Home » Daerah » Warga Dusun I Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara Terpaksa Diamankan Pihak Kepolisian Polres Batu Bara

Warga Dusun I Desa Perjuangan Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara Terpaksa Diamankan Pihak Kepolisian Polres Batu Bara

Pirnas.com 09 Jun 2022

PIRNAS.COM | BATU BARA – Diamankan oleh polres Batu Bara tersangka penggelapan sapi harus meringkuk di balik jeruji besi karena melakukan penggelapan ternak sapi yang dititipkan kepadanya. Rabu, 8/6/2022.

Korban, Arnol Damanik (59) warga Dusun V Asahan Jaya Desa Binjai Baru Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara, menitipkan ternak sapi kepada Lasmana alias Sulas alias Culas (41) untuk dipelihara dengan sistim bagi hasil.

Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes melalui Kasat Reskrim AKP Jhon H Tarigan, membenarkan penangkapan tersebut.

Dikatakan AKP Jhon H Tarigan, tersangka Lasmana alias Sulas alias Culas diringkus dari tempat persembunyiannya di Ujung Batu Kabupaten Padang Lawas Utara, pada hari Senin yang lalu.
Dipaparkan Kasat Reskrim AKP Jhon H Tarigan, kronologis peristiwa dugaan penggelapan tersebut bermula pada tahun 2013.

Saat itu, korban Arnol Damanik menitip rawatkan sapi sebanyak 17 ekor kepada tersangka Lasmana alias Sulas alias Culas yang ditempatkan di areal ladang kelapa sawit, dengan kesepakatan membagi keuntungan setiap ada sapi yang melahirkan anak.
Kemudian, seiring waktu berjalan sampai dengan Februari 2022, Arnol Damanik mengetahui jika sapi miliknya telah bertambah menjadi sebanyak 37 ekor dari hasil melahirkan anak.

Namun, pada Kamis 28 April 2022, saat dicek ke lokasi letak sapi tersebut, Arnol Damanik hanya melihat 1 ekor sapi saja miliknya yang berada di lokasi. Melihat itu, Arnol Damanik menelpon tersangka, namun tidak dapat dihubungi.

Arnol Damanik lalu mendatangi rumah tersangka, namun istri tersangka menerangkan jika tersangka sudah beberapa hari tidak pulang ke rumah.
Penasaran, Arnol Damanik mencari informasi kepada beberapa agen sapi, dan mendapatkan informasi jika sapi miliknya telah dijual kepada beberapa orang.

Atas kejadian tersebut, Arnol Damanik mengalami kerugian sebesar Rp. 288.000.000, dan selanjutnya membuat laporan polisi ke Polres Batu Bara sesuai laporan polisi Nomor: LP/B/308/IV/2022/SPKT/RES. BATUBARA/POLDA SUMUT, tanggal 28 April 2022.

Dijelaskan Kasat Reskrim, setelah menerima laporan, pihaknya langsung mengadakan penyelidikan dan memburu tersangka. Akhirnya, Minggu 5 Juni 2022, tim Unit Ekonomi Satreskrim Polres Batu Bara mendapatkan Informasi jika tersangka Lasmana alias Sulas alias Culas berada di suatu tempat, di Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Padang Lawas Utara.

Selanjutnya, tim Unit Ekonomi Satreskrim Polres Batu Bara berangkat untuk mencari keberadaan tersangka, dan pada hari Senin 6 Juni 2022 sekira pukul 17.00 WIB, tim menemukan tersangka di salah satu rumah warga yang berada di afdeling IV PT BAS Kecamatan Ujung Batu, dan menangkapnya.

Selanjutnya, tersangka diboyong ke Satreskrim Polres Batu Bara guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka kita persangkakan melanggar Pasal 372 dari KUHPidana, jelas Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Jhon H Tarigan.

(Az)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Gotong Royong Massal Gerakan ASRI Presiden RI, Wujudkan Labuhanbatu Aman, Sehat, Resik, dan Indah

Hidayat Chan

10 Apr 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Dalam upaya mendukung dan menyukseskan Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang diinisiasi Presiden Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bersama unsur TNI dan masyarakat menggelar kegiatan gotong royong massal di Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Jumat (10/04/2026). Kegiatan gotong royong dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan fokus pada …

Musrenbang RKPD Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2027, Bupati Sampaikan Empat Program Prioritas 

Hidayat Chan

08 Apr 2026

Post Views: 22 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Untuk memenuhi tema Musrenbang RKPD tahun 2027 yang dilaksanakan pada hari Rabu 8 April 2026 di ruang data dan karya kantor Bupati Labuhanbatu, jalan SM.Raja Rantauprapat, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp, OG, MKM, menyampaikan empat program prioritas yang direncanakan. ” Ada 4 program yang kita prioritaskan untuk Pembangunan Daerah …

Selaraskan 17 Prioritas Nasional, Asisten III Labuhanbatu Tekan Percepatan RKPD 2027

Hidayat Chan

06 Apr 2026

Post Views: 24 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tancap gas dalam menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan agenda nasional. Asisten III Bidang Administrasi Umum, Zaid Harahap, S.Sos., menegaskan bahwa perencanaan tahun 2027 harus menjadi jawaban konkret atas kebutuhan masyarakat sekaligus pendukung utama 17 Prioritas Nasional. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang …

Pemkab Labuhanbatu Gelar Rapat Forum CSR 2026, Perkuat Kolaborasi Pembangunan Berkelanjutan

Hidayat Chan

06 Apr 2026

Post Views: 24 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Rapat Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2026 bersama para mitra pembangunan se-Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Data dan Karya, Kompleks Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (6/4/2026). Rapat tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, didampingi Asisten II …

Tahanan Kasus Pemerkosaan Tewas di Kamar Mandi Sat Reskrim Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

03 Apr 2026

Post Views: 45 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Seorang tahanan berinisial HE (39), warga Desa Purworejo, Labuhanbatu Utara, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi ruang piket Sat Reskrim Polres Labuhanbatu pada Kamis (2/4/2026) sore. Peristiwa ini bermula ketika HE, yang merupakan terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan, diserahkan oleh kepala desa dan masyarakat ke Polres Labuhanbatu sekitar pukul …

Jaksa Menyapa: Kejari Labuhanbatu Edukasi Masyarakat Terkait Paradigma Baru KUHP Nasional

Hidayat Chan

02 Apr 2026

Post Views: 484 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Kejaksaan Negeri Labuhanbatu kembali menggelar program Jaksa Menyapa melalui siaran Radio RSPD 96,5 FM, Kamis (02/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan edukasi dan literasi hukum masyarakat, dengan mengangkat tema “Paradigma Baru dalam Penegakan Hukum terhadap KUHP Nasional.” Program tersebut bertujuan memperkenalkan perubahan mendasar dalam pendekatan hukum pidana di …

Kategori Terpopuler