Home » Berita » Video Rekaman Oknum Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara yang Memeras Keluarga Tersangka Kasus Narkoba Sebesar Rp 80 Juta

Video Rekaman Oknum Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara yang Memeras Keluarga Tersangka Kasus Narkoba Sebesar Rp 80 Juta

Pirnas.com 12 Mei 2023

PIRNAS.COM | BATU BARA – Dalam video terlihat oknum jaksa yang berinisial EK menerima uang sebesar Rp 5 juta yang merupakan kali ke 4. (11 Mei 2023).

Dalam video yang diterima Awak Media, keluarga tersangka narkoba diam-diam merekam wajah jaksa nakal tersebut.

Kala itu, pihak keluarga tersangka narkoba menanyakan kepada jaksa EK, bagaimana kelanjutan perkara yang uangnya sudah disetorkan tersebut.

“Kemarin sudah saya setor ya bu, ini saya setor lagi Rp 5 juta, jadi semuanya Rp 35 juta,” kata ibu tersangka kepada jaksa EK.

Dalam video tersebut, terlihat jaksa EK tidak menyadari bahwa dirinya tengah direkam.

Dirinya hanya mengangguk-anggukkan kepala, sembari mendengarkan ibu tersangka berbicara.

Parahnya lagi, dalam video tersebut, terlihat EK menerima uang pecahan Rp 100 ribu yang diambil dari ibu tersangka dengan tangannya di meja kerja EK.

Tomy Faisal Pane, Penasihat hukum keluarga tersangka menjelaskan.

Pemerasan tersebut dilakukan oleh oknum jaksa Kejari Batu Bara tersebut terjadi saat MRR (25) anak dari S (57) diamankan oleh personel Satnarkoba Polres Batu Bara.

Karena ibu ini orang awam. Tidak mengerti, jadi menanyakan kepada tetangga ibu yang merupakan oknum polisi berpangkat AIPTU berinisial FZ dan mempertemukan dengan jaksa EK,” kata Tomy, Kamis (11/5/2023).

Atas pertemuan tersebut, oknum Jaksa EK meminta uang sebesar Rp100 juta Kepada Ibu tersangka RR.

Namun atas kejadian tersebut Ibu tersangka memohon kepada jaksa untuk diringankan dan ditemukan titik dengan uang sebesar Rp 80 juta.

Divideo itu, merupakan setoran yang keempat kali di mana setoran pertama Jaksa meminta uang sebesar Rp 30 juta sebagai DP namun Ibu tersangka hanya sanggup sebesar Rp 20 juta rupiah.

Kemudian di setoran kedua Ibu tersangka memberikan uang sebesar 5 Juta dan ketiga hingga keempat,” ujarnya.

Dikarenakan ibu S tidak memiliki uang, dan menyadari telah di peras. Ibu tersangka RR berinisiatif merekam pemerasan yang dilakukan oleh oknum jaksa tersebut dan petugas honorernya berinisial B.

Karena Ibu tersangka tersebut sudah tidak memiliki uang lagi memikirkan bagaimana agar tidak diperlanjut lagi untuk pemerasan tersebut sehingga dibuatlah video oleh ibu tersangka,” ujarnya.

Ujar Tomy, atas kejadian tersebut, ibu korban merasa takut dan meminta perlindungan kepada dirinya dengan dalam bentuk kuasa.

Katanya, saat ini ibu S telah memiliki utang sebesar Rp 50 juta dan uang tersebut telah di setor ke oknum jaksa EK sebesar Rp 35 juta, AIPTU FZ Rp 8 juta, AIPDA DI, dan Bripka DD sebesar Rp 3 juta.

Seluruhnya oknum polisi bertugas di Batubara, dan uang yang dari oknum jaksa dan AIPTU FZ dikembalikan ke klien saya,” katanya.Atas perkara ini, pihaknya telah melaporkan ke Ditpropam Sumut dan Aswas Kejati Sumut di lansir dari Media.
Kasintel Kajari diminta tanggapannya, beliau meminta datang bang ke kantor.

(Az)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Maraknya Peredaran Narkoba di Kecamatan NA IX-X  Duga SM alias AM Hsb Tetap Eksis Tanpa Tersentuh Hukum 

Hidayat Chan

05 Mar 2026

Post Views: 4 LABURA,PIRNAS.COM -Warga desak Polsek NA IX-X karena sudah sangat resah dengan kembalinya aktivitas peredaran sabu di wilayah hukumnya. Di duga SM alias AM Hsb warga jalan SMA kelurahan kota batu kecamatan NA IX-X Kabupaten Labura masih aktif mengedarkan bisnis haramnya di wilayah dekat rumahnya . Informasi berhasil di himpun bahwa terduga bandar …

Di Duga YY Kendalikan Edaran Narkoba di Mampang Labusel Publik Berharap Penuh Kepada Satresnarkoba 

Hidayat Chan

05 Mar 2026

Post Views: 9 LABUSEL,PIRNAS.COM-Ironis dan sangat memprihatinkan terkait adanya aktivitas peredaran narkoba,bukan hanya di kota tapi maraknya peredaran narkoba sudah menduduki wilayah  sampai ke pelosok desa salah satunya di Desa Mampang, Kecamatan Kota Pinang, kabupaten Labusel,Provinsi Sumatera Utara. Memang telah lama menjadi target operasi pihak kepolisian karena laporan masyarakat mengenai tingginya transaksi di sana,menurut Kanit …

Polsek Bilah Hilir Respon Cepat Ringkus Penyalahgunaan Narkotika 

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Mendapat laporan dari masyarakat, Polsek Bilah Hilir langsung respon cepat dan berhasil meringkus terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Lingkungan Titi panjang Hilir Kelurahan Negeri lama Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu sekira pukul 11:00 WIB (Selasa, 03/03/2026). Adapun barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan yang diduga milik Andrian Als Dian (26) …

Cegah Stunting, Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Salurkan Bantuan Program GENTING Tahap III

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 14 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu kembali menegaskan komitmennya dalam percepatan penurunan stunting. Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, bersama Wakil Bupati H. Jamri., dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu, Ny. Wan Jumasari Dewi, menyalurkan bantuan kepada para Orang Tua Asuh (OTA) dalam Program GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting) Tahap III …

Menebar Kebaikan Di Bulan Suci, TP PKK Kecamatan Rantau Selatan Bagikan Seribu Takjil 

Hidayat Chan

04 Mar 2026

Post Views: 15 Labuhanbatu ,PIRNAS.COM – Suasana hangat penuh kebersamaan menyelimuti kawasan depan Home Smart dijalan SM Raja ,Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara , pada Selasa sore (3/3/2026) sekitar pukul 15.49 WIB. Puluhan ibu-ibu yang tergabung dalam Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) berkumpul dengan semangat tinggi untuk melaksanakan aksi …

Polres Labuhanbatu Ringkus Jaringan Provinsi, 31.5 Kg Sabu dan 30.000 Ribu Butir Ekstasi Diamankan

Hidayat Chan

03 Mar 2026

Post Views: 32 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Polres Labuhanbatu berhasil meringkus pria BS (25) alias E warga Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat dan rekannya wanita I.A.O (24) warga Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin (2/3/2026). Kedua Terduga pelaku diamankan di kota Aek Kanopan Kabupaten Labuhanbatu Utara bersama barang bukti sabu seberat 31.5 Kg dan Ekstasi …

Kategori Terpopuler