Home » Berita » Penjelasan Kejati Riau Terkait PAM SDO Terhadap Oknum Jaksa Inisial S

Penjelasan Kejati Riau Terkait PAM SDO Terhadap Oknum Jaksa Inisial S

Pirnas.com 09 Mei 2023

PIRNAS.COM | Pekanbaru – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi melalui Asintel Kejati Riau Marcos M. M, Simaremare, S.H., M.Hum memberikan penjelasan terkait berita yang beredar. Selasa (9/5/2023).

Berita tersebut mengenai dugaan adanya PAM SDO Satgas 53 Kejaksaan Agung RI terhadap oknum Jaksa inisial S yang bertugas di Kejaksaan Negeri Bengkalis.

Bahwa tidak benar Oknum Jaksa di Kejaksaan Negeri Bengkalis inisial S di amankan dan dibawa ke Jakarta oleh Satgas 53 Kejaksaan Agung RI, dan tidak benar Informasi Jaksa telah menerima Rp. 2,6 M apalagi menerima Rp. 15 M, berita tersebut belum jelas sumbernya.

Demikian klarifikasi resmi yang disampaikan oleh Asintel Kejati Riau Marcos M. M, Simaremare, S.H., M.Hum melalui Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH., Selasa (9/5/2023).

Saat di konfirmasi lebih lanjut oleh awak media, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH  MH., menuturkan bahwa Asisten Intelijen Kejati Riau juga memberikan klarifikasi bahwa tidak benar Oknum Jaksa di Kejaksaan Negeri Bengkalis inisial S di amankan dan dibawa ke Jakarta oleh Satgas 53 Kejaksaan Agung RI, dan tidak benar Informasi Jaksa telah menerima Rp. 2,6 M apalagi menerima Rp. 15 M, berita tersebut belum jelas sumbernya.

Penuturan Asisten Intelijen, sambung Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto, memang ada pihak Kejaksaan Tinggi Riau melakukan klarifikasi kepada Oknum Jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Bengkalis berinisial S.

Hal itu bermula adanya pengaduan yang di Kejaksaan Tinggi Riau pada hari Kamis tanggal 4 sekira pukul 10.00 Wib bahwa seseorang berinisial B (bukan pegawai kejaksaan) diduga meminta sejumlah uang agar dibantu dalam perkara narkotika.

Berdasarkan laporan pengaduan tersebut maka kita mencari tahu siapa Jaksa yang menangani perkara tersebut, setelah diketahui berinisial S, sehingga kita meminta yang bersangkutan datang ke Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Dan sekira pukul 19.05 Wib Jaksa berinisil S tiba di Bandara SSK II Kota Pekanbaru. Ujar Marcos M. M, Simaremare, S.H., M.Hum dalam hal ini di sampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto.

kemudian petugas kita lanjutnya lagi, membawa yang bersangkutan ke Kantor Kejaksaan Tinggi Riau untuk di klarifikasi, yang tujuannya adalah untuk mengetahui apakah ada keterlibatan Jaksa tersebut dengan inisial B atau tidak, langkah ini sebagai respon cepat Kejaksaan Tinggi Riau menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang bertujuan untuk menjaga agar penanganan perkara on the track atau sesuai dengan jalurnya.

Saat ini bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau sedang melakukan pemeriksaan kepada pihak- pihak terkait termasuk nantinya kepada pelapor, sehingga berdasarkan bukti- bukti yang diperoleh hasilnya bisa berupa tidak ada perbuatan tercela atau ada perbuatan tercela, jika ada perbuatan tercela maka akan ditindaklanjuti, namun saat ini kita harus menghargai Asas Praduga tak bersalah. Pungkas Asintel Kejati Riau mengakhiri.

(R Dmk)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Apresiasi Sinergitas TNI-Polri Ungkap 4 Kilogram Sabu

Hidayat Chan

07 Sep 2026

Post Views: 54 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., mengapresiasi sinergitas TNI-Polri dalam mengungkap dan memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati Maya Hasmita saat menghadiri press release pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram oleh Polres Labuhanbatu bersama Kodim 0209/LB, yang digelar di Aula …

Dua Pelaku Pencurian HP di Aek Batu Dibekuk Polsek Torgamba, Polisi Ungkap Peran Penjual Hasil Curian

admin 2

07 Sep 2026

Post Views: 131 Torgamba, Labuhanbatu Selatan Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) serta pertolongan jahat yang terjadi di Jalan El Firdaus, Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka, yakni PNS alias PANCA (25) dan …

Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan  5 Kg Sabu dan 285 Butir Ekstasi ke Madura

Hidayat Chan

06 Sep 2026

Post Views: 98 ASAHAN,PIRNAS.COM – Satres Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar. Seorang pria berinisial J (23), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diamankan saat diduga hendak membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi menuju Madura. Dalam penindakan yang berlangsung pada Sabtu, 5 September 2026, polisi mengamankan barang bukti berupa sekitar 5 …

Dijanjikan Upah Rp80 Juta, Pria Asal Sampang Digagalkan Bawa 4 Kg Sabu dari Malaysia

Hidayat Chan

05 Sep 2026

Post Views: 149 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Petugas gabungan Satreskoba Polres Labuhanbatu bersama Intel Kodim 02/09 LB berhasil menggagalkan  pengiriman narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram yang diselundupkan oleh seorang penumpang bus ALS  yang melintas dari arah Medan menuju Pekanbaru. Iming-iming upah Rp 20 juta per kilogram membuat MRY (26), warga Dusun Pesisir Barat, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, …

Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Kembali Grebek Sebuah Rumah Disinyalir Sarang Narkoba 

Hidayat Chan

03 Sep 2026

Post Views: 237 LABURA,PIRNAS.COM—Tim Unit Reskrim Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Pekan Marbau, Lingkungan II, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa malam (1/9/2026) . Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) itu dilakukan setelah polisi menerima informasi dan aduan masyarakat …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD

Hidayat Chan

31 Agu 2026

Post Views: 92 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026 Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari …

Kategori Terpopuler