Home » Berita » Pelaku Pembuat Surat Keterangan Untuk Cerai Tak Ditahan, Korban Datangi Polres Wakatobi

Pelaku Pembuat Surat Keterangan Untuk Cerai Tak Ditahan, Korban Datangi Polres Wakatobi

Pirnas.com 23 Des 2022

PIRNAS.COM | WAKATOBI, SULTRA – Nurhayati yang merupakan korban kasus pembuat surat palsu oleh sang suami agar memperoleh rekomendasi izin ceraih dari Pemda Wakatobi mendatangi Polres Wakatobi untuk menanyakan perkembangan kasusnya, Selasa (20/12/2022).

Dimana hingga kini pelaku yang tak lain merupakan sang suami sendiri yang bernama Safiun tak kunjung di tahan walaupun telah di tetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Polres Wakatobi.

Kedatangannya di Polres Wakatobi di dampingi oleh pengacaranya Hajarudin.

Hajarudin mengatakan, kedatangannya bersama kliennya di Polres Wakatobi untuk menanyakan alasan penyidik tidak melakukan penahanan terhadap pelaku padahal telah ditetapkan sebagai tersangka pada 30 November 2022 lalu.

“Masa sudah ditetapkan sebagai tersangka sudah hampir sebulan tapi belum juga di tahan,” kata Hajarudin saat di wawancarai di Polres Wakatobi, Selasa (20/22/2022).

Menurutnya, harusnya pelaku ditahan sejak dia ditetapkan sebagai tersangka kerena tidak ada alasan hukum mendasar untuk tidak ditahan karena jika pelaku masih berkaliran diluar dikawatirkan akan melarikan diri dan menghingkan barang bukti.

Ia menilai penanganan perkara kliennya terkesan lambang karena sudah sekitar dua puluh hari sejak ditetapkan sebagai tersangka, belum ada tindakan untuk dilakukan ditahan terhadap tersangka.

Hajarudin menjelaskan, suami kliennya ini telah melakukan nikah sirih bersama salah seorang guru tenaga honorer di salah satu SD d pulau Tomia 6 Oktober 2021 lalu.

Sehingga untuk memuluskan niat jahatnya ini, Safiun membuat surat keterangan palsu yang di tandatangani oleh paman dan ayahnya sendiri pada 25 Januari 2022 sebagai dasar dan alasan Safiun mendapatkan surat rekomendasi izin cerai dari Pemda Wakatobi dengan nomor 472.23/206/III/2022. Bahkan surat tersebut dijadikan dasar pelaku mengajukan gugatan cerai di Pengadilan agama Wangi-wangi, walaupun pada akhirnya tidak di kabulkan cerainya oleh hakim.

Ayah Safiun yang bernama La Dade dan pamannya bernama La Madu memberikan keterangan bahwa, Kondisi rumah tangga Safiun, ST dan Nurhayati, S.Pd., M.Pd yang selama ini menurut pengetahuan kami tidak dapat dipertahankan keutuhannya lagi.
Bahwa sebagai keluarga, kami sudah berusaha melakukan mediasi, namun tidak ada niat baik untuk memperbaiki. sehingga kedua belah pihak menyepakati/menyetujui untuk melakukan perceraian (Pihak Safiun, ST untuk menggugat Nurhayati, S.Pd.,M.Pd). Oleh karena itu, untuk kedamaian di antara pasangan suami istri tersebut, mohon diberikan izin surat keterangan cerai.

Keduanya juga memberikan keterangan siap menerima risiko sesuai dengan peraturan perundang-undangan jika pernyataan yang dibuat dinyatakan tidak benar.

Sementara Nurhayati menegaskan, ia tidak pernah membuat keterangan bahwa telah bersepakat untuk cerai dengan sang suami.

“Saya tidak pernah beri pernyataan bahwa mau cerai dengan suami ku,” ungkapnya

Pihaknya juga keberatan dengan penetapan tersangka hanya berjumlah satu orang, sementara ada dua orang lainnya yang memberikan keterangan palsu dalam surat pernyataan.

Hajarudin menerangkan, kedatangan mereka ini ingin bertemu secara langsung dengan Kapolres Wakatobi dan kasat Reskrim Polres Wakatobi untuk mendapatkan klarifikasi namun kedua pejabat tinggi ini tidak berada di tempat. Mereka hanya di temuai oleh Kanit Tipiter Aipda Supriyanto sebagai ketua tim penyidik kasus tersebut

Lanjutnya, berdasarkan informasi dari ketua tim penyidik Aipda Supriyanto, saat ini pihaknya baru menetapkan satu orang tersangka yaitu Safiun.

Selain itu, dalam waktu dekat ini tim penyidik akan turun ke pulau Tomia untuk melakukan penyitaan barang bukti.

Setelah dilakukan penyitaan barang bukti, baru pihaknya melakukan gelar perkara untuk dilakukan pernahanan terhadap tersangka.

Kasat Reskrim Polres Wakatobi AKP Hardi Sido menerangkan, saat ini kasus tersebut dalam lidik.

“Dalam sidik pak,” singkat Hardi Sido saat di konfirmasi melalui via WhatsApp
23/12/2022.

(TIM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kadisdik Hadiri Ramadhan 1447 H  Berbagi di Yayasan Robbani 

Hidayat Chan

11 Mar 2026

Post Views: 4 Labuhanbatu,PIRNAS.COM — Semangat berbagi dan mempererat tali persaudaraan mewarnai kegiatan Ramadhan Berbagi 1447 H yang digelar di Yayasan Robbani Rantauprapat Rabu 11/3/2026. Kegiatan bertema “Menebar Berkah, Menjalin Ukhuwah” tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, S.H, yang menunjukkan dukungan nyata pemerintah terhadap kegiatan sosial dan keagamaan di tengah …

Respon Dumas,Polsek Kampung Rakyat Gelar GSN di Perlabian Dalam 

Hidayat Chan

11 Mar 2026

Post Views: 5 LABUSEL,PIRNAS.COM – Dalam upaya menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya, Polsek Kampung Rakyat Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Kampung Perlabian Dalam, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Minggu (8/3/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kampung Rakyat IPDA Riswaldi Nainggolan, S.H., …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

10 Mar 2026

Post Views: 9 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Minggu, 8 Maret 2026, sekitar pukul 13.00 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Siluman A, Desa Tebing Linggahara, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Selasa (10/03/2026. Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh …

Wabup Labuhanbatu Serap Aspirasi Warga Bilah Hilir Lewat Safari Ramadhan

Hidayat Chan

10 Mar 2026

Post Views: 16 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja dalam bingkai Safari Ramadhan ke Masjid Al Ikhlas, Dusun Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (9/3). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempererat jembatan hati sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam sambutannya, Wabup H. Jamri menegaskan bahwa Safari Ramadhan …

AKP SYAMSUL BAHRI.DLM S.H.,M.H. Berhasil Gagalkan Transaksi Narkoba Di Wilayah Hukumnya .

Hidayat Chan

09 Mar 2026

Post Views: 25 LABURA,PIRNAS.COM – Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Ladang Dusun Simandulang, Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, (9/3/2026). Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di sekitar lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh …

UKI Di Sinyalir Pengendali Peredaran Narkoba di Lorong II Aek Kanopan Timur GSN Hanya Mainan Baginya 

Hidayat Chan

09 Mar 2026

Post Views: 22 LABURA,PIRNAS.COM -Bulan Ramadhan 1447 H tahun ini harusnya ibadah dengan hikmat bagi muslim yang beriman tapi tidak dengan warga lorong II dusun kampung baru kelurahan Aek Kanopan Timur,Kecamatan Kualuh Hulu,Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara,selalu merasa cemas akibat pembiaran terhadap peredaran narkoba jenis sabu-sabu di lingkungan mereka . Keresahan dan kekhawatiran masyarakat …

Kategori Terpopuler