Home » Berita » Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit, Jaksa Jebloskan Mantan Pimcab BRK ke Rutan Pekanbaru

Dugaan Korupsi Penyaluran Kredit, Jaksa Jebloskan Mantan Pimcab BRK ke Rutan Pekanbaru

Pirnas.com 17 Mei 2023

PIRNAS.COM | PEKANBARU – Enda Dwi Seputra menjadi penghuni baru Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru. Mantan pegawai PT Bank Riau Kepri (BRK) itu dititipkan di sana, dimana sebelumnya dia ditahan di Rutan Mapolda Riau.

Enda merupakan salah satu tersangka dugaan korupsi penyaluran fasilitas pembiayaan murabahah di BRK Capem Syariah Duri tahun 2013. Saat rasuah terjadi, dia menjabat sebagai Pimpinan BRK Capem Syariah Duri.

Pengusutan perkara itu dilakukan Tim Penyidik pada Subdit II Reskrimsus Polda Riau. Adapun perkara dimaksud adalah dugaan korupsi tidak melakukan verifikasi terhadap proses penyaluran fasilitas pembiayaan Murabahah sebagaimana ketentuan/Standar Operasional Prosedur (SOP) PT Bank Riau Kepri.

Setelah melalui serangkaian proses penyidikan, berkas perkara Enda akhirnya dinyatakan lengkap atau P-21. Selanjutnya, penyidik melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau tahap II.

Iya, benar. Hari ini dilaksanakan proses tahap II untuk tersangka EDS (Enda Dwi Seputra,red),” singkat Kasubdit II Reskrimsus Polda Riau, Kompol Teddy Ardian, Rabu (17/5).

Terpisah, Bambang Heripurwanto juga menyampaikan hal yang sama. Dikatakan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengatakan, proses tahap II itu dilakukan setelah berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap atau P-21 pada beberapa hari yang lalu.

“Sudah P-21 pada pekan kemarin,” ujar Bambang.

Dengan telah dilaksanakannya tahap II, maka kewenangan penanganan perkara beralih ke Tim JPU. Termasuk terkait status penahanan terhadap Enda Dwi Seputra.

“Tersangka EDS dilakukan penahanan di Rutan Kelas I Pekanbaru,” tegas Bambang.

Diketahui, dalam perkara ini terdapat tiga tersangka lainnya. Semuanya telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolda Riau.

Mereka adalah Fadli Indrawan yang ditahan pada 3 Mei 2023. Saat rasuah terjadi, Fadli merupakan Pelaksana Pembiayaan BRK Capem Syariah Duri. Saat ini, yang bersangkutan diketahui masih bekerja di perusahaan pelat merah tersebut sebagai pegawai tetap.

Tersangka lainnya adalah Ahmad Mubarak. Mantan Pemimpin Seksi Pembiayaan BRK Capem Syariah Duri itu ditahan pada 28 April 2023.

Sebelumnya, penyidik telah melakukan penahanan terhadap Sentul, ayah dari debitur atas nama SW dan Sum yang mengajukan pembiayaan Murabahah di BRK Capem Syariah Duri. Terhadap Sentul, telah dilakukan upaya paksa membawa pada Jumat (14/4) kemarin.

Termasuk Enda, tiga tersangka yang disebutkan terakhir diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 yang sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau Kombes Pol Teguh Widodo pernah menyampaikan kronologis perkara. Para tersangka diduga terlibat dalam proses penyaluran fasilitas pembiayaan Murabahah sebagaimana ketentuan di PT BRK kepada debitur berinisial SW, A, dan Sum. Perbuatan itu terjadi pada periode Bulan Mei hingga Agustus 2013.

Akibatnya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu mengalami kerugian atas pembiayaan macet (kolektibilitas 5) atas nama tiga debitur tersebut, karena tidak pernah dilakukan pembayaran kewajiban angsuran maupun pelunasan pada BRK Capem Syariah Duri.

Atas perbuatan itu, kata Teguh, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.103.660.905,27. “Angka tersebut berdasarkan hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari BPKP Perwakilan Provinsi Riau,” tegas Teguh belum lama ini.

R Dmk

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Grebek Barak Keling, Polres Labusel Sita 25,99 Gram Sabu

Hidayat Chan

24 Apr 2026

Post Views: 4 LABUSEL,PIRNAS.COM – Jajaran Polres Labuhanbatu Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Rabu, 22 April 2026, sekitar pukul 19.00 WIB, tiga orang tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat total 25,99 gram bruto. Pengungkapan kasus tersebut berlangsung di Barak Keling, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan …

Dari Aduan 110 ke Aksi Nyata, Jembatan “Merah Putih” Resmi Dibangun

admin 2

23 Apr 2026

Post Views: 9 Labuhanbatu Selatan, Pirnas.com – Sebagai tindak lanjut atas respons cepat terhadap aduan masyarakat terkait jembatan nyaris roboh di Dusun Bunut Pekan, pembangunan jembatan pengganti kini resmi dimulai. Pada Rabu, 22 April 2026, Kapolsek Torgamba, Sunipan Gurusinga, S.H., melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Jembatan “Merah Putih” sebagai tanda dimulainya pembangunan infrastruktur tersebut. Kegiatan …

DARURAT NARKOBA DI PANAI TENGAH: SOSOK “BC” DIDUGA JADI KANDANG DEWA, KINERJA POLSEK DIPERTANYAKAN WARGA

Hidayat Chan

22 Apr 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Reputasi aparat penegak hukum (APH) di wilayah hukum Polsek Panai Tengah kini berada di ujung tanduk. Sosok BC alias Bincar, yang santer disebut sebagai “raja kecil” peredaran narkoba di Desa Teluk Sentosa, diduga tidak hanya menjalankan bisnis sabu secara rapi, tetapi juga memperluas gurita bisnis haramnya ke sektor pengolahan Minyak Kotor …

Markas Narkoba di Desa Teluk Sentosa Diobrak-abrik Petugas! Oknum ASN Tergulung

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 15 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Panai Tengah berhasil menggerebek sebuah rumah kosong yang dijadikan lokasi transaksi sabu di Dusun II, Desa Teluk Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, pada Senin (20/4/2026). Dalam operasi tersebut, tim opsnal mengamankan seorang oknum ASN kantor kecamatan Panai Hulu …

Gempur Peredaran Gelap Narkotika, Polsek Bilah Hilir Gerebek Dusun Bomban Bidang

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 15 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan lewat aksi nyata di lapangan. Personel Polsek Bilah Hilir melancarkan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Bomban Bidang A, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Senin (20/4/2026). Operasi yang berlangsung dramatis pada pukul 17.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek …

POLSEK BILAH HILIR GERAK CEPAT GELAR GSN DI DUSUN SIDOMULYO 1, PERIKSA RUMAH WARGA INISIAL B

Hidayat Chan

21 Apr 2026

Post Views: 19 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Menindaklanjuti informasi dari media online, Polsek Bilah Hilir bergerak cepat menggelar Giat Sosialisasi dan Penindakan Narkoba (GSN) di Dusun Sidomulyo 1, Desa Sidomulyo, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (20/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Kegiatan dipimpin langsung Kanit Narkoba IPDA Martin Sihombing SH bersama personel Polsek Bilah Hilir. Tim melakukan pemeriksaan di …

Kategori Terpopuler