Home » Daerah » LSM. KPH-PL Kawal RUU KSDAHE Ajak Masyarakat Berpartisipasi

LSM. KPH-PL Kawal RUU KSDAHE Ajak Masyarakat Berpartisipasi

Pirnas.com 24 Nov 2022

PIRNAS.COM | PEKANBARU –  Dalam waktu dekat ini Pemerintah bersama DPR akan melakukan pembahasan menyangkut RUU tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya (RUU KSDAHE) seperti yang telah dilansir dalam siaran pers sekretariat jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, yang menyebutkan bahwa Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai saat rapat dengan Komisi IV DPR RI dan Pemerintah di Nusantara II Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (22/11). menegaskan konsistensi konsep dan kategorisasi kawasan konservasi menjadi catatan khusus yang utama, terutama untuk memberikan pengaturan yang lebih jelas tentang Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA) beserta konsep yang melekat di dalamnya. “Semestinya dalam kategorisasi kawasan konservasi tersebut disesuaikan konteks manajemen pengelolaannya menurut fungsi dan tujuannya,” tutur Yorrys.

Ketua Umum LSM. Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (KPH-PL) Amir Mutahlib pada Kamis, 24 November 2022 kepada wartawan mengatakan, kami dari LSM. KPH-PL juga sependapat dengan hal itu, menyikapi hal tersebut kami juga sekaligus mengajak dan menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk ikut andil berpartisipasi untuk mengawal, mengontrol, mengawasi dan mengkritik memberi masukkan proses yang bermanfaat bagi bangsa dan negara dalam RUU KSDAHE ini, harapan kita jangan sampai terindikasi adanya pasal-pasal yang multi tafsir, jangan sampai adanya pasal-pasal karet, jangan sampai terselip pasal-pasal yang melegalkan perusakan terhadap kerugian Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya itu sendiri.

Masih menurut Amir”kami juga sangat berharap dalam agenda pembahasan RUU KSDAHE yang di lakukan oleh Pemerintah dan DPR tersebut jangan sampai hasilnya itu bertentangan dengan pasal 28 huruf H Undang-undang Dasar 1945, dan juga jangan sampai terjadi tumpang tindih dengan regulasi kawasan register (manggrove) Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungam Pengelolaan Lingkungan Hidup, begitu juga hal nya dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Tentang standart penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup dan atau Analisis Mengenai Dampak Lalu Lintas usaha dan atau kegiatan. (Setiap Perusahaan kegiatan Usaha Pabrik yang diwajibkan memiliki Amdal atau UKL-UPL yang melakukan kegiatan pengelolaan limbah B3, wajib memiliki Persetujuan Teknis dan Sertifikat Layak Operasional (SLO.)

Jangan sampai terabaikan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan beracun, serta Permen LHK No. 5 Tahun 2021 menyatakan bahwa “Setiap usaha dan/atau kegiatan wajib Amdal atau UKL-UPL yang melakukan kegiatan pembuangan dan/atau pemanfaatan air limbah, wajib memiliki Persetujuan Teknis dan Sertifikat Layak Operasional (SLO).

Lanjut Amir”dalam pembahasan RUU KSDAHE ini harus lebih hati-hati dan teliti serta wajib perhatian DAS, jangan sampai ada pasal-pasal yang membenarkan perusakan terhadap DAS, jangan sampai menimbulkan kemerosotan sosial akibat perusakan daerah aliran sungai, yang selama ini kelestarian Lingkungan, dan manfaat bagi sosial budaya ekonomi masyarakat tempatan telah terlindungi dengan baik, dan juga jangan sampai terusik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,”itulah harapannya Ketua Umum LSM. KPH-PL kepada Perintah dan DPR dalam menyikapi issue pembahasan RUU KSDAHE yang sedang bergulir.

(R. Damanik)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Tahanan Kasus Pemerkosaan Tewas di Kamar Mandi Sat Reskrim Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

03 Apr 2026

Post Views: 12 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Seorang tahanan berinisial HE (39), warga Desa Purworejo, Labuhanbatu Utara, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi ruang piket Sat Reskrim Polres Labuhanbatu pada Kamis (2/4/2026) sore. Peristiwa ini bermula ketika HE, yang merupakan terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan, diserahkan oleh kepala desa dan masyarakat ke Polres Labuhanbatu sekitar pukul …

Jaksa Menyapa: Kejari Labuhanbatu Edukasi Masyarakat Terkait Paradigma Baru KUHP Nasional

Hidayat Chan

02 Apr 2026

Post Views: 473 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Kejaksaan Negeri Labuhanbatu kembali menggelar program Jaksa Menyapa melalui siaran Radio RSPD 96,5 FM, Kamis (02/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan edukasi dan literasi hukum masyarakat, dengan mengangkat tema “Paradigma Baru dalam Penegakan Hukum terhadap KUHP Nasional.” Program tersebut bertujuan memperkenalkan perubahan mendasar dalam pendekatan hukum pidana di …

Wakil Bupati Jamri: Mari Dukung Catrine Giecela di Babak 24 Besar The Icon Indonesia

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 25 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, mengajak seluruh lapisan masyarakat Sumatera Utara, khususnya warga Kabupaten Labuhanbatu, untuk bersatu memberikan dukungan kepada Catrine Giecela Sianturi. Talenta muda berbakat ini dijadwalkan akan berkompetisi di babak 24 besar nasional ajang The Icon Indonesia di Jakarta pada 13 April mendatang. Pernyataan dukungan tersebut disampaikan Wakil Bupati …

Kejar WTP, Bupati Labuhanbatu Serahkan Laporan Keuangan ke BPK Sumut

Hidayat Chan

01 Apr 2026

Post Views: 29 MEDAN,PIRNAS.COM -Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, didampingi Sekretaris Daerah Ir. Hasan Heri Rambe, menyerahkan Laporan Keuangan Daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Propinsi Sumatera Utara. Laporan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK RI perwakilan provinsi Sumatra Utara Paula Henri Simatupang,SE,MSi, di ruang auditorium gedung BPK Sumut jalan imam Bonjol No. …

Wakil Bupati Sampaikan LKPJ Tahun 2025 Pada Rapat Sidang Paripurna DPRD Labuhanbatu 

Hidayat Chan

30 Mar 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, S.T., menyampaikan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Senin (30/03/2026). Sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Arjan Priadi Ritonga, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Andi Suhaimi Dalimunthe dan Saptono. Turut hadir para …

Duka Cita Wakil Bupati Labuhanbatu atas Meninggalnya Salah Satu Anggota DPRD

Hidayat Chan

26 Mar 2026

Post Views: 279 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum Mas’ud, anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dari Fraksi Gerindra, dirumah duka jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Labuhanbatu Bilik, Kecamatan Panai Tengah , Kamis 26/3/2026. Kepergian almarhum meninggalkan duka yang mendalam, tidak hanya bagi keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga bagi …

Kategori Terpopuler