Home » Daerah » Mabes Polri Sesalkan Penangkapan Beberapa Jurnalis di Lampung Timur

Mabes Polri Sesalkan Penangkapan Beberapa Jurnalis di Lampung Timur

Pirnas.com 25 Mar 2022

PIRNAS.COM | JAKARTA – Saat merespons aksi intelektual Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe, Kamis (24/03/2022), pihak Mabes Polri memberi perhatian terhadap kasus penangkapan beberapa jurnalis di Lampung Timur.

Dalam kesempatan mediasi dengan beberapa perwakilan peserta aksi, Kasubag Yanduan Mabes Polri, Kompol. Agus Priyanto menyesalkan Polres Lampung Timur dan Polda Lampung, yang melakukan kriminalisasi beberapa wartawan dan Ketua Umum PPWI.

“Kami juga menyesalkan peristiwa penangkapan dan penahanan yang dilakukan Polres Lampung Timur dan Polda Lampung terhadap rekan-rekan wartawan dan Ketum PPWI. Padahal, kita tahu Wilson Lalengke juga sudah banyak membantu kita TNI/Polri, mengembangkan SDM melalui pelatihan jurnalistik kepada anggota-anggota kami, “ ungkap Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Untuk itu, lanjut Agus, kriminalisasi terhadap wartawan akan segera disikapi dan segera ditindaklanjuti langsung ke Kapolri.

“Segera kami sikapi ya, dan langsung kami sampaikan ke Kapolri, “ ucapnya.

Rasa kecewa para insan Pers ini sedikit terobati, ketika aksi lanjutan ke Mabes Polri itu, langsung diterima beberapa perwakilan peserta aksi, usai aksi di depan gedung Dewan Pers. Dalam mediasi tersebut disimpulkan, Mabes Polri selama ini pihaknya tidak mengetahui kalau produk Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Verifikasi Media tidak terkandung di dalam UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

Hari Kamis itu, ribuan insan Pers dari berbagai media, organisasi kewartawanan dan perusahaan Pers yang tergabung dalam Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe menggelar aksi Intelektual dan berwawasan, di dua titik. Satu titik di depan Gedung Dewan Pers dan satu lagi ke Mabes Polri.

Tuntutan yang digaungkan oleh Koalisi Wartawan Bersatu dipicu pernyataan Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung yang juga mengaku Ahli Pers Dewan Pers, serta Hendry Ch Bangun, Wakil Ketua Dewan Pers, yang dianggap mengaburkan kejelasan UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Kami menuntut pertanggungjawaban Dewan Pers, yang kami anggap telah menyimpang dari amanah UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers,“ kata Munif, aktifis Pers Jawa Timur pasca orasinya di depan gedung Dewan Pers.

Adapun tuntutan Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe terdiri dari 4 (empat) butir yaitu:
1. Pidanakan Iskandar Zulkarnain Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung yang juga mengaku Ahli Pers Dewan Pers atas ucapannya yang viral telah melakukan pengaburan Konstitusi dari UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers, sehingga menimbulkan provokasi serta kegaduhan dan mematik kemarahan insan pers Indonesia;
2. Menghapus aturan verifikasi media dan UKW Dewan Pers yang telah jelas keluar dari konstitusi amanah UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers;
3. Singkirkan para oknum pengurus Dewan Pers yang tak sejalan dengan Visi dan Misi dibentuknya Dewan Pers Independen.
4. Cabut SK Presiden, serta Nota Kesepahaman TNI/Polri, Pemerintah dengan Dewan Pers.

Sementara itu, terkait penangkapan beberapa wartawan dan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., MA, pada tanggal 12 Maret 2022 oleh Tim Gabungan Resmob Polres Lampung Timur dan Polda Lampung, dinilai banyak pihak tidak wajar.

Penangkapan dilakukan dengan dalih Wilson Lalengke dan kawan-kawannya merubuhkan papan bunga, yang katanya milik masyarakat adat. Penangkapan di halaman Polda Lampung itu, menjadi sorotan banyak pihak, karena selain dalih yang disangkakan cenderung dipaksakan, cara penangkapan juga bagaikan menangkap teroris.

Anehnya, kendati pendekatan persuasif ke pihak adat dan permohonan maaf juga sudah dilakukan Wilson Lalengke melalui Konperensi Pers di halaman Polres Lampung Timur, kasusnya tetap dilanjutkan ke tahap penyelidikan. Sebab itu, ribuan rekan-rekan jurnalis yang tergabung dalam Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe, termotivasi melakukan aksi, dengan mengagendakan 4 (empat) tuntutannya.

Red/Tim

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kapolda Sumut 2 Pekan Bungkam  Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi

Hidayat Chan

07 Jul 2026

Post Views: 249 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …

Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 167 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …

Kepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 168 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem penganggaran daerah. Ia menegaskan agar kebiasaan lama yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil terukur segera dihentikan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Apel Gabungan jajaran ASN di …

Bawa Sabu Belasan Gram di Tas Sandang, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

05 Jul 2026

Post Views: 88 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial ZS (40) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petani asal Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram ini diringkus di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/7/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua …

Peduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H

Hidayat Chan

29 Jun 2026

Post Views: 65 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi membuka kegiatan Khitanan Ceria yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Aula Perumahan Buya Abdurrahman Tanjung, Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Senin 29/7/2027. Kegiatan yang …

Noval Sipahutar Gol, Sang Ibu Bikin Gempar Aek Kanopan Lewat Video Facebook

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 317 PIRNAS.COM, LABURA—Tim opsnal satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali beraksi dan berhasil menciduk serta mengamankan salah seorang lelaki bernama Noval Sipahutar, 32 tahun warga jalan Ahmad Dahlan lingkungan II Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (20/06/2026) kemaren. Noval …

Kategori Terpopuler