Home » Hukum » GELANGGANG JUDI PASAR 7 HELVETIA MERESAHKAN MASYARAKAT

GELANGGANG JUDI PASAR 7 HELVETIA MERESAHKAN MASYARAKAT

Pirnas.com 30 Des 2019

PIRNAS.COM & PURNAS.ORG | MEDAN UTARA – Maraknya permainan judi, peredaran narkoba, Cafe Miras dan Prostitusi serta gadaian berbagai jenis kendaraan di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan dan juga termasuk wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan yang sudah sangat meresahkan masyarakat dan Alim Ulama.

Kegiatan yang sudah jelas melanggar hukum tersebut berlokasi di Pasar 7 Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang. Hal ini berdasarkan amatan awak media Pirnas Korwil Medan Utara yang terjun langsung, Minggu, (29-12-2019) pukul 17.00 WIB.

Di lokasi tersebut kian marak dan populer dikenal diseluruh Kota Medan maupun luar kota, hal tersebut terbukti ramainya para pemain datang dari seluruh daerah,
tidak heran kalau putaran uang disana ratusan juta perhari. Selain itu, dilokasi tersebut bukan hanya judi saja tapi narkoba pun bebas tumbuh subur di kampung tersebut.

Salah satu warga masyarakat sekitar, Wak Jono (65) warga Helvetia Desa Manunggal, dengan nada marah ia menjelaskan kampung ini sudah tidak aman dan tidak ada tenangnya lagi macam dulu, semenjak adanya lokasi judi ditambah banyaknya para pereman dan tentara ngumpul setiap hari di depan tanah lapang untuk jagai para penjudi di lokasi itu supaya aman.

“Daerah ini sudah macam di Texas aja dek, semenjak adanya lokasi judi itu, untuk menjaga pemainnya supaya tenang dari razia, sibandar judi memakai para preman dan juga tentara yang berpakaian preman. Saya dengar juga semuanya sudah pada diatur buat setoran keamanannya supaya tak dirazia, buktinya saja semenjak buka sampai dua tahun ini tak pernah digerebek sama petugas manapun”, ucap wak Jono pada awak media Pirnas.

Hal senada juga diungkapkan Lekmin (51), dirinya mengaku sering menangis sendiri setiap selesai sholat mengingat kampung halamannya dijadikan kampung maksiat, tempat kumpulnya para pendosa, markasnya para kriminal, Lekmin selalu berdoa kepada Allah SWT, semoga Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Pelabuhan Belawan yang baru ini dan juga Kapolsek Medan Labuhan dapat memulihkan dan menjadikan kampungnya aman, nyaman dan tentram seperti dulu lagi, tidak seperti sekarang ini, baik sepeda motor dan mobil mewah mondar mandir datang untuk main judi dan banyak juga para pemuda disini datang juga kesana untuk beli dan memakai narkoba serta meminum miras di cafe yang juga menyajikan Pekerja Sex Komersial (PSK).

“Saya sering menangis saat berdoa seusai sholat, saya berdoa agar Bapak Kapoldasu dan Bapak Kapolres Belawan mau menutup lokasi laknat ini dek, sudah dua tahun lokasi laknat ini seperti kebal hukum, atau mungkin sudah pada dapat setoran kali ya dek dari sibandar judi”, jelas Lekmin.

Terpisah Sekretaris Jendral DPP LSM Laskar RI, Andri Ansyah, SH, MH, M.Hum yang berprofesi sebagai Rektor Univesitas swasta di Kota Medan, merasa gerah dan kecewa mendegar adanya hal tersebut, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp di smart phonenya, dirinya berjanji akan turut membantu keluh kesah warga di desa Helvetia tersebut. Melalui Lembaga pihaknya akan berkoordinasi kepada Timnya untuk bentuk Tim Pencari Fakta (TPF) guna mengumpulkan data dan fakta yang akurat dan Autentik serta akan kami pertanyakan kepada Kapoldasu dan Pangdam I/BB kenapa lokasi judi dan narkoba beromset ratusan juta rupiah tersebut di tengah perkampungan masyaralat dibiarkan merajalela.

“Kami melalui lembaga akan mempertanyakan kepada Kapolres Pelabuhan Belawan dan Kapolda Sumut serta Pangdam I/BB kenapa arena judi tersebut dibiarkan terus beroperasi, padahal kegiatan itu sudah jelas melanggar hukum dan kami juga akan desak mereka untuk segera menangkap para cukong judi dan bandar narkoba yang ada disana, kalau perlu kami surati Kapolri, Panglima TNI, Menteri Pertahanan dan bila perlu juga Presiden Jokowi”, terang Andri.

Lebih lanjut, Sekjen LSM Laskar RI tersebut menjelaskan, dirinya khawtir akhlak dan iman serta pertumbuhan pisikologis anak-anak di perkampungan tersebut terganggu terhadap mental dirnya karena dampak dari lokalisasi laknat tersebut.

Reporter : Rindu Butar – Butar dan Zainal Abidin

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
PKS Milano Sei Pinang di Kecamatan Torgamba Disorot LSM Terkait Polusi Udara

Ades

16 Agu 2024

Post Views: 51 Pirnas.com | Labusel – Aktivitas pabrik kelapa sawit (PKS) seringkali menjadi sumber polusi udara yang harus segera diatasi untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Labuhanbatu Selatan sebagai instansi teknis diharapkan rutin memeriksa kualitas udara sesuai dengan batas yang diizinkan oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan …

Polres Labusel Giat Cooling Sistem Cipta Situasi Aman Dan Kondusif Pilkada 2024

Harsusilawati

06 Agu 2024

Post Views: 47 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Polres Labuhanbatu Selatan telah mengintensifkan kegiatan Cooling System sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang Pilkada 2024. Langkah tersebut diambil untuk memastikan bahwa prosesnya pemilihan kepala daerah dapat berjalan dengan lancar dan damai. Dalam upaya tersebut, Polres Labuhanbatu Selatan mengadakan kegiatan Cooling System di …

Buktikan Komitmen Tuntaskan Kasus AM, Polda Sumbar Tindaklanjuti Permohonan Ekshumasi

Harsusilawati

06 Agu 2024

Post Views: 38 Pirnas.com | Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah menerbitkan surat ekshumasi atau penggalian kubur terhadap jasad AM (13). Ekshumasi ini merupakan permintaan keluarga AN guna membuat terang penyebab kematian korban. “Polda Sumbar atau kepolisian menerbitkan surat ekshumasi seperti yang diminta keluarga korban,” ungkapnya …

Polri dan Menteri ATR/BPN Perkuat Sinergitas Pemberantasan Mafia Tanah

Harsusilawati

06 Agu 2024

Post Views: 41 Pirnas.com | Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Polri memperkuat sinergitas dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait tindak pencegahan kasus pertanahan. PKS ini sebagai salah satu upaya pemberantasan mafia tanah. Kerja sama ini dilakukan selaras dengan penerbitan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Permen …

1 Hari Release, Unit Reskrim Polsek Perbaungan Kembali Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor Dan Dua Penadahnya

Ades

02 Agu 2024

Post Views: 48 Pirnas.com | Sergai – Baru saja menggelar press release pengungkapan kasus curanmor dan Curat di wilayah hukumnya, kali ini unit Reskrim Polsek Perbaungan kembali mengungkap kasus Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) yang terjadi di tempat potong ayam Pajak Baru Kelurahan Batang Tetap, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai pada hari Rabu (10/7/20249 sekira pukul …

Semarak Hari Pengayoman Ke-79, Lapas Labuhan Ruku Bersih-Bersih di Lingkungan Lapas

Harsusilawati

02 Agu 2024

Post Views: 41 Pirnas.com | Batu Bara – Dalam menyambut Hari Pengayoman ke-79, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ruku menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan Lapas, Sabtu(02/08/2024). Dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan bersama dengan jajaran Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku melakukan kerja bakti membersihkan halaman Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku Alexa menyebut bahwa kerja bakti ini …

Kategori Terpopuler