Home » Daerah » Pegiat LSM Pilar Resejahteraan Rakyat Nasional, Angkat Bicara Terkait Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Pegiat LSM Pilar Resejahteraan Rakyat Nasional, Angkat Bicara Terkait Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Pirnas.com 16 Mar 2022

PIRNAS.COM | BENGKALIS – Berdasarkan hasil konfirmasi dan Investigasi di lapangan wilayah Kabupaten Bengkalis Riau dari team awak media dan pegiat LSM Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional PKRN .kuat dugaan banyaknya titik-titik temuan tentang telah terjadi suatu tindakan pidana dan atau melawan hukum oleh para penyalur , distributor dan lain lain terkait pupuk yang bersubsidi dengan jenis Urea , KSL dan pupuk lainnya yang telah di subsidikan oleh pemerintah pusat dan daerah.

Mengacu pada undang-undang nomor 14 tahun 2014 tentang keterbukaan informasi publik KIF dan undang undang dasar 1945 pasal 28 hurup f yang berbunyi setiap orang berhak untuk mencari mengumpul menyimpan memiliki menyiarkan dan melaporkan ke aparat penegak hukum, sebagai dasar hukum pegiat lembaga control sosial yang bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi tupoksi menjadi berkekuatan hukum tetap.

Menurut pegiat LSM pilar kesejahteraan rakyat nasional PKRN Rustam Damanik.mengatakan , berdasarkan hasil konfirmasi dan investigasi di lapangan kita banyak melihat secara pandangan umum ku di duga banyak nya pelanggaran hukum yang di lakukan oleh para pihak Distributor dan para penyalur pupuk yang bersubsidi di duga tidak tepat sasaran. Pasalnya , berdasarkan hasil konfirmasi dan investigasi di lapangan yang kita ada koordinasi tentang leeggaalstanding dari para penyalur pupuk bersubsidi dan distributor tidak memenuhi unsur secara leggall terkait perusahaan tersebut. Contohnya ,mengacu pada dasar hukum dan ketentuan sesuai dengan pasal 3 peraturan presiden nomor 77 tahun 2005 tentang penetapan pupuk yang bersubsidi sebagai barang pengawasan sebagai mana telah di ubah dengan peraturan presiden nomor 15 tahun 2011 tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 77 tahun 2005 perlu untuk mengatur ketentuan pengadaan dan pengolahan pupuk yang bersubsidi kepada kelompok tani dan atau petani . Ini tidak ada di temukan di lapangan sesuai dengan ketentuan hukum dan administrasi yang berlaku menurut pasal dan peraturan presiden tersebut.

Menurut Rustam Damanik . Terkait hal ini ini di minta kepada pemerintah kabupaten Bengkalis dan dinas terkait atas tata cara pengelolaan pupuk yang bersubsidi di seluruh wilayah kabupaten Bengkalis untuk turun kelapangan dan cross and richek ke beradaan pupuk bersubsidi di seluruh wilayah kabupaten Bengkalis dan sekitarnya , pasalnya kuat dugaan banyaknya temuan yang tidak sikronisasi antara kejelasan pupuk yang beredar yang berdasarkan rdkk dan ketentuan ketentuan sesuai dengan peraturan presiden Republik Indonesia.

Sebab jikalau polemik ini terus-menerus di abaikan oleh pihak pemerintah kabupaten Bengkalis , jelas dalam hal ini Negara pasti di rugikan secara umum dan dapat berpotensi mengurangi pendapatan asli daerah Bengkalis secara khusus.justru perbuatan yang sedemikian rupa di indikasi telah perbuatan melanggar hukum dan ini di katagori tindakan korupsi dan pencuci uang sebagai dasar hukum yang mengacu pada pasal 6 ayat 1 huruf b pasal 1 sub 3 ( e) dan pengawasan dan pasal 2 ayat 1 peraturan presiden nomor 77 tahun 2005 tentang penetapan pupuk bersubsidi dan atau undang undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan atau pasal 3 dan atau pasal 4 dan atau pasal 5 dan atau pasal 10 undang undang nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang Jo pasal 55 KUHP dan pasal 56 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.” Tutupnya.

( Red )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kapolda Sumut 2 Pekan Bungkam  Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi

Hidayat Chan

07 Jul 2026

Post Views: 254 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …

Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 168 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …

Kepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 168 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem penganggaran daerah. Ia menegaskan agar kebiasaan lama yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil terukur segera dihentikan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Apel Gabungan jajaran ASN di …

Bawa Sabu Belasan Gram di Tas Sandang, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

05 Jul 2026

Post Views: 88 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial ZS (40) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petani asal Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram ini diringkus di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/7/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua …

Peduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H

Hidayat Chan

29 Jun 2026

Post Views: 65 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi membuka kegiatan Khitanan Ceria yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Aula Perumahan Buya Abdurrahman Tanjung, Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Senin 29/7/2027. Kegiatan yang …

Noval Sipahutar Gol, Sang Ibu Bikin Gempar Aek Kanopan Lewat Video Facebook

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 317 PIRNAS.COM, LABURA—Tim opsnal satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali beraksi dan berhasil menciduk serta mengamankan salah seorang lelaki bernama Noval Sipahutar, 32 tahun warga jalan Ahmad Dahlan lingkungan II Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (20/06/2026) kemaren. Noval …

Kategori Terpopuler