Home » Daerah » Pegiat LSM Pilar Resejahteraan Rakyat Nasional, Angkat Bicara Terkait Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Pegiat LSM Pilar Resejahteraan Rakyat Nasional, Angkat Bicara Terkait Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Pirnas.com 16 Mar 2022

PIRNAS.COM | BENGKALIS – Berdasarkan hasil konfirmasi dan Investigasi di lapangan wilayah Kabupaten Bengkalis Riau dari team awak media dan pegiat LSM Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional PKRN .kuat dugaan banyaknya titik-titik temuan tentang telah terjadi suatu tindakan pidana dan atau melawan hukum oleh para penyalur , distributor dan lain lain terkait pupuk yang bersubsidi dengan jenis Urea , KSL dan pupuk lainnya yang telah di subsidikan oleh pemerintah pusat dan daerah.

Mengacu pada undang-undang nomor 14 tahun 2014 tentang keterbukaan informasi publik KIF dan undang undang dasar 1945 pasal 28 hurup f yang berbunyi setiap orang berhak untuk mencari mengumpul menyimpan memiliki menyiarkan dan melaporkan ke aparat penegak hukum, sebagai dasar hukum pegiat lembaga control sosial yang bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi tupoksi menjadi berkekuatan hukum tetap.

Menurut pegiat LSM pilar kesejahteraan rakyat nasional PKRN Rustam Damanik.mengatakan , berdasarkan hasil konfirmasi dan investigasi di lapangan kita banyak melihat secara pandangan umum ku di duga banyak nya pelanggaran hukum yang di lakukan oleh para pihak Distributor dan para penyalur pupuk yang bersubsidi di duga tidak tepat sasaran. Pasalnya , berdasarkan hasil konfirmasi dan investigasi di lapangan yang kita ada koordinasi tentang leeggaalstanding dari para penyalur pupuk bersubsidi dan distributor tidak memenuhi unsur secara leggall terkait perusahaan tersebut. Contohnya ,mengacu pada dasar hukum dan ketentuan sesuai dengan pasal 3 peraturan presiden nomor 77 tahun 2005 tentang penetapan pupuk yang bersubsidi sebagai barang pengawasan sebagai mana telah di ubah dengan peraturan presiden nomor 15 tahun 2011 tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 77 tahun 2005 perlu untuk mengatur ketentuan pengadaan dan pengolahan pupuk yang bersubsidi kepada kelompok tani dan atau petani . Ini tidak ada di temukan di lapangan sesuai dengan ketentuan hukum dan administrasi yang berlaku menurut pasal dan peraturan presiden tersebut.

Menurut Rustam Damanik . Terkait hal ini ini di minta kepada pemerintah kabupaten Bengkalis dan dinas terkait atas tata cara pengelolaan pupuk yang bersubsidi di seluruh wilayah kabupaten Bengkalis untuk turun kelapangan dan cross and richek ke beradaan pupuk bersubsidi di seluruh wilayah kabupaten Bengkalis dan sekitarnya , pasalnya kuat dugaan banyaknya temuan yang tidak sikronisasi antara kejelasan pupuk yang beredar yang berdasarkan rdkk dan ketentuan ketentuan sesuai dengan peraturan presiden Republik Indonesia.

Sebab jikalau polemik ini terus-menerus di abaikan oleh pihak pemerintah kabupaten Bengkalis , jelas dalam hal ini Negara pasti di rugikan secara umum dan dapat berpotensi mengurangi pendapatan asli daerah Bengkalis secara khusus.justru perbuatan yang sedemikian rupa di indikasi telah perbuatan melanggar hukum dan ini di katagori tindakan korupsi dan pencuci uang sebagai dasar hukum yang mengacu pada pasal 6 ayat 1 huruf b pasal 1 sub 3 ( e) dan pengawasan dan pasal 2 ayat 1 peraturan presiden nomor 77 tahun 2005 tentang penetapan pupuk bersubsidi dan atau undang undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan atau pasal 3 dan atau pasal 4 dan atau pasal 5 dan atau pasal 10 undang undang nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang Jo pasal 55 KUHP dan pasal 56 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.” Tutupnya.

( Red )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Hadiri Kenal Pamit Wakapolres, Wabup Labuhanbatu Apresiasi Dedikasi Kompol H. Matondang

Hidayat Chan

17 Apr 2026

Post Views: 95 PIRNAS.COM|LABUHANBATU -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., menghadiri acara kenal pamit Wakapolres Labuhanbatu dari pejabat lama, Kompol H. Matondang, SH., MH., kepada pejabat baru, Kompol P. S. Simbolon. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh nuansa kekeluargaan pada Jumat (17/04/2026) di Aula Yan Piter Mapolres Labuhanbatu. Selain pergantian Wakapolres, sejumlah pejabat lainnya di …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 11 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Perkuat Kamtibmas, Kapolsek Torgamba Gandeng Tokoh NU dan Ponpes Ell Firdaus dalam Sinergi Keagamaan

Hidayat Chan

16 Apr 2026

Post Views: 19 LABUSEL,PIRNAS.COM– Kapolsek Torgamba, AKP S. Gurusinga, S.H., menggelar pertemuan strategis bersama jajaran pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Labuhanbatu Selatan dan pimpinan Pondok Pesantren Ell Firdaus di Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Rabu (15/4/2026) malam. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam membangun sinergi lintas sektoral, khususnya dengan tokoh agama, …

Bupati Labuhanbatu Resmikan Poliklinik, Gedung E, dan Cath Lab RSUD Rantau Prapat

Hidayat Chan

15 Apr 2026

Post Views: 278 PIRNAS.COM,LABUHANBATU — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM meresmikan Ruang Poliklinik, Gedung E, serta Cath Lab (Catheterization Laboratory) UPTD RSUD Rantauprapat, yang berlokasi di Jalan KH. Dewantara, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Rabu (15/04/2026) pagi. Dalam sambutannya, Bupati Maya Hasmita menegaskan bahwa …

Pererat Sinergi, Wabup Labuhanbatu  Tinjau Langsung Kualitas Pelayanan di Panai Tengah

Hidayat Chan

15 Apr 2026

Post Views: 17 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke wilayah Kecamatan Panai Tengah pada Rabu (15/4/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, berjalan optimal bagi masyarakat setempat. Dalam kunjungan tersebut, Wakil Bupati didampingi oleh Asisten III Setdakab Labuhanbatu, Zaid Harahap S.Sos. Kehadiran …

Pererat Silaturahmi, Bupati Labuhanbatu Hadiri Dzikir Akbar Thariqat Naqsyabandiyah Al Kholidiyah Jalaliyah

Hidayat Chan

14 Apr 2026

Post Views: 232 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Suasana khidmat menyelimuti Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, saat ratusan jemaah berkumpul dalam acara Dzikir Akbar dan Halal Bihalal Syawal 1447 H, Selasa (14/4/2026). Acara yang diselenggarakan oleh Thariqat Naqsyabandiyah Al Kholidiyah Jalaliyah bersama Pemkab labuhanbatu ini turut dihadiri langsung oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG. …

Kategori Terpopuler