Home » Daerah » LSM. KPH-PL Kawal RUU KSDAHE Ajak Masyarakat Berpartisipasi

LSM. KPH-PL Kawal RUU KSDAHE Ajak Masyarakat Berpartisipasi

Pirnas.com 24 Nov 2022

PIRNAS.COM | PEKANBARU –  Dalam waktu dekat ini Pemerintah bersama DPR akan melakukan pembahasan menyangkut RUU tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya (RUU KSDAHE) seperti yang telah dilansir dalam siaran pers sekretariat jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, yang menyebutkan bahwa Ketua Komite II DPD RI Yorrys Raweyai saat rapat dengan Komisi IV DPR RI dan Pemerintah di Nusantara II Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (22/11). menegaskan konsistensi konsep dan kategorisasi kawasan konservasi menjadi catatan khusus yang utama, terutama untuk memberikan pengaturan yang lebih jelas tentang Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA) beserta konsep yang melekat di dalamnya. “Semestinya dalam kategorisasi kawasan konservasi tersebut disesuaikan konteks manajemen pengelolaannya menurut fungsi dan tujuannya,” tutur Yorrys.

Ketua Umum LSM. Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (KPH-PL) Amir Mutahlib pada Kamis, 24 November 2022 kepada wartawan mengatakan, kami dari LSM. KPH-PL juga sependapat dengan hal itu, menyikapi hal tersebut kami juga sekaligus mengajak dan menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk ikut andil berpartisipasi untuk mengawal, mengontrol, mengawasi dan mengkritik memberi masukkan proses yang bermanfaat bagi bangsa dan negara dalam RUU KSDAHE ini, harapan kita jangan sampai terindikasi adanya pasal-pasal yang multi tafsir, jangan sampai adanya pasal-pasal karet, jangan sampai terselip pasal-pasal yang melegalkan perusakan terhadap kerugian Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya itu sendiri.

Masih menurut Amir”kami juga sangat berharap dalam agenda pembahasan RUU KSDAHE yang di lakukan oleh Pemerintah dan DPR tersebut jangan sampai hasilnya itu bertentangan dengan pasal 28 huruf H Undang-undang Dasar 1945, dan juga jangan sampai terjadi tumpang tindih dengan regulasi kawasan register (manggrove) Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungam Pengelolaan Lingkungan Hidup, begitu juga hal nya dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Tentang standart penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup dan atau Analisis Mengenai Dampak Lalu Lintas usaha dan atau kegiatan. (Setiap Perusahaan kegiatan Usaha Pabrik yang diwajibkan memiliki Amdal atau UKL-UPL yang melakukan kegiatan pengelolaan limbah B3, wajib memiliki Persetujuan Teknis dan Sertifikat Layak Operasional (SLO.)

Jangan sampai terabaikan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan beracun, serta Permen LHK No. 5 Tahun 2021 menyatakan bahwa “Setiap usaha dan/atau kegiatan wajib Amdal atau UKL-UPL yang melakukan kegiatan pembuangan dan/atau pemanfaatan air limbah, wajib memiliki Persetujuan Teknis dan Sertifikat Layak Operasional (SLO).

Lanjut Amir”dalam pembahasan RUU KSDAHE ini harus lebih hati-hati dan teliti serta wajib perhatian DAS, jangan sampai ada pasal-pasal yang membenarkan perusakan terhadap DAS, jangan sampai menimbulkan kemerosotan sosial akibat perusakan daerah aliran sungai, yang selama ini kelestarian Lingkungan, dan manfaat bagi sosial budaya ekonomi masyarakat tempatan telah terlindungi dengan baik, dan juga jangan sampai terusik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,”itulah harapannya Ketua Umum LSM. KPH-PL kepada Perintah dan DPR dalam menyikapi issue pembahasan RUU KSDAHE yang sedang bergulir.

(R. Damanik)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Peduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H

Hidayat Chan

29 Jun 2026

Post Views: 59 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi membuka kegiatan Khitanan Ceria yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Aula Perumahan Buya Abdurrahman Tanjung, Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Senin 29/7/2027. Kegiatan yang …

Noval Sipahutar Gol, Sang Ibu Bikin Gempar Aek Kanopan Lewat Video Facebook

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 306 PIRNAS.COM, LABURA—Tim opsnal satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali beraksi dan berhasil menciduk serta mengamankan salah seorang lelaki bernama Noval Sipahutar, 32 tahun warga jalan Ahmad Dahlan lingkungan II Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (20/06/2026) kemaren. Noval …

Bupati Labuhanbatu Secara Resmi Melantik 52 Pejabat Baru

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 316 PIRNAS.COM, LABUHANBATU—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM secara resmi melantik 52 pejabat baru yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator, Pengawas, hingga Kepala Puskesmas. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung khidmat di Ruang Data dan Karya, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat (26/6/2026). Langkah penyegaran birokrasi ini …

Wabup Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 102 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini menjadi langkah strategis Bank Sumut dalam memperluas jaringan pelayanan perbankan sekaligus meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jamri menyampaikan ucapan selamat atas diresmikannya …

Jalin Sinergi, DPC PJS Labuhanbatu Lakukan Audiensi ke Kejaksaan Negeri

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 71 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Kabupaten Labuhanbatu melakukan audiensi ke kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu pada hari Rabu (24/6/2026). Kunjungan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Memed Rahmad Sugama Siregar, di ruang kerjanya. Dipimpin oleh Ketua DPC PJS Labuhanbatu, Muhammad Nuh Nasution, …

Aseng Group Bantah Dugaan Penggunaan BBM Solar Subsidi

admin 2

23 Jun 2026

Post Views: 342 Labuhanbatu Selatan, Selasa 23 Juni 2026 – Pihak Aseng Group membantah dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi untuk mendukung operasional armada angkutan Tandan Buah Segar (TBS) sawit di lingkungan PTPN IV Regional I PalmCo Labuhanbatu Selatan (PalmCo Labusel). Bantahan tersebut disampaikan oleh Humas Aseng Group, Salman Siregar, saat …

Kategori Terpopuler