rohil, Sertakan Tokoh Masyarakat Cros Cek LPJ 2021-2022 Kepala Desa Bagan Manunggal

Pirnas.com 06 Jul 2023

Pirnas.com | Rokan Hilir – Dimulainya penyelidikan dan penyidikan terhadap laporan Lembaga Swadaya Masyarakat Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (LSM DPC GAKORPAN), yang telah disampaikan laporannya ke Polres Rohil melalui Sat Reskrim Polres Rohil beberapa bulan lalu tempatnya, Tanggal 11 April 2023, terkait perkara tindak pidana korupsi Kepala Desa dan 3 Orang Kasi Pemerintahan Desa Bagan Manunggal, Kecamatan Bagan Sinembah, telah melakukan “Penyelewengan Kewenangan terhadap Dana Desa Tahun 2022 pada kegiatan Ketahanan Pangan/Hewani, Pembangunan Drenase Jln Toweti sumber Anggaran Silpa Dana Desa 2021, Pembangunan Gedung Pabrik Rengginang sumber anggaran APBD Tahun 2020 dan Pemeriksaan LPJ Dana Desa Tahun 2021-2022.

LSM DPC GAKORPAN telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang kedua kalinya dari Sat Reskrim Polres Rohil selaku penyelidik Nomor: B/147/Vl/Res.3.3/2023/Reskrim. Didalam surat tersebut teruraikan beberapa poin yakni, berdasarkan surat pengaduan Lsm DPC GAKORPAN, telah dikeluarkan Surat Pemberitahuan Hasil Perkembangan Penyelidikan No: B/123/Vl/Res.3.3/2023/Reskrim Tertanggal 19 Mei 2023. Berdasarkan laporan tersebut penyidik akan mengumpulkan bahan keterangan untuk diproses lebih lanjut.

Ketua LSM DPC GAKORPAN Kabupaten Rokan Hilir, Arjuna Sitepu yang ditemui wartawan di Kantor DPC GAKORPAN Jln. Lintas Riau-Sumut, Kamis 6/7/2023 menjelaskan, benar kita telah menerima SP2HP dari Reskrim Polres Rohil untuk yang kedua kalinya, melalui Sat Reskrim, selaku penyelidik atas laporan yang telah kita sampaikan beberapa bulan lalu. Laporan yang kita sampaikan terkait dugaan penyalagunaan wewenang yang mengarah tindak pidana korupsi
pada Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ 2021-2022), sebagaimana amanat berdasarkan Pasal 72 Permendagri No: 20 Tahun 2018, jo Pasal 5 huruf (d) Permendagri No: 73 Tahun 2021, jo Pasal 1 ayat (2) UU No: 68 Tahun 1999, jo Pasal 5 ayat (4) PERPRES No: 104 Tahun 2022, jo Pasal 94 Permendes PDTT No: 21Tahun 2020, jo Pasal 7 Permendes PDTT No: 7 Tahun 2021, jelas Arjuna Sitepu.

“Kita juga menemukan kegiatan berupa Proyek Pembangunan Gedung Rengginang yang sudah selesai dikerjakan, sumber anggaran APBD Tahun 2020 lalu, namun peruntukannya, dan tidak sesuai faktanya, yang mana hal ini telah mengangkangi
amanat berdasarkan:
– Pasal 2 dan Pasal 3 UU No: 31 Tahun 1999 jo. Putusan MK No: 25/PUU-XIV/2016.

– Pasal 5 ayat (1) huruf a dan b UU No: 20 Tahun 2001 dan Pasal 13 UU No: 31Tahun 1999.

– Pasal 7 ayat (1) dan Pasal 12 huruf i UU No: 20 Tahun 2001, sebutnya lagi.

Menurut Arjuna “Kendatipun para pihak yang terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi, telah mengembalikan kerugian Negara, hal itu, tidak menghapus perbuatan melawan hukum. Sebab Dana Desa dan Anggaran APBD yang dikontrakan kepada Rekanan Bukan tempat Simpan Pinjam, atau Bank perkreditan yang bisa saja dikembalikan ketika ditagih”, pungkasnya.

Arjuna Sitepu, berharap kepada Kapolres, setengah memaksa melalui Kasad Reskrim Polres Rohil sebagai atensi untuk mengusut tuntas LPJ 2021-2022 Desa Bagan Manunggal, sebagai mana surat pengaduan LSM DPC GAKORPAN yang didukung oleh Tokoh Masyarakat Desa Bagan Manunggal. Yang pada intinya LPJ 2021-2022 Desa Bagan Manunggal sudah ada di tangan Sat Reskrim Polres Rohil, secara Hardcopy, yang merupakan salinan informasi yang sudah dicetak dari komputer, kita bersama Tokoh masyarakat Desa Bagan Manunggal, mendesak Sat Reskrim Polres Rohil untuk ikut disertakan dalam mensinkoronkan LPJ 2021-2022 sesuai faktanya di lokasi, dan jika harapan kita tidak didengar, maka, cepat atau lambat kita akan melaporkan perkara ini sampai ke Waka Polri Baru Polri, tutup Arjuna Sitepu, (R.Dk)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Noval Sipahutar Gol, Sang Ibu Bikin Gempar Aek Kanopan Lewat Video Facebook

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 194 PIRNAS.COM, LABURA—Tim opsnal satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali beraksi dan berhasil menciduk serta mengamankan salah seorang lelaki bernama Noval Sipahutar, 32 tahun warga jalan Ahmad Dahlan lingkungan II Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (20/06/2026) kemaren. Noval …

Polsek Kualuh Hulu Bersama Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Dua Kali Laksanakan GSN di Kampung Toba

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 71 PIRNAS.COM, LABUHANBATU—Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkotika serta menindaklanjuti laporan masyarakat, Polsek Kualuh Hulu bersama Sat Narkoba Polres Labuhanbatu telah dua kali melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Lingkungan III Kampung Toba, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan adanya …

Bupati Labuhanbatu Secara Resmi Melantik 52 Pejabat Baru

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 205 PIRNAS.COM, LABUHANBATU—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM secara resmi melantik 52 pejabat baru yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator, Pengawas, hingga Kepala Puskesmas. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung khidmat di Ruang Data dan Karya, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat (26/6/2026). Langkah penyegaran birokrasi ini …

Wabup Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 65 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini menjadi langkah strategis Bank Sumut dalam memperluas jaringan pelayanan perbankan sekaligus meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jamri menyampaikan ucapan selamat atas diresmikannya …

Publik Menanti Kejelasan Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan di Wilayah Hukum Polsek Lolowau

admin 2

26 Jun 2026

Post Views: 43 Nias Selatan, Jika ada penghargaan untuk kategori “Proses Hukum Paling Sabar Menunggu Kepastian”, mungkin kasus yang dialami Sofunasokhi Halawa layak masuk nominasi. Sejak laporan dugaan penganiayaan dan pengancaman dibuat pada 15 Januari 2026, berbagai tahapan administrasi hukum telah berlalu. SPDP datang, SPHP hadir, SP2HP menyusul, penetapan tersangka disebut sudah ada. Namun yang …

Satres Narkoba Labuhanbatu Kembali Amankan Pria di Duga Edarkan Sabu

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 195 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin malam (23/6/2026), petugas mengamankan seorang pria berinisial SI alias Barat (29), warga Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba, IPDA …

Kategori Terpopuler