Home » Berita » PEMBACAAN PUTUSAN PRAPERADILAN ATAS NAMA PEMOHON HENDRA, AP.,M.Si DI PENGADILAN NEGERI TELUK KUANTAN

PEMBACAAN PUTUSAN PRAPERADILAN ATAS NAMA PEMOHON HENDRA, AP.,M.Si DI PENGADILAN NEGERI TELUK KUANTAN

Pirnas.com 31 Mar 2023

PIRNAS.COM | Kuansing – Pengadilan Negeri Teluk Kuantan Membacakan Putusan Praperadilan dengan Perkara Nomor : 1/Pid.Pra/2023/PN Tlk tanggal  14 Maret 2023  yang di mohonkan oleh Hendra Sp. Msi.

Saat di konfirmasi terkait Pembaca putusan praperadilan tersebut Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH., Jumat (31/3/2023), membenarkannya.

Adapun sidang tersebut dipimpin oleh Hakim Tunggal FAIQ IRFAN ROFII, S.H dan Panitera WILLAS GOMPIS SIMBOLON,. ujar Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH., MH., kepada Sumatratimes.co.id

Sementara di pihak pemohon diwakili oleh Kuasa Hukum Tersangka HENDRA, AP., M.Si yaitu RIZKI JUNIANDA PUTRA, S.H., M.H, ADIL MULYADI, S.H dan DEWANTO TRY HUTOMO, S.H serta pihak termohon mewakili Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi RAHMAT TAUFIK HIDAYAT, SH, REGI SANTOSO, SH dan ANDREW MUGABE, SH.

Lebih lanjut Kasi Penkum Kejati Riau menjelaskan bahwa adapun putusan pada Sidang Praperadilan tersebut antara lain sebagai berikut:

1) Menyatakan permohonan Praperadilan atas nama pemohon Hendra, AP.,M.Si gugur;

2) Membebankan biaya perkara kepada pemohon sejumlah Nihil;

4. Bahwa Sidang Perkara Pokok Penyimpangan dalam Penggunaan Anggaran Perjalanan Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2019 terdakwa Hendra AP, M.Si selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuantan Singingi dan terdakwa Yeni Maryati, A.Md tetap berlanjut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Berdasarkan Rumusan Kamar : PIDANA/3/SEMA 05 2021 Dalam perkara tindak pidana korupsi, sejak dilimpahkan atau diregister perkara pokok ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi serta merta menggugurkan pemeriksaan Praperadilan sebagaimana dimaksud Pasal 82 ayat (1) huruf d KUHAP, karena sejak dilimpahkannya perkara pokok ke pengadilan status Tersangka beralih menjadi Terdakwa, status penahanannya beralih menjadi wewenang, tutup Kasi Penkum Kejati Riau.

( R Dmk )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Apresiasi Sinergitas TNI-Polri Ungkap 4 Kilogram Sabu

Hidayat Chan

07 Sep 2026

Post Views: 56 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., mengapresiasi sinergitas TNI-Polri dalam mengungkap dan memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati Maya Hasmita saat menghadiri press release pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram oleh Polres Labuhanbatu bersama Kodim 0209/LB, yang digelar di Aula …

Dua Pelaku Pencurian HP di Aek Batu Dibekuk Polsek Torgamba, Polisi Ungkap Peran Penjual Hasil Curian

admin 2

07 Sep 2026

Post Views: 151 Torgamba, Labuhanbatu Selatan Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) serta pertolongan jahat yang terjadi di Jalan El Firdaus, Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka, yakni PNS alias PANCA (25) dan …

Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan  5 Kg Sabu dan 285 Butir Ekstasi ke Madura

Hidayat Chan

06 Sep 2026

Post Views: 102 ASAHAN,PIRNAS.COM – Satres Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar. Seorang pria berinisial J (23), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diamankan saat diduga hendak membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi menuju Madura. Dalam penindakan yang berlangsung pada Sabtu, 5 September 2026, polisi mengamankan barang bukti berupa sekitar 5 …

Dijanjikan Upah Rp80 Juta, Pria Asal Sampang Digagalkan Bawa 4 Kg Sabu dari Malaysia

Hidayat Chan

05 Sep 2026

Post Views: 149 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Petugas gabungan Satreskoba Polres Labuhanbatu bersama Intel Kodim 02/09 LB berhasil menggagalkan  pengiriman narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram yang diselundupkan oleh seorang penumpang bus ALS  yang melintas dari arah Medan menuju Pekanbaru. Iming-iming upah Rp 20 juta per kilogram membuat MRY (26), warga Dusun Pesisir Barat, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, …

Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Kembali Grebek Sebuah Rumah Disinyalir Sarang Narkoba 

Hidayat Chan

03 Sep 2026

Post Views: 242 LABURA,PIRNAS.COM—Tim Unit Reskrim Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Pekan Marbau, Lingkungan II, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa malam (1/9/2026) . Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) itu dilakukan setelah polisi menerima informasi dan aduan masyarakat …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD

Hidayat Chan

31 Agu 2026

Post Views: 92 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026 Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari …

Kategori Terpopuler