Home » Berita » Soal Honorer Akan Dihapus, Walikota Prabumulih Ridho Yahya Surati Presiden

Soal Honorer Akan Dihapus, Walikota Prabumulih Ridho Yahya Surati Presiden

Pirnas.com 17 Apr 2023

PIRNAS.COM | PRABUMULIH – Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM menyurati Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) prihal penyampaian saran dan solusi agar tidak terjadi kegaduhan Non ASN.

Surat tersebut disampaikan sehubungan dengan adanya edaran Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 prihal status Kepegawaian dilingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah yang terdiri 2 dua jenis Kepegawaian yaitu PNS dan PPPK.

Selain itu pernyataan Menteri PAN RB tanggal 11 April 2023 apabila Pemda yang mengangkat Honorer bisa kena pidana. Karena sesuai Undang-undang ASN nomor 5 tahun 2014 dan PP 49 tahun 2018 jika pegawai honorer/pegawai Non-ASN akan dihapuskan mulai 23 November 2023.

Sementara Rundown Presiden RI meminta agar tidak ada PHK massal dan tidak ada kegaduhan serta pembengkakan anggaran.

“Sehubungan dengan itu agar tidak ada PHK Massal dan kegaduhan, kami memberikan masukan dan saran kepada bapak Presiden agar kiranya semua Non ASN yang tahun 2022 kebawah dan terdata di BKPSDM Kabupaten Kota untuk semuanya diangkat menjadi PPPK / ASN tanpa test,” ungkap Ridho Yahya, Kamis 13 April 2023.

Suami Ir Hj Suryanti Ngesti Rahayu mengatakan jika semua sudah diangkat dan masih ada Pemerintah Daerah yang menerima Non ASN diatas tahun 2022 maka dapat dikenakan sanksi pidana. “Dengan demikian maka tidak akan ada kegaduhan dan tidak ada permainan lagi, kalau masih ada menerima mulai 2023 ke atas maka pidanakan saja,”tegasnya.

Adik kandung Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya itu menuturkan, jika PHL, honorer atau Non ASN mulai 23 November 2023 dihapuskan maka 3000 honorer/Non ASN di Prabumulih akan kena PHK massal.

“Kalau dihapuskan maka akan ada 3000 pengangguran di kota Prabumulih, PHK Massal. Tentunya hal itu perlu dihindari, apalagi pak Presiden akhir masa jabatan, alangkah indahnya pak Presiden memberikan hadiah indah juga, solusinya angkat PHL 2022 kebawah jadi PPPK/ASN,” harapnya.
@jokowi
@kemenpanrb
@ridhoyahya.id
@andriansyahfikriii @muaraenim_terkini @pemkab_lahat @prokopim_pali @diskominfolubuklinggau @diskominfo.musirawas
@kominfo_oku @palembang.bkpsdm

YN

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Apresiasi Sinergitas TNI-Polri Ungkap 4 Kilogram Sabu

Hidayat Chan

07 Sep 2026

Post Views: 56 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., mengapresiasi sinergitas TNI-Polri dalam mengungkap dan memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati Maya Hasmita saat menghadiri press release pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram oleh Polres Labuhanbatu bersama Kodim 0209/LB, yang digelar di Aula …

Dua Pelaku Pencurian HP di Aek Batu Dibekuk Polsek Torgamba, Polisi Ungkap Peran Penjual Hasil Curian

admin 2

07 Sep 2026

Post Views: 136 Torgamba, Labuhanbatu Selatan Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) serta pertolongan jahat yang terjadi di Jalan El Firdaus, Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka, yakni PNS alias PANCA (25) dan …

Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan  5 Kg Sabu dan 285 Butir Ekstasi ke Madura

Hidayat Chan

06 Sep 2026

Post Views: 99 ASAHAN,PIRNAS.COM – Satres Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar. Seorang pria berinisial J (23), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diamankan saat diduga hendak membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi menuju Madura. Dalam penindakan yang berlangsung pada Sabtu, 5 September 2026, polisi mengamankan barang bukti berupa sekitar 5 …

Dijanjikan Upah Rp80 Juta, Pria Asal Sampang Digagalkan Bawa 4 Kg Sabu dari Malaysia

Hidayat Chan

05 Sep 2026

Post Views: 149 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Petugas gabungan Satreskoba Polres Labuhanbatu bersama Intel Kodim 02/09 LB berhasil menggagalkan  pengiriman narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram yang diselundupkan oleh seorang penumpang bus ALS  yang melintas dari arah Medan menuju Pekanbaru. Iming-iming upah Rp 20 juta per kilogram membuat MRY (26), warga Dusun Pesisir Barat, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, …

Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Kembali Grebek Sebuah Rumah Disinyalir Sarang Narkoba 

Hidayat Chan

03 Sep 2026

Post Views: 237 LABURA,PIRNAS.COM—Tim Unit Reskrim Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Pekan Marbau, Lingkungan II, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa malam (1/9/2026) . Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) itu dilakukan setelah polisi menerima informasi dan aduan masyarakat …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD

Hidayat Chan

31 Agu 2026

Post Views: 92 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026 Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari …

Kategori Terpopuler