banner 728x250 banner 728x250
HUKUM  

GELANGGANG JUDI PASAR 7 HELVETIA MERESAHKAN MASYARAKAT

PIRNAS.COM & PURNAS.ORG | MEDAN UTARA – Maraknya permainan judi, peredaran narkoba, Cafe Miras dan Prostitusi serta gadaian berbagai jenis kendaraan di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan dan juga termasuk wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan yang sudah sangat meresahkan masyarakat dan Alim Ulama.

Kegiatan yang sudah jelas melanggar hukum tersebut berlokasi di Pasar 7 Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang. Hal ini berdasarkan amatan awak media Pirnas Korwil Medan Utara yang terjun langsung, Minggu, (29-12-2019) pukul 17.00 WIB.

Baca Berita Lainnya :

Keyword dan Negara dengan CPC Tertinggi 2022-2023 Cara Buat Website Dengan Mudah Untuk Pemula

Di lokasi tersebut kian marak dan populer dikenal diseluruh Kota Medan maupun luar kota, hal tersebut terbukti ramainya para pemain datang dari seluruh daerah,
tidak heran kalau putaran uang disana ratusan juta perhari. Selain itu, dilokasi tersebut bukan hanya judi saja tapi narkoba pun bebas tumbuh subur di kampung tersebut.

Salah satu warga masyarakat sekitar, Wak Jono (65) warga Helvetia Desa Manunggal, dengan nada marah ia menjelaskan kampung ini sudah tidak aman dan tidak ada tenangnya lagi macam dulu, semenjak adanya lokasi judi ditambah banyaknya para pereman dan tentara ngumpul setiap hari di depan tanah lapang untuk jagai para penjudi di lokasi itu supaya aman.

“Daerah ini sudah macam di Texas aja dek, semenjak adanya lokasi judi itu, untuk menjaga pemainnya supaya tenang dari razia, sibandar judi memakai para preman dan juga tentara yang berpakaian preman. Saya dengar juga semuanya sudah pada diatur buat setoran keamanannya supaya tak dirazia, buktinya saja semenjak buka sampai dua tahun ini tak pernah digerebek sama petugas manapun”, ucap wak Jono pada awak media Pirnas.

Hal senada juga diungkapkan Lekmin (51), dirinya mengaku sering menangis sendiri setiap selesai sholat mengingat kampung halamannya dijadikan kampung maksiat, tempat kumpulnya para pendosa, markasnya para kriminal, Lekmin selalu berdoa kepada Allah SWT, semoga Kapolda Sumatera Utara dan Kapolres Pelabuhan Belawan yang baru ini dan juga Kapolsek Medan Labuhan dapat memulihkan dan menjadikan kampungnya aman, nyaman dan tentram seperti dulu lagi, tidak seperti sekarang ini, baik sepeda motor dan mobil mewah mondar mandir datang untuk main judi dan banyak juga para pemuda disini datang juga kesana untuk beli dan memakai narkoba serta meminum miras di cafe yang juga menyajikan Pekerja Sex Komersial (PSK).

“Saya sering menangis saat berdoa seusai sholat, saya berdoa agar Bapak Kapoldasu dan Bapak Kapolres Belawan mau menutup lokasi laknat ini dek, sudah dua tahun lokasi laknat ini seperti kebal hukum, atau mungkin sudah pada dapat setoran kali ya dek dari sibandar judi”, jelas Lekmin.

Terpisah Sekretaris Jendral DPP LSM Laskar RI, Andri Ansyah, SH, MH, M.Hum yang berprofesi sebagai Rektor Univesitas swasta di Kota Medan, merasa gerah dan kecewa mendegar adanya hal tersebut, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp di smart phonenya, dirinya berjanji akan turut membantu keluh kesah warga di desa Helvetia tersebut. Melalui Lembaga pihaknya akan berkoordinasi kepada Timnya untuk bentuk Tim Pencari Fakta (TPF) guna mengumpulkan data dan fakta yang akurat dan Autentik serta akan kami pertanyakan kepada Kapoldasu dan Pangdam I/BB kenapa lokasi judi dan narkoba beromset ratusan juta rupiah tersebut di tengah perkampungan masyaralat dibiarkan merajalela.

“Kami melalui lembaga akan mempertanyakan kepada Kapolres Pelabuhan Belawan dan Kapolda Sumut serta Pangdam I/BB kenapa arena judi tersebut dibiarkan terus beroperasi, padahal kegiatan itu sudah jelas melanggar hukum dan kami juga akan desak mereka untuk segera menangkap para cukong judi dan bandar narkoba yang ada disana, kalau perlu kami surati Kapolri, Panglima TNI, Menteri Pertahanan dan bila perlu juga Presiden Jokowi”, terang Andri.

Lebih lanjut, Sekjen LSM Laskar RI tersebut menjelaskan, dirinya khawtir akhlak dan iman serta pertumbuhan pisikologis anak-anak di perkampungan tersebut terganggu terhadap mental dirnya karena dampak dari lokalisasi laknat tersebut.

Reporter : Rindu Butar – Butar dan Zainal Abidin