Home » Berita » Marak Galian C Diduga Ilegal  di Desa Gunung Rante Kec.Talawi Luput Dari Pantauan APH.

Marak Galian C Diduga Ilegal  di Desa Gunung Rante Kec.Talawi Luput Dari Pantauan APH.

06 Apr 2023

 

Pirnas.Com : Batu Bara Kamis.06/April/2023/

3 Tiga Desa resah truk pengangkut tanah kuning diduga galian C ilegal di Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara yang marak tidak terjamah hukum

Warga Dusun 1 Desa Gunung Rante yang tidak mau disebutkan namanya mengaku resah truk-truk pengangkut galian C diduga tidak berijin dan jalan-jalan dipenuhi tanah kuning menimbulkan debu.Terkait informasi diduga galian C ilegal beroperasi di Desa Gunung Rante,Berita mencoba menemui Kepala Desa Gunung Rante Kecamatan Talawi Manurung, menurut petugas dikantor Kepala Desa Bapak tidak berada dikantor.Bapak sedang ada tugas diluar ucapnya.Berita bersama tim APBB dan tim PJID Batu Bara menuju lokasi diduga lokaliasi galian C ilegal, pemilik galian C disebut-sebut inisial JN tidak ditempat.

Berita mencoba mengklarifikasi sekaligus mengkonfirmasi Kepala Desa Panjang M.Tampubolon terkait galian C diduga ilegal
Kepala Desa Panjang membenarkan adanya galian C diduga tidak mengantongi izin yang beroperasi di Desa jirannya.Menjawab Wartawan kontribusi yang diterima Desa Panjang akibat jalan rusak yang dilalui truk pengangkut galian C dan jalan-jalan mengandung debu, M.Tampubolon mengaku dan menerima Rp.1,5 Juta /Bulan dari Perusahaan gajian C.Tentang penyiraman jalan-jalan akibat debu galian C mobil perusahaan menyiram 2 kali sehari dan telah dirapatkan bersama BPD,LPM dan masyarakat.

Kemudian Berita mencoba mengklarifikasi sekaligus mengkonfirmasi Kepala Desa Cahaya Perdomuan Kecamatan Talawi Saham Sirait melalui Sekdes nya Lerni Pasaribu membenarkan masyarakatnya resah pasca galian C di Desa jirannya beroperasi.Pasaribu menambahkan, tahun lalu Pemerintahan Desa Cahaya Perdomuan pernah mengajukan Proposal ke Dishub Batu Bara pembuatan Portal Truk pengangkut TBS milik perusahaan.Akhirnya Portal sudah dibuat ,namun truk-truk tetap lalu lalang yang saat ini diresahkan masyarakat pengangkut tanah galian C.Menjawab Berita, Sekdes tidak tau apakah perusahaan galian C menyetor sejumlah uang yang sama kepada Kepala Desa apa tidak tidak, jawabnya saya kurang tau pak.

Terpisah Berita terkonfirmasi dengan Humas perusahaan galian C diduga ilegal AFL mengaku baru 4 hari diangkat JN,
berharap rekan-rekan tidak perlu ribut dan berjanji mengajak Wartawan duduk bersama.Menanggapi telepon atas pengakuan AFL mengaku Humas pengusaha galian C diduga ilegal, Ketua Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi

(PJID) Batu Bara Andi Siregar memintak Aprat penegak hukum Polres Batu Bara segera bertindak atas laporan masyarakat dugaan maraknya galian C diduga ilegal di Batu Bara.Hal serupa diungkapkan Aliansi Pers Batu Bara (APBB) bentuk sistim kinerja APBB mengawasi dan memantau kinerja pihak Swasta dan Pemerintah, APBB ini tugasnya sebagai cosial control.Apa yang dilihat di lokasi APBB bertindak sebagai pengekspose kepermukaan publik yang seluas-luasnya sebut.APBB mengapresiasi PJID telah berkoordinasi dengan Kapolres Batu Bara yang diterima IPTU Abdi Taansar SH selaku KBO Polres Batu Bara diruang kerjanya meminta PJID membuat laporan resmi. (Az)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Noval Sipahutar Gol, Sang Ibu Bikin Gempar Aek Kanopan Lewat Video Facebook

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 170 PIRNAS.COM, LABURA—Tim opsnal satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali beraksi dan berhasil menciduk serta mengamankan salah seorang lelaki bernama Noval Sipahutar, 32 tahun warga jalan Ahmad Dahlan lingkungan II Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (20/06/2026) kemaren. Noval …

Polsek Kualuh Hulu Bersama Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Dua Kali Laksanakan GSN di Kampung Toba

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 60 PIRNAS.COM, LABUHANBATU—Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkotika serta menindaklanjuti laporan masyarakat, Polsek Kualuh Hulu bersama Sat Narkoba Polres Labuhanbatu telah dua kali melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Lingkungan III Kampung Toba, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan adanya …

Bupati Labuhanbatu Secara Resmi Melantik 52 Pejabat Baru

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 160 PIRNAS.COM, LABUHANBATU—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM secara resmi melantik 52 pejabat baru yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator, Pengawas, hingga Kepala Puskesmas. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung khidmat di Ruang Data dan Karya, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat (26/6/2026). Langkah penyegaran birokrasi ini …

Wabup Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 60 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini menjadi langkah strategis Bank Sumut dalam memperluas jaringan pelayanan perbankan sekaligus meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jamri menyampaikan ucapan selamat atas diresmikannya …

Publik Menanti Kejelasan Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan di Wilayah Hukum Polsek Lolowau

admin 2

26 Jun 2026

Post Views: 39 Nias Selatan, Jika ada penghargaan untuk kategori “Proses Hukum Paling Sabar Menunggu Kepastian”, mungkin kasus yang dialami Sofunasokhi Halawa layak masuk nominasi. Sejak laporan dugaan penganiayaan dan pengancaman dibuat pada 15 Januari 2026, berbagai tahapan administrasi hukum telah berlalu. SPDP datang, SPHP hadir, SP2HP menyusul, penetapan tersangka disebut sudah ada. Namun yang …

Satres Narkoba Labuhanbatu Kembali Amankan Pria di Duga Edarkan Sabu

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 171 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin malam (23/6/2026), petugas mengamankan seorang pria berinisial SI alias Barat (29), warga Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba, IPDA …

Kategori Terpopuler