Home » Daerah » 3 Orang Tersangka Usai Transaksi Narkoba Jenis Pil Ekstasi di Hotel Ayani Diamankan Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

3 Orang Tersangka Usai Transaksi Narkoba Jenis Pil Ekstasi di Hotel Ayani Diamankan Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

Pirnas.com 21 Agu 2022

PIRNAS.COM | TANJUNGBALAI – Tiga orang Tersangka Usai Transaksi Narkoba jenis Pil Ekstasi di Sebuah Hotel Jalan Ahmad Yani Lingkungan III Kelurahan Karya Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjungbalai. Minggu 14 Agustus 2022, sekitar Pukul 22.00 Wib, Diamankan Satres Narkoba Polres Tanjungbalai.

“Tiga orang tersangka diduga pemilik narkotika jenis pil ekstasi tersebut diantaranya berinisial RA Alias Kerek (23), Wiraswasta, warga Jalan Sepakat Lingkungan III Kelurahan Sejahtera Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjungbalai. AR. Alias Abay (31), Buruh Harian Lepas, warga Jalan Aman Lingkungan V Kelurahan Sejahtera Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjungbalai dan KN Alias Caca (22), Tidak bekerja, warga Jalan Aman Lingkungan V Kelurahan Sejahtera Kecamatan Tanjung Balai Utara kota Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, saat dikonfirmasi Wartawan melalui Kasat Narkobanya Iptu Reynold Silalahi SH bernarkan, “Pada Hari Minggu 14 Agustus 2022, sekira Pukul 22.00 Wib, Personil Satres Narkoba Polres Tanjungbalai di bawah pimpinan Saya, bersama Kanit I dan Kanit II dan Opsnal melakukan penindakan terhadap 3/tiga orang tersangka pelaku narkotika tersebut, ” Ujar Kasat.

“Sebelumnya, penangkapan berawal Informasi dari masyarakat atas informasi tersebut, tim Sat. Narkoba melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku di Hotel Jalan Ahmad Yani Lingkungan III Kelurahan Karya Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjungbalai,

“Personil Satres dibawah Pimpinan Sat. Narkoba menyamar dengan pakaian sipil langsung terjun ke Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) di lokasi hotel tersebut sesuai informasi dan ciri-ciri tersangka menemukan Seorang laki-laki dan Seorang perempuan didalam hotel kamar Nomor 23, bernama RA Alias Kerek dan KN Alias Caca. Tim Satres Narkoba melakukan penggeledahan kamar hotel tersebut disaksikan oleh kepala lingkungan serta recepsionist hotel,” Ujar Kasat.

“Hasil dari penggeledahan tersebut Petugas menemukan Tiga bungkus potongan plastik asoy warna hitam diduga berisikan Narkotika Jenis Pil Ekstasi dengan rincian 74/Tujuh Puluh Empat butir diduga pil ekstasi warna merah. 30/Tiga Puluh butir diduga pil ekstasi warna hijau dan 40/Empat Puluh Setengah butir diduga pil extasi warna biru yang keseluruhannya berada di dalam tas gendong warna hitam serta barang bukti lainnya,” Ucapnya Lagi,

“Kemudian saat dilakukan Personil Narkoba interogasi terhadap pelaku RA Alias Kerek dan KN Alias Caca mengakui narkotika jenis pil ekstasi tersebut adalah miliknya, di peroleh dari seseorang bernama AR Alias Abay. Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan AR Alias Abay pada Hari Senin 15 Agustus 2022, sekira Pukul 05. 00 Wib, di Jalan Pandan Lingkungan III Kelurahan Selat Tanjung Medan Kecamatan Datuk Bandar Timur Lagi tambahnya,

“Team kembali melakukan penggeledahan dirumah Abay didampingi Kepala Lingkungan dan disita Satu unit handphone dan Satu unit sepeda motor milik AR Alias Abay. Setelah dilakukan interogasi terhadap AR Alias Abay. Abay mengakui bahwa narkotika jenis pil ekstasi tersebut adalah miliknya dan diserahkan kepada RA Alias Kerek untuk diperjualbelikan dengan sistim kerja laku dulu barulah di bayarkan,” ujar Kasat lagi

“Hingga saat Personil Satnarkoba Polres Tanjungbalai masih melakukan pengejaran terhadap jaringan atasnya. Ke Tiga pelaku beserta barang bukti yang disita dibawa ke Mapolres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut berikut barang bukti yang diamankan Petugas dari Ketiga tersangka yaitu 74/tujuh puluh empat butir diduga pil ekstasi warna merah di balut potongan plastik asoy warna hitam dengan berat bersih 25,25 gram. 30/tiga puluh butir diduga pil ekstasi warna biru dibalut potongan plastik asoy warna hitam dengan berat bersih 10,04 gram. 40,5 /empat puluh setengah butir diduga pil ektasi warna hijau dibalut potongan plastik asoy warna hitam berat bersih 13,86 gram.

Selain itu turut disita 1/satu buah handphone 7 warna pink. Satu buah handphone android merk Vivo warna biru. Satu buah tas gendong warna hitam. Satu buah sepeda motor honda Vario warna hitam tanpa plat dan Uang Tunai sejumlah Rp.71.000 (tujuh puluh satu ribu). Jumlah keseluruhan diduga narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 144, 5 /seratus empat puluh empat setengah butir dengan berat bersih 49,15 gram. ” Jelasnya.

Syn

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bawa Sabu Belasan Gram di Tas Sandang, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

05 Jul 2026

Post Views: 55 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial ZS (40) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petani asal Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram ini diringkus di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/7/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua …

Peduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H

Hidayat Chan

29 Jun 2026

Post Views: 64 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi membuka kegiatan Khitanan Ceria yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Aula Perumahan Buya Abdurrahman Tanjung, Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Senin 29/7/2027. Kegiatan yang …

Noval Sipahutar Gol, Sang Ibu Bikin Gempar Aek Kanopan Lewat Video Facebook

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 312 PIRNAS.COM, LABURA—Tim opsnal satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali beraksi dan berhasil menciduk serta mengamankan salah seorang lelaki bernama Noval Sipahutar, 32 tahun warga jalan Ahmad Dahlan lingkungan II Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (20/06/2026) kemaren. Noval …

Bupati Labuhanbatu Secara Resmi Melantik 52 Pejabat Baru

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 323 PIRNAS.COM, LABUHANBATU—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM secara resmi melantik 52 pejabat baru yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator, Pengawas, hingga Kepala Puskesmas. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung khidmat di Ruang Data dan Karya, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat (26/6/2026). Langkah penyegaran birokrasi ini …

Wabup Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 104 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini menjadi langkah strategis Bank Sumut dalam memperluas jaringan pelayanan perbankan sekaligus meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jamri menyampaikan ucapan selamat atas diresmikannya …

Jalin Sinergi, DPC PJS Labuhanbatu Lakukan Audiensi ke Kejaksaan Negeri

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 71 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Kabupaten Labuhanbatu melakukan audiensi ke kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu pada hari Rabu (24/6/2026). Kunjungan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Memed Rahmad Sugama Siregar, di ruang kerjanya. Dipimpin oleh Ketua DPC PJS Labuhanbatu, Muhammad Nuh Nasution, …

Kategori Terpopuler