Home » Berita » Polda Sumut dan Bea Cukai Amankan 243 Balpres Pakaian Bekas Impor

Polda Sumut dan Bea Cukai Amankan 243 Balpres Pakaian Bekas Impor

Pirnas.com 03 Apr 2023

PIRNAS.COM | MEDAN – Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Sumut melaksanakan penindakan bersama (Joint Investigation) dengan Kanwil Bea Cukai Sumut terhadap dugaan Tindak Pidana dengan sengaja mengangkut barang impor tanpa memiliki dokumen yang sah yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak Pidana berupa pakaian bekas.

Penggeledahan dilakukan di Jalan Serimpi 6 Komplek Medan Permai Kelurahan Namo Gajah Medan Tuntungan, Jumat (31/3/23).

Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi membenarkan penindakan bersama Polda Sumut dan Bea cukai.

“Iya ada 200 lebih balpres yang diamankan dari hasil penindakan bersama Ditreskrimsus dan Kanwil Bea Cukai Sumut,” ucap Hadi.

Tindak pidana tersebut sebagaimana dimaksud dalam pasal 102, Pasal 103, Pasal 104, UU RI Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UU Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan Dan/atau Permendag RI Nomor 40 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 Tentang barang dilarang Ekspor dan Barang dilarang Impor Jo Pasal 104, Pasal 106, Pasal 110, Pasal 111, Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan.

Penindakan oleh Polda Sumut dan Bea Cukai berawal dari kecurigaan masyarakat terhadap rumah yang diduga menjadi tempat penampungan Balpres.

“hari Jumat, sekira jam 14.00 Subdit 1 mendatangi rmh yang diketahui milik TP yang tinggal di Tarutung Tapanuli Utara dan rumah tersebut dikontrak oleh seseorang yang diduga sebagai pemilik pakaian bekas,” lanjut Kabid Humas.

Dari penggeledahan Tim mendapatkan 243 Balpres berisi pakaian bekas, selanjutnya barang berupa pakaian bekas (Ballpres / Monza) tersebut dibawa ke tempat penimbunan pabean Kanwil Bea dan Cukai Sumut di Belawan guna proses lanjut oleh pihak Kanwil Bea Cukai Sumut.

Nangin

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Apresiasi Sinergitas TNI-Polri Ungkap 4 Kilogram Sabu

Hidayat Chan

07 Sep 2026

Post Views: 56 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., mengapresiasi sinergitas TNI-Polri dalam mengungkap dan memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati Maya Hasmita saat menghadiri press release pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram oleh Polres Labuhanbatu bersama Kodim 0209/LB, yang digelar di Aula …

Dua Pelaku Pencurian HP di Aek Batu Dibekuk Polsek Torgamba, Polisi Ungkap Peran Penjual Hasil Curian

admin 2

07 Sep 2026

Post Views: 151 Torgamba, Labuhanbatu Selatan Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) serta pertolongan jahat yang terjadi di Jalan El Firdaus, Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka, yakni PNS alias PANCA (25) dan …

Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan  5 Kg Sabu dan 285 Butir Ekstasi ke Madura

Hidayat Chan

06 Sep 2026

Post Views: 102 ASAHAN,PIRNAS.COM – Satres Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar. Seorang pria berinisial J (23), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diamankan saat diduga hendak membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi menuju Madura. Dalam penindakan yang berlangsung pada Sabtu, 5 September 2026, polisi mengamankan barang bukti berupa sekitar 5 …

Dijanjikan Upah Rp80 Juta, Pria Asal Sampang Digagalkan Bawa 4 Kg Sabu dari Malaysia

Hidayat Chan

05 Sep 2026

Post Views: 149 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Petugas gabungan Satreskoba Polres Labuhanbatu bersama Intel Kodim 02/09 LB berhasil menggagalkan  pengiriman narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram yang diselundupkan oleh seorang penumpang bus ALS  yang melintas dari arah Medan menuju Pekanbaru. Iming-iming upah Rp 20 juta per kilogram membuat MRY (26), warga Dusun Pesisir Barat, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, …

Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Kembali Grebek Sebuah Rumah Disinyalir Sarang Narkoba 

Hidayat Chan

03 Sep 2026

Post Views: 242 LABURA,PIRNAS.COM—Tim Unit Reskrim Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Pekan Marbau, Lingkungan II, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa malam (1/9/2026) . Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) itu dilakukan setelah polisi menerima informasi dan aduan masyarakat …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD

Hidayat Chan

31 Agu 2026

Post Views: 92 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026 Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari …

Kategori Terpopuler