Home » Berita » Berkah Di Bulan Ramadhan”, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 19/105 Trk Bogani Terima Penyerahan 9 Pucuk Senpi Rakitan Dari Masyarakat Perbatasan

Berkah Di Bulan Ramadhan”, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 19/105 Trk Bogani Terima Penyerahan 9 Pucuk Senpi Rakitan Dari Masyarakat Perbatasan

Pirnas.com 05 Apr 2023

PIRNAS.COM | KAPUAS HULU – Dalam kurun waktu seminggu, 3 Pos di jajaran Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani menerima penyerahan senjata api (senpi) ilegal rakitan dari masyarakat. Ketiga Pos Satgas yang menerima penyerahan senpi rakitan tersebut ialah Pos Komando Taktis Satu Pucuk, Pos Sei Seria 7 (tujuh) pucuk dan Pos Sei Tekam satu pucuk senjata api rakitan.

Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Dansatgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani, Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, S.Sos., M.Han. dalam rilis tertulisnya di Makotis Badau, Kecamatan Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu pada Selasa (04/04/2023).

Dansatgas mengungkapkan bahwa penyerahan senjata api tersebut dilakukan di 3 Pos Satgas merupakan hasil kerja sama anatar warga dengan anggota Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani di desa binaan masing-masing yang berhasil memberikan pengertian dan membujuk warga untuk mau menyerahkan senpi kepada TNI karena bahayanya menyimpang barang tersebut.

“Penyerahan pertama salah satu warga Dusun Badau II, Desa Badau, Kecamatan Badau, Kab. Kapuas Hulu atas nama RN (55) berlangsung di Pos Kotis pada hari Kamis (30/03/2023), kemudian di Desa Sei Seria, Kec. Ketungau Hulu, Kab. Sintang tepatnya di hari Senin (03/04/2023) masyarakat melalui ketua adat Desa Sei Seria bapak Ranggut (57) menyerahkan 7 (tujuh) pucuk senjata kepada Danpos Sei Seria dimana pos ini merupakan pos satgas yang baru terbentuk kurang lebih 3 bulan dan sudah mampu menumbuhkan kepercayaan bagi warga di desa sekitarnya, dan pada hari Selasa (04/04/2023) juga ada penyerahan senjata api rakitan oleh warga Desa Sei Tekam, Kec. Sekayam, Kab. Sanggau atas nama bapak AH (44),” Terang Dansatgas.

“Dengan adanya penyerahan senjata api rakitan ini membuktikan adanya kedekatan dan telah terjalin hubungan emosional yang baik antara Satgas Pamtas dengan warga di desa binaan masing-masing melalui kegiatan komsos yang humanis, sehingga masyarakat akan percaya kepada TNI-AD yang sedang bertugas di wilayah perbatasan.” Tambahnya.

Lebih lanjut Dansatgas menjelaskan bahwa kepemilikan senjata api ini sendiri sudah diatur secara terbatas. Di lingkungan kepolisian dan TNI sendiri terdapat peraturan mengenai prosedur kepemilikan dan syarat tertentu untuk memiliki senjata api. Sedangkan mengenai penyalahgunaan kepemilikan senjata api tanpa memiliki izin atau ilegal disebutkan sebagai tindak pidana khusus dengan hukuman berat menurut Undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1951 pada Pasal 1 ayat (1).

“Kita akan terus memberikan arahan dan pengertian akan bahaya dan melanggar hukum dalam memiliki senpi tanpa izin dan juga bahayanya apabila senpi itu ada ditangan warga yang salah,” Jelasnya lebih lanjut.

“Senjata api rakitan tersebut untuk sementara telah diamankan dan disimpan di gudang senjata Pos masing-masing, untuk kedua Pos Satgas yaitu Pos Sei Seria dan Pos Sei Tekam senjata tersebut nantinya akan dikumpulkan di Pos Kout Satgas Yonarmed 19/105 Trk Bogani sebagai barang bukti.” Pungkasnya.

Sementara itu, Ranggut (57) selaku ketua adat Desa Sei Seria mewakili masyarakat Desa memberikan ucapan terimakasih atas himbauan dan edukasi yang selama ini diberikan oleh personel satgas kepada masyarakat di wilayah perbatasan.

”Saya mewakili masyarakat Desa Sei Seria sangat berterimakasih kepada bapak-bapak anggota Satgas Pamtas yang sudah memberikan edukasi dan dapat membuka wawasan kami tentang bahanya memiliki senjata api secara ilegal”. Ucap Ranggut.
05/04/2023.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Laporan Warga Berbuah Hasil: Tim Unit Reskrim Bilah Hilir Tangkap Pemilik Timbangan Elektrik dan Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 2 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, meringkus dua orang terduga pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu berinisial SAP (45 th) dan HK (43 th), warga Dusun Saroha, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan, Bilah Hilir, Labuhanbatu. Keduanya ditangkap pada Rabu, 22 April 2026, didalam sebuah rumah sewa yang berada di Dusun …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 3 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Operasi Narkoba di Panai Tengah Dinilai “Tebang Pilih”, Disinyalir Sosok BC Masih Melenggang Bebas

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 5 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu bersama Polsek Panai Tengah gencar melakukan operasi “bersih-bersih” narkoba selama empat hari berturut-turut di wilayah hukum Kecamatan Panai Tengah dan Panai Hulu. Namun, operasi besar-besaran yang berakhir pada Selasa, 21 April 2026 tersebut menuai sorotan tajam dari masyarakat karena dinilai belum menyentuh “akar” peredaran gelap narkotika …

GEREBEK SARANG NARKOBA: Tim Gabungan Poldasu dan Polres Labuhanbatu Ringkus Bandar serta 7 Pengguna

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara kembali membuahkan hasil. Tim gabungan dari Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Poldasu) bersama Satres Narkoba Polres Labuhanbatu sukses membongkar praktik transaksi narkoba di Dusun Padang Laut, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Operasi yang berlangsung pada …

Grebek Barak Keling, Polres Labusel Sita 25,99 Gram Sabu

Hidayat Chan

24 Apr 2026

Post Views: 9 LABUSEL,PIRNAS.COM – Jajaran Polres Labuhanbatu Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Rabu, 22 April 2026, sekitar pukul 19.00 WIB, tiga orang tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat total 25,99 gram bruto. Pengungkapan kasus tersebut berlangsung di Barak Keling, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan …

Dari Aduan 110 ke Aksi Nyata, Jembatan “Merah Putih” Resmi Dibangun

admin 2

23 Apr 2026

Post Views: 13 Labuhanbatu Selatan, Pirnas.com – Sebagai tindak lanjut atas respons cepat terhadap aduan masyarakat terkait jembatan nyaris roboh di Dusun Bunut Pekan, pembangunan jembatan pengganti kini resmi dimulai. Pada Rabu, 22 April 2026, Kapolsek Torgamba, Sunipan Gurusinga, S.H., melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Jembatan “Merah Putih” sebagai tanda dimulainya pembangunan infrastruktur tersebut. Kegiatan …

Kategori Terpopuler