Home » Berita » Berkah Di Bulan Ramadhan”, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 19/105 Trk Bogani Terima Penyerahan 9 Pucuk Senpi Rakitan Dari Masyarakat Perbatasan

Berkah Di Bulan Ramadhan”, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 19/105 Trk Bogani Terima Penyerahan 9 Pucuk Senpi Rakitan Dari Masyarakat Perbatasan

Pirnas.com 05 Apr 2023

PIRNAS.COM | KAPUAS HULU – Dalam kurun waktu seminggu, 3 Pos di jajaran Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani menerima penyerahan senjata api (senpi) ilegal rakitan dari masyarakat. Ketiga Pos Satgas yang menerima penyerahan senpi rakitan tersebut ialah Pos Komando Taktis Satu Pucuk, Pos Sei Seria 7 (tujuh) pucuk dan Pos Sei Tekam satu pucuk senjata api rakitan.

Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Dansatgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani, Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, S.Sos., M.Han. dalam rilis tertulisnya di Makotis Badau, Kecamatan Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu pada Selasa (04/04/2023).

Dansatgas mengungkapkan bahwa penyerahan senjata api tersebut dilakukan di 3 Pos Satgas merupakan hasil kerja sama anatar warga dengan anggota Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani di desa binaan masing-masing yang berhasil memberikan pengertian dan membujuk warga untuk mau menyerahkan senpi kepada TNI karena bahayanya menyimpang barang tersebut.

“Penyerahan pertama salah satu warga Dusun Badau II, Desa Badau, Kecamatan Badau, Kab. Kapuas Hulu atas nama RN (55) berlangsung di Pos Kotis pada hari Kamis (30/03/2023), kemudian di Desa Sei Seria, Kec. Ketungau Hulu, Kab. Sintang tepatnya di hari Senin (03/04/2023) masyarakat melalui ketua adat Desa Sei Seria bapak Ranggut (57) menyerahkan 7 (tujuh) pucuk senjata kepada Danpos Sei Seria dimana pos ini merupakan pos satgas yang baru terbentuk kurang lebih 3 bulan dan sudah mampu menumbuhkan kepercayaan bagi warga di desa sekitarnya, dan pada hari Selasa (04/04/2023) juga ada penyerahan senjata api rakitan oleh warga Desa Sei Tekam, Kec. Sekayam, Kab. Sanggau atas nama bapak AH (44),” Terang Dansatgas.

“Dengan adanya penyerahan senjata api rakitan ini membuktikan adanya kedekatan dan telah terjalin hubungan emosional yang baik antara Satgas Pamtas dengan warga di desa binaan masing-masing melalui kegiatan komsos yang humanis, sehingga masyarakat akan percaya kepada TNI-AD yang sedang bertugas di wilayah perbatasan.” Tambahnya.

Lebih lanjut Dansatgas menjelaskan bahwa kepemilikan senjata api ini sendiri sudah diatur secara terbatas. Di lingkungan kepolisian dan TNI sendiri terdapat peraturan mengenai prosedur kepemilikan dan syarat tertentu untuk memiliki senjata api. Sedangkan mengenai penyalahgunaan kepemilikan senjata api tanpa memiliki izin atau ilegal disebutkan sebagai tindak pidana khusus dengan hukuman berat menurut Undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1951 pada Pasal 1 ayat (1).

“Kita akan terus memberikan arahan dan pengertian akan bahaya dan melanggar hukum dalam memiliki senpi tanpa izin dan juga bahayanya apabila senpi itu ada ditangan warga yang salah,” Jelasnya lebih lanjut.

“Senjata api rakitan tersebut untuk sementara telah diamankan dan disimpan di gudang senjata Pos masing-masing, untuk kedua Pos Satgas yaitu Pos Sei Seria dan Pos Sei Tekam senjata tersebut nantinya akan dikumpulkan di Pos Kout Satgas Yonarmed 19/105 Trk Bogani sebagai barang bukti.” Pungkasnya.

Sementara itu, Ranggut (57) selaku ketua adat Desa Sei Seria mewakili masyarakat Desa memberikan ucapan terimakasih atas himbauan dan edukasi yang selama ini diberikan oleh personel satgas kepada masyarakat di wilayah perbatasan.

”Saya mewakili masyarakat Desa Sei Seria sangat berterimakasih kepada bapak-bapak anggota Satgas Pamtas yang sudah memberikan edukasi dan dapat membuka wawasan kami tentang bahanya memiliki senjata api secara ilegal”. Ucap Ranggut.
05/04/2023.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Noval Sipahutar Gol, Sang Ibu Bikin Gempar Aek Kanopan Lewat Video Facebook

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 129 PIRNAS.COM, LABURA—Tim opsnal satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali beraksi dan berhasil menciduk serta mengamankan salah seorang lelaki bernama Noval Sipahutar, 32 tahun warga jalan Ahmad Dahlan lingkungan II Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (20/06/2026) kemaren. Noval …

Polsek Kualuh Hulu Bersama Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Dua Kali Laksanakan GSN di Kampung Toba

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 60 PIRNAS.COM, LABUHANBATU—Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkotika serta menindaklanjuti laporan masyarakat, Polsek Kualuh Hulu bersama Sat Narkoba Polres Labuhanbatu telah dua kali melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Lingkungan III Kampung Toba, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan adanya …

Bupati Labuhanbatu Secara Resmi Melantik 52 Pejabat Baru

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 89 PIRNAS.COM, LABUHANBATU—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM secara resmi melantik 52 pejabat baru yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator, Pengawas, hingga Kepala Puskesmas. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung khidmat di Ruang Data dan Karya, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat (26/6/2026). Langkah penyegaran birokrasi ini …

Wabup Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 59 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini menjadi langkah strategis Bank Sumut dalam memperluas jaringan pelayanan perbankan sekaligus meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jamri menyampaikan ucapan selamat atas diresmikannya …

Publik Menanti Kejelasan Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan di Wilayah Hukum Polsek Lolowau

admin 2

26 Jun 2026

Post Views: 39 Nias Selatan, Jika ada penghargaan untuk kategori “Proses Hukum Paling Sabar Menunggu Kepastian”, mungkin kasus yang dialami Sofunasokhi Halawa layak masuk nominasi. Sejak laporan dugaan penganiayaan dan pengancaman dibuat pada 15 Januari 2026, berbagai tahapan administrasi hukum telah berlalu. SPDP datang, SPHP hadir, SP2HP menyusul, penetapan tersangka disebut sudah ada. Namun yang …

Satres Narkoba Labuhanbatu Kembali Amankan Pria di Duga Edarkan Sabu

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 108 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Dalam operasi yang dilakukan pada Senin malam (23/6/2026), petugas mengamankan seorang pria berinisial SI alias Barat (29), warga Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba, IPDA …

Kategori Terpopuler