Home » Daerah » Manajemen SPBU Tumpaan Tetap Konsisten Dengan Aturan BPH Migas

Manajemen SPBU Tumpaan Tetap Konsisten Dengan Aturan BPH Migas

Pirnas.com 13 Jul 2022

PIRNAS.COM | SULUT MISEL – Selasa 12 Juli 2022 wartawan media ini datangi SPBU Tumpaan dan langsung mewawancarai oknum general manager(gm) wing,ang

wing,ang selaku (GM) di SPBU Tumpaan memberi keterangan;
“untuk SPBU TUMPAAN dari awal Hanya Melayani pengisian BBM Bersubsidi jenis (Solar) Sesuai Dengan Ketentuan dari Pertamina dimana
Mobil pribadi roda 4 maximal 60Liter/Hari
Kendaraan Umum/Barang Roda 4 80Liter/Hari
Sedangkan angkutan Umum Roda 6 200Liter/Hari.
Bahkanpun Manajemen SPBU Tumpaan Melarang keras Untuk melakukan Pengisian BBM Bersubsidi jenis Solar yang melebihi Ketentuan yang sudah diatur oleh BPH Migas Tentang Penyaluran Jenis BBM tertentu.

Manajemen SPBU Tumpaan juga melarang melakukan pengisian BBM Jenis Solar di -Wadah/Jerigen
-Tangki Modifikasi
-Tangki Tambahan/ Double Tangki.

Manajemen SPBU Tumpaan Mengharapkan Jika ada oknum Operator yang Melakukan pengisian BBM Bersubsidi jenis Solar yang tidak sesuai dengan ketentuan Mohon untuk di Laporkan Ke manajemen SPBU Tumpaan Lewat No Hp yang sudah Terterah di Setiap Papan Informasi atau bisa langgsung ke bagian Kantor SPBU Tumpaan.
Disisi lain dari manajemen akan memberikan teguran keras, juga tidak menutup kemungkinan oknum petugas yang nakal kami akan bebas tugaskan dari tugasnya sebagai petugas SPBU Tumpaan.”jelas wing,ang

“Demikian juga Untuk Berita Yang sudah dimuat melalui media online dari salah satu media, saya sebagai penanggung jawab SPBU sangat Menyayangkan bahkan pertanyakan Karena Si pembuat berita tidak melakukan konfirmasi ke penanggung jawab SPBU Tumpaan, yang artinya si pembuat berita itu adalah bukan pembawa kabar yang profesional. Karena apa yang di beritakan Tidak sesuai dengan Kenyataan yang ada dilapangan.

Sebagai Klarifikasi saya sebagai (GM) SPBU Tumpaan, selama ini SPBU Tumpaan hanya melakukan Pengisian BBM ke tangki Tambahan Hanya 190Liter sedangkan kendaraan tersebut berhak mendapatkan BBM Jenis Solar maximal 200Ltr/hari.”Tambah wing,ang.

( DDM )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kapolda Sumut 2 Pekan Bungkam  Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi

Hidayat Chan

07 Jul 2026

Post Views: 40 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …

Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 98 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …

Kepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 65 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem penganggaran daerah. Ia menegaskan agar kebiasaan lama yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil terukur segera dihentikan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Apel Gabungan jajaran ASN di …

Bawa Sabu Belasan Gram di Tas Sandang, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

05 Jul 2026

Post Views: 75 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial ZS (40) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petani asal Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram ini diringkus di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/7/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua …

Peduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H

Hidayat Chan

29 Jun 2026

Post Views: 64 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi membuka kegiatan Khitanan Ceria yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Aula Perumahan Buya Abdurrahman Tanjung, Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Senin 29/7/2027. Kegiatan yang …

Noval Sipahutar Gol, Sang Ibu Bikin Gempar Aek Kanopan Lewat Video Facebook

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 312 PIRNAS.COM, LABURA—Tim opsnal satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali beraksi dan berhasil menciduk serta mengamankan salah seorang lelaki bernama Noval Sipahutar, 32 tahun warga jalan Ahmad Dahlan lingkungan II Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (20/06/2026) kemaren. Noval …

Kategori Terpopuler