Home » Daerah » Keluarga Korban Pemerkosaan Minta Pada Polisi Agar Pelaku Dihukum Berat

Keluarga Korban Pemerkosaan Minta Pada Polisi Agar Pelaku Dihukum Berat

Pirnas.com 18 Jul 2022

PIRNAS.COM | MEDAN – Kejadian pemerkosaan yang menimpa seorang perempuan yang masih dibawah umur, dengan inisial DAP (15), warga Lingkungan 27 Kelurahan Rengas Pulau Marelan, yang dilakukan dua pemuda, Michael dan Louis warga Jalan Platina Titipapan Medan Deli yang terjadi pada Rabu, 29 Juni 2022 sekitar pukul 20.00 Wib disalah satu hotel di Jalan Setia Budi Simpang Selayang Medan Tuntungan.

Setelah korban menceritakan kejadian pemerkosaan tersebut pada orangtuanya, lalu Tugirun, orangtua korban membuat laporan di Polrestabes Medan dengan nomor : STTLP/2143/VII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara. tertanggal 4 Juli 2022, dengan kasus perkara perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur dengan tindak pidana UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak pasal 81, 82.

Korban dengan inisial DAP (15) saat diwawancarai awak media menceritakan kronologis terjadinya pemerkosaan tersebut, bahwa korban diajak salah satu pelaku, Louis untuk jalan-jalan dan makan malam, akan tetapi pelaku malah membawa korban ke hotel.

“Saya diajak louis, katanya mau teraktir makan, eh.. rupanya saya dibawa ke hotel, sampai dihotel saya dipaksa masuk kekamar dan dipaksa meminum minuman keras, ngak lama saya antara sadar dan tidak, lalu louis dan michael menyetubuhi saya, setelah mereka puas, Hp saya mereka ambil dan mereka kabur meninggalkan saya dikamar hotel”, kata korban, menceritakan kronologis kejadian pemerkosaan tersebut yang didampingi kedua orangtuanya pada wartawan, dirumahnya Jalan Pasar 4 Timur Lingkungan 27 Kelurahan Rengas Pulau Marelan, Sabtu (16/07/2022) malam.

Orangtua korban, Tugirun, yang merupakan seorang Ketua Anak Ranting 03 Pemuda Pancasila Rengas Pulau Marelan, meminta pada pihak Polrestabes Medan untuk menjatuhkan hukuman berat pada kedua pelaku pemerkosaan tersebut.

“Setelah saya buat LP, pelaku tak juga ditangkap, akhirnya pelaku kami tangkap sendiri dengan bantuan dari PP, Lembaga Cerdas Community, dan LSM KATeSS, lalu kami serahkan ke Polrestabes Medan pada Jum’at (15/07/2022) sore, jadi saya minta agar pelaku dihukum berat”, ucap orangtua korban.

Sementara itu, Ketua Lembaga Cerdas Community Sumut Syahdan Kobra, dan Ketua DPP LSM KATeSS yang juga Ketua Ranting Pemuda Pancasila Rengas Pulau Marelan Tongat Sitepu mengatakan, bahwa kasus perkara tersebut akan diawasi tiga lembaga itu sampai kasus tersebut masuk dalam proses persidangan dipengadilan, dan kedua pelaku divonis hukuman yang setimpal oleh majelis hakim pengadilan.

“Kasus ini akan terus kami kawal sampai di persidangan nanti, sampai kedua pelaku mendapatkan vonis hukuman yang setimpal dengan perbuatannya, jadi kami minta jangan sampai terjadi tangkap lepas, akan kami awasi terus kasus ini”, kata Syahdan kobra dan Tongat Sitepu.

Sampai berita ini diterbitkan, awak media belum berhasil mengkonfirmasi juru periksa (Juper) Polrestabes Medan yang menangani kasus tersebut.

(Zainal Abidin)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Gotong Royong Massal Gerakan ASRI Presiden RI, Wujudkan Labuhanbatu Aman, Sehat, Resik, dan Indah

Hidayat Chan

10 Apr 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Dalam upaya mendukung dan menyukseskan Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang diinisiasi Presiden Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bersama unsur TNI dan masyarakat menggelar kegiatan gotong royong massal di Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Jumat (10/04/2026). Kegiatan gotong royong dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan fokus pada …

Musrenbang RKPD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2027, Bupati Sampaikan Empat Program Prioritas 

Hidayat Chan

08 Apr 2026

Post Views: 18 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Untuk memenuhi tema Musrenbang RKPD tahun 2027 yang dilaksanakan pada hari Rabu 8 April 2026 di ruang data dan karya kantor Bupati Labuhanbatu, jalan SM.Raja Rantauprapat, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp, OG, MKM, menyampaikan empat program prioritas yang direncanakan. ” Ada 4 program yang kita prioritaskan untuk Pembangunan Daerah …

Selaraskan 17 Prioritas Nasional, Asisten III Labuhanbatu Tekan Percepatan RKPD 2027

Hidayat Chan

06 Apr 2026

Post Views: 23 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tancap gas dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan agenda nasional. Asisten III Bidang Administrasi Umum, Zaid Harahap, S.Sos., menegaskan bahwa perencanaan tahun 2027 harus menjadi jawaban konkret atas kebutuhan masyarakat sekaligus pendukung utama 17 Prioritas Nasional. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang …

Pemkab Labuhanbatu Gelar Rapat Forum CSR 2026, Perkuat Kolaborasi Pembangunan Berkelanjutan

Hidayat Chan

06 Apr 2026

Post Views: 21 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rapat Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2026 bersama para mitra pembangunan se-Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Data dan Karya, Kompleks Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (6/4/2026). Rapat tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, didampingi Asisten II …

Tahanan Kasus Pemerkosaan Tewas di Kamar Mandi Sat Reskrim Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

03 Apr 2026

Post Views: 39 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Seorang tahanan berinisial HE (39), warga Desa Purworejo, Labuhanbatu Utara, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi ruang piket Sat Reskrim Polres Labuhanbatu pada Kamis (2/4/2026) sore. Peristiwa ini bermula ketika HE, yang merupakan terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan, diserahkan oleh kepala desa dan masyarakat ke Polres Labuhanbatu sekitar pukul …

Jaksa Menyapa: Kejari Labuhanbatu Edukasi Masyarakat Terkait Paradigma Baru KUHP Nasional

Hidayat Chan

02 Apr 2026

Post Views: 484 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Kejaksaan Negeri Labuhanbatu kembali menggelar program Jaksa Menyapa melalui siaran Radio RSPD 96,5 FM, Kamis (02/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan edukasi dan literasi hukum masyarakat, dengan mengangkat tema “Paradigma Baru dalam Penegakan Hukum terhadap KUHP Nasional.” Program tersebut bertujuan memperkenalkan perubahan mendasar dalam pendekatan hukum pidana di …

Kategori Terpopuler