- BeritaKadisdik Hadiri Ramadhan 1447 H Berbagi di Yayasan Robbani
- BeritaRespon Dumas,Polsek Kampung Rakyat Gelar GSN di Perlabian Dalam
- BeritaSatres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Pelaku Diamankan
- Sumatera UtaraPelantikan Dikjurbaif dan Dikjurtaif TNI AD TA 2025 di Aek Natolu Berlangsung Sukses
- LabuselHeard Of Agronomi PT ABM ir H.Syahri Pane Bagikan Sembako Ribuan Kilo Kepada Kaum Duafa.
- BeritaWabup Labuhanbatu Serap Aspirasi Warga Bilah Hilir Lewat Safari Ramadhan
- BeritaAKP SYAMSUL BAHRI.DLM S.H.,M.H. Berhasil Gagalkan Transaksi Narkoba Di Wilayah Hukumnya .
- BeritaUKI Di Sinyalir Pengendali Peredaran Narkoba di Lorong II Aek Kanopan Timur GSN Hanya Mainan Baginya
- BeritaPemkab Labuhanbatu Sosialisasikan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025

Pelaku Pembuat Surat Keterangan Untuk Cerai Tak Ditahan, Korban Datangi Polres Wakatobi
PIRNAS.COM | WAKATOBI, SULTRA – Nurhayati yang merupakan korban kasus pembuat surat palsu oleh sang suami agar memperoleh rekomendasi izin ceraih dari Pemda Wakatobi mendatangi Polres Wakatobi untuk menanyakan perkembangan kasusnya, Selasa (20/12/2022).
Dimana hingga kini pelaku yang tak lain merupakan sang suami sendiri yang bernama Safiun tak kunjung di tahan walaupun telah di tetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Polres Wakatobi.
Kedatangannya di Polres Wakatobi di dampingi oleh pengacaranya Hajarudin.
Hajarudin mengatakan, kedatangannya bersama kliennya di Polres Wakatobi untuk menanyakan alasan penyidik tidak melakukan penahanan terhadap pelaku padahal telah ditetapkan sebagai tersangka pada 30 November 2022 lalu.
“Masa sudah ditetapkan sebagai tersangka sudah hampir sebulan tapi belum juga di tahan,” kata Hajarudin saat di wawancarai di Polres Wakatobi, Selasa (20/22/2022).
Menurutnya, harusnya pelaku ditahan sejak dia ditetapkan sebagai tersangka kerena tidak ada alasan hukum mendasar untuk tidak ditahan karena jika pelaku masih berkaliran diluar dikawatirkan akan melarikan diri dan menghingkan barang bukti.
Ia menilai penanganan perkara kliennya terkesan lambang karena sudah sekitar dua puluh hari sejak ditetapkan sebagai tersangka, belum ada tindakan untuk dilakukan ditahan terhadap tersangka.
Hajarudin menjelaskan, suami kliennya ini telah melakukan nikah sirih bersama salah seorang guru tenaga honorer di salah satu SD d pulau Tomia 6 Oktober 2021 lalu.
Sehingga untuk memuluskan niat jahatnya ini, Safiun membuat surat keterangan palsu yang di tandatangani oleh paman dan ayahnya sendiri pada 25 Januari 2022 sebagai dasar dan alasan Safiun mendapatkan surat rekomendasi izin cerai dari Pemda Wakatobi dengan nomor 472.23/206/III/2022. Bahkan surat tersebut dijadikan dasar pelaku mengajukan gugatan cerai di Pengadilan agama Wangi-wangi, walaupun pada akhirnya tidak di kabulkan cerainya oleh hakim.
Ayah Safiun yang bernama La Dade dan pamannya bernama La Madu memberikan keterangan bahwa, Kondisi rumah tangga Safiun, ST dan Nurhayati, S.Pd., M.Pd yang selama ini menurut pengetahuan kami tidak dapat dipertahankan keutuhannya lagi.
Bahwa sebagai keluarga, kami sudah berusaha melakukan mediasi, namun tidak ada niat baik untuk memperbaiki. sehingga kedua belah pihak menyepakati/menyetujui untuk melakukan perceraian (Pihak Safiun, ST untuk menggugat Nurhayati, S.Pd.,M.Pd). Oleh karena itu, untuk kedamaian di antara pasangan suami istri tersebut, mohon diberikan izin surat keterangan cerai.
Keduanya juga memberikan keterangan siap menerima risiko sesuai dengan peraturan perundang-undangan jika pernyataan yang dibuat dinyatakan tidak benar.
Sementara Nurhayati menegaskan, ia tidak pernah membuat keterangan bahwa telah bersepakat untuk cerai dengan sang suami.
“Saya tidak pernah beri pernyataan bahwa mau cerai dengan suami ku,” ungkapnya
Pihaknya juga keberatan dengan penetapan tersangka hanya berjumlah satu orang, sementara ada dua orang lainnya yang memberikan keterangan palsu dalam surat pernyataan.
Hajarudin menerangkan, kedatangan mereka ini ingin bertemu secara langsung dengan Kapolres Wakatobi dan kasat Reskrim Polres Wakatobi untuk mendapatkan klarifikasi namun kedua pejabat tinggi ini tidak berada di tempat. Mereka hanya di temuai oleh Kanit Tipiter Aipda Supriyanto sebagai ketua tim penyidik kasus tersebut
Lanjutnya, berdasarkan informasi dari ketua tim penyidik Aipda Supriyanto, saat ini pihaknya baru menetapkan satu orang tersangka yaitu Safiun.
Selain itu, dalam waktu dekat ini tim penyidik akan turun ke pulau Tomia untuk melakukan penyitaan barang bukti.
Setelah dilakukan penyitaan barang bukti, baru pihaknya melakukan gelar perkara untuk dilakukan pernahanan terhadap tersangka.
Kasat Reskrim Polres Wakatobi AKP Hardi Sido menerangkan, saat ini kasus tersebut dalam lidik.
“Dalam sidik pak,” singkat Hardi Sido saat di konfirmasi melalui via WhatsApp
23/12/2022.
(TIM)
Hidayat Chan
11 Mar 2026
Post Views: 4 Labuhanbatu,PIRNAS.COM — Semangat berbagi dan mempererat tali persaudaraan mewarnai kegiatan Ramadhan Berbagi 1447 H yang digelar di Yayasan Robbani Rantauprapat Rabu 11/3/2026. Kegiatan bertema “Menebar Berkah, Menjalin Ukhuwah” tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, S.H, yang menunjukkan dukungan nyata pemerintah terhadap kegiatan sosial dan keagamaan di tengah …
Hidayat Chan
11 Mar 2026
Post Views: 5 LABUSEL,PIRNAS.COM – Dalam upaya menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya, Polsek Kampung Rakyat Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Kampung Perlabian Dalam, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Minggu (8/3/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kampung Rakyat IPDA Riswaldi Nainggolan, S.H., …
Hidayat Chan
10 Mar 2026
Post Views: 9 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Minggu, 8 Maret 2026, sekitar pukul 13.00 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Siluman A, Desa Tebing Linggahara, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Selasa (10/03/2026. Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh …
Hidayat Chan
10 Mar 2026
Post Views: 16 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja dalam bingkai Safari Ramadhan ke Masjid Al Ikhlas, Dusun Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (9/3). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempererat jembatan hati sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam sambutannya, Wabup H. Jamri menegaskan bahwa Safari Ramadhan …
Hidayat Chan
09 Mar 2026
Post Views: 25 LABURA,PIRNAS.COM – Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Ladang Dusun Simandulang, Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, (9/3/2026). Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di sekitar lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh …
Hidayat Chan
09 Mar 2026
Post Views: 22 LABURA,PIRNAS.COM -Bulan Ramadhan 1447 H tahun ini harusnya ibadah dengan hikmat bagi muslim yang beriman tapi tidak dengan warga lorong II dusun kampung baru kelurahan Aek Kanopan Timur,Kecamatan Kualuh Hulu,Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara,selalu merasa cemas akibat pembiaran terhadap peredaran narkoba jenis sabu-sabu di lingkungan mereka . Keresahan dan kekhawatiran masyarakat …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.