Home » Daerah » BPD Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut Tak Dianggap di Musirawas

BPD Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut Tak Dianggap di Musirawas

Pirnas.com 24 Jun 2022

PIRNAS.COM | MUSIRAWAS – JUNAIDI Ketua Anggota BPD Desa Anyar Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, juga beliau adalah Mantan ketua Forum BPD Kabupaten Musi Rawas pada tahun 2016 sampai tahun 2018  juga mantan Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Prov. Sumatera Selatan angkat bicara, mengenai BPD di Kabupaten Musi Rawas sekarang di anggap antara ada dan tiada oleh Pihak Pemkab Kabupaten Musi Rawas.

Beliau bicara padahal Pedoman BPD untuk bekerja sudah jelas yaitu Peraturan Menteri Republik Indonesia dalam Negeri Nomor:110. Tahun 2016 tentang BPD,
baik itu cara bekerja nya maupun Biaya Operasional nya. Nah kenapa dan ada apa di Kabupaten Musi Rawas ini tidak berjalan sebagaimana mestinya, sehingga BPD di Kambing Hitamkan Seolah-olah tidak bisa bekerja oleh Masyarakat Desa.

Juga yang anehnya lagi, pada Tahun, 2016 sampai tahun 2018 Kami lagi menjabat ketua Forum BPD Kabupaten Musi Rawas Dana Operasional BPD di setiap Desa yang ada di Kab. Mura kurang lebih mencapai 40.Juta per Desa. Kok sekarang hanya 3 Juta lebih. Biasanya setiap aturan dan pekerjaan tambah tahun tambah bagus dan tambah Naik. Mirisnya lagi baru baru ini Pemkab Musi Rawas mengeluarkan Perda untuk BPJS KESEHATAN untuk Perangkat Desa dan BPD Tidak.

Padahal jika kami BPD yang ada di Kabupaten Musi Rawas mengadakan Aksi untuk mengantarkan Permendagri No.110.tahun 2016 ke Kantor Kemendagri dengan Dalil, bahwa tidak terpakai di Kabupaten Musi Rawas.

Bisa Eloknya Kabupaten Musi Rawas, karena adanya Desa yang membangun di Kabupaten Musi Rawas, seandainya kami para Anggota BPD Se Kabupaten Musi Rawas tidak menandatangani APBDes, apakah bisa Pemkab Musi Rawas, membiayai Desa untuk membangun Desa. Pernah kami mintak dengan para Kepala Desa untuk menambah Operasional kami, namun para kepala Desa selalu menjawab maaf kami hanya bekerja yang sesuai dengan Perda Kabupaten Musi Rawas, yakni Acuan ADD. Kami mintak kepada Instansi terkait pemkab Mura, tolong Kami BPD di ajak bukan di Ejek. Tolong kami di Rangkul bukan di Pukul. Dan sekali lagi jalan kan Regulasi dan Argumen jangan Sentimen. tutup Junaidi.

Lain tempat ANTRI LAPASA ketua asosiasi BPD Nasional ABPEDNAS KECAMATAN TIANG PUMPUNG KEPUNGUT. Benar apa-apa yang di sampaikan oleh senior kami kando Junaidi tadi.

Lanjut Antri Lapasa, sebenar hal ini pernah kami suarakan di Kantor Bupati Musi Rawas tapi sampai sekarang nampaknya belum juga di akomodir. masak kami harus satu kan barisan untuk menyuarakan aspirasi kami ini. tutup Antri Lapasa.

RAMLAN HD

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Gotong Royong Massal Gerakan ASRI Presiden RI, Wujudkan Labuhanbatu Aman, Sehat, Resik, dan Indah

Hidayat Chan

10 Apr 2026

Post Views: 8 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Dalam upaya mendukung dan menyukseskan Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang diinisiasi Presiden Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bersama unsur TNI dan masyarakat menggelar kegiatan gotong royong massal di Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Jumat (10/04/2026). Kegiatan gotong royong dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan fokus pada …

Musrenbang RKPD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2027, Bupati Sampaikan Empat Program Prioritas 

Hidayat Chan

08 Apr 2026

Post Views: 19 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Untuk memenuhi tema Musrenbang RKPD tahun 2027 yang dilaksanakan pada hari Rabu 8 April 2026 di ruang data dan karya kantor Bupati Labuhanbatu, jalan SM.Raja Rantauprapat, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp, OG, MKM, menyampaikan empat program prioritas yang direncanakan. ” Ada 4 program yang kita prioritaskan untuk Pembangunan Daerah …

Selaraskan 17 Prioritas Nasional, Asisten III Labuhanbatu Tekan Percepatan RKPD 2027

Hidayat Chan

06 Apr 2026

Post Views: 24 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tancap gas dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan agenda nasional. Asisten III Bidang Administrasi Umum, Zaid Harahap, S.Sos., menegaskan bahwa perencanaan tahun 2027 harus menjadi jawaban konkret atas kebutuhan masyarakat sekaligus pendukung utama 17 Prioritas Nasional. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang …

Pemkab Labuhanbatu Gelar Rapat Forum CSR 2026, Perkuat Kolaborasi Pembangunan Berkelanjutan

Hidayat Chan

06 Apr 2026

Post Views: 21 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rapat Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2026 bersama para mitra pembangunan se-Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Data dan Karya, Kompleks Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (6/4/2026). Rapat tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, didampingi Asisten II …

Tahanan Kasus Pemerkosaan Tewas di Kamar Mandi Sat Reskrim Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

03 Apr 2026

Post Views: 40 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Seorang tahanan berinisial HE (39), warga Desa Purworejo, Labuhanbatu Utara, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi ruang piket Sat Reskrim Polres Labuhanbatu pada Kamis (2/4/2026) sore. Peristiwa ini bermula ketika HE, yang merupakan terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan, diserahkan oleh kepala desa dan masyarakat ke Polres Labuhanbatu sekitar pukul …

Jaksa Menyapa: Kejari Labuhanbatu Edukasi Masyarakat Terkait Paradigma Baru KUHP Nasional

Hidayat Chan

02 Apr 2026

Post Views: 484 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Kejaksaan Negeri Labuhanbatu kembali menggelar program Jaksa Menyapa melalui siaran Radio RSPD 96,5 FM, Kamis (02/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan edukasi dan literasi hukum masyarakat, dengan mengangkat tema “Paradigma Baru dalam Penegakan Hukum terhadap KUHP Nasional.” Program tersebut bertujuan memperkenalkan perubahan mendasar dalam pendekatan hukum pidana di …

Kategori Terpopuler