Home » Daerah » Ungkap Kasus 372 Tindak Pidana Penggelapan Satu Unit Mobil, Sat Reskrim Polres Batubara Amankan Satu Orang Tersangka

Ungkap Kasus 372 Tindak Pidana Penggelapan Satu Unit Mobil, Sat Reskrim Polres Batubara Amankan Satu Orang Tersangka

Pirnas.com 20 Jul 2022

PIRNAS.COM | BATU BARA –  Pada Hari Minggu tanggal 17 Juli 2022 sekira pukul 23.00 wib kegiatan Personil Sat Reskrim Polres Batu Bara telah mengamankan seorang laki-laki tersangka melakukan tindak pidana penggelapan satu(1)unut mobil.

Dasar Nomor. LP/B/506/VII/2022/SPKT/Res.B.Bara/Polda Sumut, tanggal 17 Juli 2022, atas nama Pelapor EKO SYAHPUTRA.waktu kejadian pada
Hari Sabtu tanggal 16 Juli 2022 sekira pukul 20.00 wib.TKP Di DSN Mekar Baru Desa Binjai Baru Kec. Datuk Tanah Datar Kab. Batu Bara.

KORBAN EKA SYAHPUTRA Lk, 31 Thn, Islam, Wiraswasta, DSN Tandikat Desa Binanga Dua Kec. Silangkitan Kab. Labuhanbatu Selatan. TERSANGKA/YANG DIAMANKAN AHMAD BASRI BUTAR-BUTAR, Lk, 46 Thn, Islam, Wiraswasta, Dusun VIII Mekar Baru Kec. Datuk Tanah Datar Kab. Batu Bara.

Kornologis kejadian nya.
Pada Hari Kamis tanggal 07 Juli 2022 pelapor menjual 1 (satu) unit Mobil Toyota Fortuner Tahun 2019 Nomor Polisi BB 1289 JB Nomor Mesin 3GDC558873 dan Nomor Rangka MHFGB8GS4K0896471 melalui media sosial lalu tersangka berniat membeli mobil tersebut dengan.

membayarkan uang DP sebesar Rp. 115.000.000,- (seratus lima belas juta rupiah) kepada korban sekalian pelapor dan berjanji akan melunasi sisa pembayaran dan jika belum melunasinya maka akan dilakukan pembayaran melalui pihak lesing sehingga korban percaya, dan pada kesokan harinya pelapor mengantarkan mobil tersebut kepada tersangka dan menunggu sisa

pembayaran mobil tersebut, selanjutnya pada Hari Sabtu tanggal 16 Juli 2022 pada saat korban dan saksi datang kerumah tersangka tidak berada dirumah dan mengatakan melalui HP bahwa tersangka tidak berada dirumah dan pada Hari Minggu tanggal 17 Juli 2022 Sikorban bersama saksi mendatangi rumah tersangka dan bertemu dengannya

kemudian menanyakan bagaimana terkait pembayaran mobil tersebut dan tersangka menjelaskan dengan bertele-tele dan mobil tersebut berada ditangan temannya yang bernama DEDI, atas kejadian tersebut pelepor mengalami kerugian sebesar Rp. 385.000.000,- (tiga ratus delapan puluh lima juta rupiah).

Kornologis penangkapan nya.Pada Hari Minggu tanggal 17 Juli 2022 sekira pukul 23.00 wib dilakukan Penangkapan Terhadap tersangka tsb. dibawa ke Polres Batu Bara lalu dilakukan introgasi dan BAP. terhadap tersangka, iya mengakui telah melakukan penggelapan terhadap mobil milik korban.

Menurut dasar hukum juga undang undang. yang berlaku Di negara republik Indonesia sesuai pasal dan KHUP. tersangka dikenakan pasal 372 atas penggelapan mobil Di hukum 4 tahun penjara.

(Az)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kapolda Sumut 2 Pekan Bungkam  Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi

Hidayat Chan

07 Jul 2026

Post Views: 16 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …

Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 95 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …

Kepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 62 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem penganggaran daerah. Ia menegaskan agar kebiasaan lama yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil terukur segera dihentikan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Apel Gabungan jajaran ASN di …

Bawa Sabu Belasan Gram di Tas Sandang, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

05 Jul 2026

Post Views: 72 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial ZS (40) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petani asal Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram ini diringkus di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/7/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua …

Peduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H

Hidayat Chan

29 Jun 2026

Post Views: 64 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi membuka kegiatan Khitanan Ceria yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Aula Perumahan Buya Abdurrahman Tanjung, Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Senin 29/7/2027. Kegiatan yang …

Noval Sipahutar Gol, Sang Ibu Bikin Gempar Aek Kanopan Lewat Video Facebook

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 312 PIRNAS.COM, LABURA—Tim opsnal satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali beraksi dan berhasil menciduk serta mengamankan salah seorang lelaki bernama Noval Sipahutar, 32 tahun warga jalan Ahmad Dahlan lingkungan II Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (20/06/2026) kemaren. Noval …

Kategori Terpopuler