Home » Berita » Marak Galian C Diduga Ilegal  di Desa Gunung Rante Kec.Talawi Luput Dari Pantauan APH.

Marak Galian C Diduga Ilegal  di Desa Gunung Rante Kec.Talawi Luput Dari Pantauan APH.

06 Apr 2023

 

Pirnas.Com : Batu Bara Kamis.06/April/2023/

3 Tiga Desa resah truk pengangkut tanah kuning diduga galian C ilegal di Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara yang marak tidak terjamah hukum

Warga Dusun 1 Desa Gunung Rante yang tidak mau disebutkan namanya mengaku resah truk-truk pengangkut galian C diduga tidak berijin dan jalan-jalan dipenuhi tanah kuning menimbulkan debu.Terkait informasi diduga galian C ilegal beroperasi di Desa Gunung Rante,Berita mencoba menemui Kepala Desa Gunung Rante Kecamatan Talawi Manurung, menurut petugas dikantor Kepala Desa Bapak tidak berada dikantor.Bapak sedang ada tugas diluar ucapnya.Berita bersama tim APBB dan tim PJID Batu Bara menuju lokasi diduga lokaliasi galian C ilegal, pemilik galian C disebut-sebut inisial JN tidak ditempat.

Berita mencoba mengklarifikasi sekaligus mengkonfirmasi Kepala Desa Panjang M.Tampubolon terkait galian C diduga ilegal
Kepala Desa Panjang membenarkan adanya galian C diduga tidak mengantongi izin yang beroperasi di Desa jirannya.Menjawab Wartawan kontribusi yang diterima Desa Panjang akibat jalan rusak yang dilalui truk pengangkut galian C dan jalan-jalan mengandung debu, M.Tampubolon mengaku dan menerima Rp.1,5 Juta /Bulan dari Perusahaan gajian C.Tentang penyiraman jalan-jalan akibat debu galian C mobil perusahaan menyiram 2 kali sehari dan telah dirapatkan bersama BPD,LPM dan masyarakat.

Kemudian Berita mencoba mengklarifikasi sekaligus mengkonfirmasi Kepala Desa Cahaya Perdomuan Kecamatan Talawi Saham Sirait melalui Sekdes nya Lerni Pasaribu membenarkan masyarakatnya resah pasca galian C di Desa jirannya beroperasi.Pasaribu menambahkan, tahun lalu Pemerintahan Desa Cahaya Perdomuan pernah mengajukan Proposal ke Dishub Batu Bara pembuatan Portal Truk pengangkut TBS milik perusahaan.Akhirnya Portal sudah dibuat ,namun truk-truk tetap lalu lalang yang saat ini diresahkan masyarakat pengangkut tanah galian C.Menjawab Berita, Sekdes tidak tau apakah perusahaan galian C menyetor sejumlah uang yang sama kepada Kepala Desa apa tidak tidak, jawabnya saya kurang tau pak.

Terpisah Berita terkonfirmasi dengan Humas perusahaan galian C diduga ilegal AFL mengaku baru 4 hari diangkat JN,
berharap rekan-rekan tidak perlu ribut dan berjanji mengajak Wartawan duduk bersama.Menanggapi telepon atas pengakuan AFL mengaku Humas pengusaha galian C diduga ilegal, Ketua Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi

(PJID) Batu Bara Andi Siregar memintak Aprat penegak hukum Polres Batu Bara segera bertindak atas laporan masyarakat dugaan maraknya galian C diduga ilegal di Batu Bara.Hal serupa diungkapkan Aliansi Pers Batu Bara (APBB) bentuk sistim kinerja APBB mengawasi dan memantau kinerja pihak Swasta dan Pemerintah, APBB ini tugasnya sebagai cosial control.Apa yang dilihat di lokasi APBB bertindak sebagai pengekspose kepermukaan publik yang seluas-luasnya sebut.APBB mengapresiasi PJID telah berkoordinasi dengan Kapolres Batu Bara yang diterima IPTU Abdi Taansar SH selaku KBO Polres Batu Bara diruang kerjanya meminta PJID membuat laporan resmi. (Az)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Apresiasi Sinergitas TNI-Polri Ungkap 4 Kilogram Sabu

Hidayat Chan

07 Sep 2026

Post Views: 56 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., mengapresiasi sinergitas TNI-Polri dalam mengungkap dan memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati Maya Hasmita saat menghadiri press release pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram oleh Polres Labuhanbatu bersama Kodim 0209/LB, yang digelar di Aula …

Dua Pelaku Pencurian HP di Aek Batu Dibekuk Polsek Torgamba, Polisi Ungkap Peran Penjual Hasil Curian

admin 2

07 Sep 2026

Post Views: 151 Torgamba, Labuhanbatu Selatan Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) serta pertolongan jahat yang terjadi di Jalan El Firdaus, Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka, yakni PNS alias PANCA (25) dan …

Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan  5 Kg Sabu dan 285 Butir Ekstasi ke Madura

Hidayat Chan

06 Sep 2026

Post Views: 102 ASAHAN,PIRNAS.COM – Satres Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar. Seorang pria berinisial J (23), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diamankan saat diduga hendak membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi menuju Madura. Dalam penindakan yang berlangsung pada Sabtu, 5 September 2026, polisi mengamankan barang bukti berupa sekitar 5 …

Dijanjikan Upah Rp80 Juta, Pria Asal Sampang Digagalkan Bawa 4 Kg Sabu dari Malaysia

Hidayat Chan

05 Sep 2026

Post Views: 149 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Petugas gabungan Satreskoba Polres Labuhanbatu bersama Intel Kodim 02/09 LB berhasil menggagalkan  pengiriman narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram yang diselundupkan oleh seorang penumpang bus ALS  yang melintas dari arah Medan menuju Pekanbaru. Iming-iming upah Rp 20 juta per kilogram membuat MRY (26), warga Dusun Pesisir Barat, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, …

Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Kembali Grebek Sebuah Rumah Disinyalir Sarang Narkoba 

Hidayat Chan

03 Sep 2026

Post Views: 241 LABURA,PIRNAS.COM—Tim Unit Reskrim Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Pekan Marbau, Lingkungan II, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa malam (1/9/2026) . Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) itu dilakukan setelah polisi menerima informasi dan aduan masyarakat …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD

Hidayat Chan

31 Agu 2026

Post Views: 92 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026 Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari …

Kategori Terpopuler