Home » Uncategorized » BRAVO, POLRES SIAK AMANKAN 3 TERSANGKA, DIDUGA BAWA 5.400 GRAM GANJA KERING

BRAVO, POLRES SIAK AMANKAN 3 TERSANGKA, DIDUGA BAWA 5.400 GRAM GANJA KERING

Pirnas.com 21 Jan 2020

PIRNAS.COM-PIRNAS.ORG | SIAK-Kerja keras Sat Resnarkoba Polres Siak membuahkan hasil yang maksimal. Dimana Sat Resnarkoba Polres berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis daun ganja kering sebanyak 5.400 gram. Tak hanya itu, Sat Resnarkoba Polres yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP. Jailani SH, juga berhasil mengamankan 3 orang diduga pelaku.

Keempat terduga pelaku tersebut yaitu:

1. AMM Alias MURSAL (28) profesi Supir, asal di Dusun Gariang Pasar, Dusun Air Merah Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel) Provinsi Sumut, alamat di Parit 4 Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Tembilahan – Riau

2. AHN Alias ADI (28), lahir di Sei. Buatan (Siak-Riau) berprofesi sebagai Supir, warga di Sawit Permai RT 020 RW 007 Kampung Sawit Permai Kecamatan Dayun Kabupaten Siak alamat Parit 4 Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Tembilahan – Riau

3. RS Alias REGAR (30) asal Gunung Tua (Sumut) profesi Supir, tinggal di Parit 4 Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Tembilahan – Riau

4. DHH Alias DEDI (39) asal Padang Sidempuan (Sumut) seorang wiraswasta, alamat Jalan Merdeka Kelurahan Pasar Tua Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara (Sumut) (tersangka hasil pengembangan di Kabupaten Inhil).

Keempat pelaku ini diamankan di Simpang KUD Kampung Rawang Kao Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak pada Rabu (15/1/20) pukul 00.30 WIB. Kemudian, keempat tersangka ini memiliki peranan masing-masing, yaitu:

Tersangka I: AMH Alias MURSAL : Peran sebagai pengedar
Tersangka II AHN Alias ADI : Peran sebagai pengedar
Tersangka III RS Alias REGAR : Peran sebagai pengedar

Tersangka pengembangan
Sementara untuk tersangka DHH adalah tersangka pengembangan yang berperan sebagai pengedar.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Siak yaitu :

– 5 ( Lima ) Paket Diduga Narkotika Jenis Daun Ganja Kering dengan berat 5.400 Gram.
– 1 ( Satu ) Unit HP Android Merk Oppo
– 1 ( satu ) Unit HP Samsung Lipat warna Ungu
– 1 ( Satu ) Unit HP Samsung
– 1 ( Satu ) Buah Tas Ransel warna Hitam
– 1 ( Satu ) Unit curanmor R4 Merk Daihatsu AYLA warna Merah dgn No.Pol : BM 1410 KG

Adapun kronologis penangkapan keempat pelaku tersebut sebagai berikut: Pada hari Selasa (14/1/20) sekira pukul 23.00 WIB, didapat informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkotika jenis Daun Ganja Kering di wilayah Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak dalam jumlah yang besar.

Mendapati informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Jailani SH beserta Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut.

Kemudian pada hari Rabu (15/1/20) sekira pukul 00.30 WIB, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Jailani SH melihat 1 (Satu) unit Ranmor Daihatsu AYLA warna merah melintas di Jalan Pertamina Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak.

Seketika itu juga langsung di hentikan kendaraan tersebut, dan dilakukan penggeledahan terhadap penumpang Inisial AMH, AHN Alias Adi dan RS Alias Regar serta kendaraan tersebut.

Dan setelah dilakukan interogasi singkat terhadap salah seorang pelaku, ianya mengatakan bahwa Barang Bukti (BB) tersebut diatas telah mereka sembunyikan / simpan di TKP.

Dan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak langsung menuju ke TKP Simpang KUD Kampung Rawang Kao Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak.

Dan setelah sesampainya di TKP, ditemukan Barang Bukti tersebut disembunyikan pelaku di dalam semak-semak perkebunan sawit.

Menurut keterangan tersangka, bahwa narkotika jenis daun ganja kering tersebut didapat dari DEDI (DPO) yang saat ini berada di parit 4 Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhil).

Kemudian Sat Resnarkoba Polres Siak langsung berkoordinasi bersama Sat Resnarkoba Polres Inhil dan Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu terkait 1 (satu) orang DPO dengan Inisial DHH Alias DEDI tersebut.

Dengan gerak cepat, Sat Resnarkoba Polres Inhil dan Unit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu berhasil mengamankan DPO dengan inisial DHH Alias DEDI tersebut. Dan langsung dijemput oleh Team Sat Resnarkoba Polres Siak. Dan tersangka kemudian dibawa ke Polres Siak untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya S.IK Selasa (21/1/20) membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Benar, kini tersangka dan barang bukti telah kita amankan guna proses selanjutnya,”katanya.

(Yacob Yogi Perdamean)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
KNO 90’s Autoshow Meriahkan Bandara Internasional Kualanamu dengan Koleksi Mobil Klasik Era 1990-an

Redaksi Syahrial

19 Okt 2025

Post Views: 38 DELI SERDANG -SUMUT || PIRNAS.COM – Bandara Internasional Kualanamu sukses menggelar KNO 90’s Autoshow, sebuah ajang pameran mobil klasik era 1990-an yang berlangsung selama tiga hari, mulai 16 hingga 18 Oktober 2025. Kegiatan ini menampilkan lebih dari 200 unit mobil klasik yang dipamerkan dengan tata letak menarik dan berhasil menyedot perhatian para pengunjung …

Pria Asal Sunggal Jualan Narkoba Dikebun Sawit, Di Ciduk Polres Binjai

Redaksi Syahrial

30 Jul 2025

Post Views: 71 BINJAI-SUMUT || PIRNAS.COM –Satresnarkoba polres Binjai  melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki *SBL (23)* di TKP, jalan Binjai-Kuala Pasar-II Banjaran Desa Padang Cermin Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat, kamis (24/7/25) pukul 20.00 wib malam hari. Awal terjadinya pengkapan SBL, Kanit-1 Iptu Alex Pasaribu, SH, mendapatkan informasi dari masyarakat serta mengabarkan tentang adanya transaksi jual …

Satuan Resnarkoba Polres Langkat Berhasil Amankan Seorang Pelaku Penyalah gunaan Narkoba Di Kecamatan Gebang

Redaksi Syahrial

23 Jul 2025

Post Views: 80 LANGKAT-SUMUT || PIRNAS.COM –Satresnarkoba Polres Langkat, Polda Sumut kembali berhasil mengamankan Seorang pria saat membawa barang bukti diduga narkotika jenis sabu di jalan Jalan Simpang Kolam Dalam Lingkungan V Kelurahan Pekan Gebang Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, Pada Hari Jumat Tanggal 18 Juli 2025 sekira Pukul 15.00 Wib, Penangkapan tersebut, setelah sebelumnya petugas menerima …

Datuk Penghulu Meranti Makmur Bangun Pagar Kantor untuk Cegah Longsor dan Jaga Estetika

Redaksi Syahrial

23 Jul 2025

Post Views: 91 ROHIL-RIAU || PIRNAS.COM – 23 Juli 2025 — Pemerintah Kepenghuluan Meranti Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, tengah mengoptimalkan pembangunan pagar kantor sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tanah longsor serta untuk menjaga kerapian dan keindahan lingkungan kantor. Pembangunan ini diprakarsai langsung oleh Datuk Penghulu Meranti Makmur, Ronal Marpaung. Menurut Ronal, pembangunan pagar …

Warung Berkah Hadir 24 Jam di Kilo 6 Bagan Sinembah, Sajikan Makanan Lezat dan Terjangkau

Redaksi Syahrial

20 Jul 2025

Post Views: 85 ROKAN HILIR-RIAU || PIRNAS.COM — Bagi masyarakat dan pelintas di wilayah Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, kini tak perlu khawatir mencari tempat makan kapan saja. Warung Berkah yang terletak di Jalan Lintas Riau, tepatnya di Kilometer 6, Kecamatan Bagan Sinembah, hadir memberikan pelayanan kuliner selama 24 jam penuh. Salah satu andalan dari …

Fery Sembiring, Calon Penghulu Bagan Sinembah Timur yang Didukung Banyak Elemen Masyarakat

Redaksi Syahrial

07 Jul 2025

Post Views: 118 ROKAN HILIR-RIAU || PIRNAS.COM – Fery Sembiring, sosok calon Penghulu Bagan Sinembah Timur, Kecamatan Bagan Sinembah Raya (BASIRA), Kabupaten Rokan Hilir, terus mendapatkan dukungan luas dari masyarakat. Figur yang dikenal ramah dan murah senyum ini dinilai layak memimpin karena komitmennya untuk membangun desa secara transparan dan menyeluruh. Dukungan terhadap Fery Sembiring datang …

Kategori Terpopuler