Home » Berita » Berkah Di Bulan Ramadhan”, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 19/105 Trk Bogani Terima Penyerahan 9 Pucuk Senpi Rakitan Dari Masyarakat Perbatasan

Berkah Di Bulan Ramadhan”, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 19/105 Trk Bogani Terima Penyerahan 9 Pucuk Senpi Rakitan Dari Masyarakat Perbatasan

Pirnas.com 05 Apr 2023

PIRNAS.COM | KAPUAS HULU – Dalam kurun waktu seminggu, 3 Pos di jajaran Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani menerima penyerahan senjata api (senpi) ilegal rakitan dari masyarakat. Ketiga Pos Satgas yang menerima penyerahan senpi rakitan tersebut ialah Pos Komando Taktis Satu Pucuk, Pos Sei Seria 7 (tujuh) pucuk dan Pos Sei Tekam satu pucuk senjata api rakitan.

Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Dansatgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani, Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, S.Sos., M.Han. dalam rilis tertulisnya di Makotis Badau, Kecamatan Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu pada Selasa (04/04/2023).

Dansatgas mengungkapkan bahwa penyerahan senjata api tersebut dilakukan di 3 Pos Satgas merupakan hasil kerja sama anatar warga dengan anggota Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani di desa binaan masing-masing yang berhasil memberikan pengertian dan membujuk warga untuk mau menyerahkan senpi kepada TNI karena bahayanya menyimpang barang tersebut.

“Penyerahan pertama salah satu warga Dusun Badau II, Desa Badau, Kecamatan Badau, Kab. Kapuas Hulu atas nama RN (55) berlangsung di Pos Kotis pada hari Kamis (30/03/2023), kemudian di Desa Sei Seria, Kec. Ketungau Hulu, Kab. Sintang tepatnya di hari Senin (03/04/2023) masyarakat melalui ketua adat Desa Sei Seria bapak Ranggut (57) menyerahkan 7 (tujuh) pucuk senjata kepada Danpos Sei Seria dimana pos ini merupakan pos satgas yang baru terbentuk kurang lebih 3 bulan dan sudah mampu menumbuhkan kepercayaan bagi warga di desa sekitarnya, dan pada hari Selasa (04/04/2023) juga ada penyerahan senjata api rakitan oleh warga Desa Sei Tekam, Kec. Sekayam, Kab. Sanggau atas nama bapak AH (44),” Terang Dansatgas.

“Dengan adanya penyerahan senjata api rakitan ini membuktikan adanya kedekatan dan telah terjalin hubungan emosional yang baik antara Satgas Pamtas dengan warga di desa binaan masing-masing melalui kegiatan komsos yang humanis, sehingga masyarakat akan percaya kepada TNI-AD yang sedang bertugas di wilayah perbatasan.” Tambahnya.

Lebih lanjut Dansatgas menjelaskan bahwa kepemilikan senjata api ini sendiri sudah diatur secara terbatas. Di lingkungan kepolisian dan TNI sendiri terdapat peraturan mengenai prosedur kepemilikan dan syarat tertentu untuk memiliki senjata api. Sedangkan mengenai penyalahgunaan kepemilikan senjata api tanpa memiliki izin atau ilegal disebutkan sebagai tindak pidana khusus dengan hukuman berat menurut Undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1951 pada Pasal 1 ayat (1).

“Kita akan terus memberikan arahan dan pengertian akan bahaya dan melanggar hukum dalam memiliki senpi tanpa izin dan juga bahayanya apabila senpi itu ada ditangan warga yang salah,” Jelasnya lebih lanjut.

“Senjata api rakitan tersebut untuk sementara telah diamankan dan disimpan di gudang senjata Pos masing-masing, untuk kedua Pos Satgas yaitu Pos Sei Seria dan Pos Sei Tekam senjata tersebut nantinya akan dikumpulkan di Pos Kout Satgas Yonarmed 19/105 Trk Bogani sebagai barang bukti.” Pungkasnya.

Sementara itu, Ranggut (57) selaku ketua adat Desa Sei Seria mewakili masyarakat Desa memberikan ucapan terimakasih atas himbauan dan edukasi yang selama ini diberikan oleh personel satgas kepada masyarakat di wilayah perbatasan.

”Saya mewakili masyarakat Desa Sei Seria sangat berterimakasih kepada bapak-bapak anggota Satgas Pamtas yang sudah memberikan edukasi dan dapat membuka wawasan kami tentang bahanya memiliki senjata api secara ilegal”. Ucap Ranggut.
05/04/2023.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Apresiasi Sinergitas TNI-Polri Ungkap 4 Kilogram Sabu

Hidayat Chan

07 Sep 2026

Post Views: 56 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., mengapresiasi sinergitas TNI-Polri dalam mengungkap dan memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati Maya Hasmita saat menghadiri press release pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram oleh Polres Labuhanbatu bersama Kodim 0209/LB, yang digelar di Aula …

Dua Pelaku Pencurian HP di Aek Batu Dibekuk Polsek Torgamba, Polisi Ungkap Peran Penjual Hasil Curian

admin 2

07 Sep 2026

Post Views: 151 Torgamba, Labuhanbatu Selatan Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) serta pertolongan jahat yang terjadi di Jalan El Firdaus, Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka, yakni PNS alias PANCA (25) dan …

Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan  5 Kg Sabu dan 285 Butir Ekstasi ke Madura

Hidayat Chan

06 Sep 2026

Post Views: 102 ASAHAN,PIRNAS.COM – Satres Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar. Seorang pria berinisial J (23), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diamankan saat diduga hendak membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi menuju Madura. Dalam penindakan yang berlangsung pada Sabtu, 5 September 2026, polisi mengamankan barang bukti berupa sekitar 5 …

Dijanjikan Upah Rp80 Juta, Pria Asal Sampang Digagalkan Bawa 4 Kg Sabu dari Malaysia

Hidayat Chan

05 Sep 2026

Post Views: 149 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Petugas gabungan Satreskoba Polres Labuhanbatu bersama Intel Kodim 02/09 LB berhasil menggagalkan  pengiriman narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram yang diselundupkan oleh seorang penumpang bus ALS  yang melintas dari arah Medan menuju Pekanbaru. Iming-iming upah Rp 20 juta per kilogram membuat MRY (26), warga Dusun Pesisir Barat, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, …

Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Kembali Grebek Sebuah Rumah Disinyalir Sarang Narkoba 

Hidayat Chan

03 Sep 2026

Post Views: 242 LABURA,PIRNAS.COM—Tim Unit Reskrim Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Pekan Marbau, Lingkungan II, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa malam (1/9/2026) . Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) itu dilakukan setelah polisi menerima informasi dan aduan masyarakat …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD

Hidayat Chan

31 Agu 2026

Post Views: 92 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026 Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari …

Kategori Terpopuler