Home » Daerah » Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan Resmikan Kampung Restorative Justice

Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan Resmikan Kampung Restorative Justice

Pirnas.com 30 Mar 2022

PIRNAS.COM | LABUHANBATU – Rabu 30/3 pkl 9.00wib, Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan (Labusel) resmikan kampung Restorative Justice, di kantor kepala Desa Sisumut Labuhanbatu Selatan. Peresmian yang dihadiri beberapa unsur kepolisian, TNI Forkopimda, Camat, kepala desa, masyarakat juga media. Berjalan sukses dengan menyita waktu kisaran 4 jam. Dengan tema terakhir pemotongan pita didepan posko yang ditentukan, dengan demikian, dinyatakan telah  resmi  atas terbentuknya kampung restorative justice terkhusus wilayah hukum Labuhanbatu Selatan.

Hal dan kebijakan, yang dilaksanakan pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan sesuai peraturan undang undang yang ada, terkait restorative justice, di Aprisiasi oleh masyarakat, terlebih pihak Forkopimda apresiasi yang luar biasa, dan nyatakan, siap mendukung.

Kejari Labuhanbatu Selatan dalam pidatonya, hal ini kiranya dapat dipahami dikalangan masyarakat, upaya penyelesaian perkara tidak serta merta harus masuk dalam proses hukum, bila masih dapat dimediasi secara kekeluargaan.

Ditempat terpisah (ruangan kerja) kasi pidum, Fajar Ronal Pasaribu M.H.,  uraikan maksud dan tujuan pendirian  kampung restorative justice, untuk lebih memudahkan masyarakat dalam upaya hukum. Serta mempermudah masyarakat untuk melapor keposko terdekat,  yang telah kami siapkan.
Namun upaya hukum lebih mengedepankan upaya mediasi kekeluargaan, namun tidak berarti menghentikan perkara, semua menurut hasil mupakat kedua belah pihak yang bersangkutan, ungkap beliau.

Restorative justice merupakan alternatif dalam sistem peradilan pidana dengan mengedepankan pendekatan integral antara pelaku dan korban. Dengan makna tujuan kembali dalam pola baik bermasyarakat. Selain itu, restorative justice juga termasuk metode filosofinya yang dirancang untuk menjadi resolusi penyelesian konplik yang terjadi, dengan cara memperbaiki keadaan maupun kerugian yang ditimbulkan dari konplik.

Apresiasi masyarakakat bertubi tubi atas pembentukan kampung restorative justive oleh Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan (Labusel) yang mana poin poin restorative justice, merupakan alternatif penyelesaian tindak pidana yang dalam mekanisme, diubah menjadi dialok dan mediasi. Hal ini dacungi jempol oleh masyarakat, selain perkara selesai, tidak mencederai silaturahim diantara kedua belah pihak yang tengah bermasalah. Karena terselesaikan dengan cara musyawarah dan kesepakatan, cetus seorang warga Labusel dalam tanggab.

( Rahmat Siregar )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kapolda Sumut 2 Pekan Bungkam  Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi

Hidayat Chan

07 Jul 2026

Post Views: 248 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …

Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 163 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …

Kepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 168 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem penganggaran daerah. Ia menegaskan agar kebiasaan lama yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil terukur segera dihentikan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Apel Gabungan jajaran ASN di …

Bawa Sabu Belasan Gram di Tas Sandang, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

05 Jul 2026

Post Views: 88 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial ZS (40) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petani asal Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram ini diringkus di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/7/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua …

Peduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H

Hidayat Chan

29 Jun 2026

Post Views: 65 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi membuka kegiatan Khitanan Ceria yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Aula Perumahan Buya Abdurrahman Tanjung, Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Senin 29/7/2027. Kegiatan yang …

Noval Sipahutar Gol, Sang Ibu Bikin Gempar Aek Kanopan Lewat Video Facebook

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 315 PIRNAS.COM, LABURA—Tim opsnal satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali beraksi dan berhasil menciduk serta mengamankan salah seorang lelaki bernama Noval Sipahutar, 32 tahun warga jalan Ahmad Dahlan lingkungan II Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (20/06/2026) kemaren. Noval …

Kategori Terpopuler