Home » Daerah » PUNGUTAN BIAYA PERPISAHAN ANAK KELAS XII TANPA ADA MUSYAWARAH DENGAN WALI MURID

PUNGUTAN BIAYA PERPISAHAN ANAK KELAS XII TANPA ADA MUSYAWARAH DENGAN WALI MURID

Pirnas.com 10 Mar 2022

PIRNAS.COM | BATANGHARI – Viralnya pemberitaan di beberapa media online dalam beberapa hari ini, terkait adanya dugaan pungli yang di lakukan pihak sekolah SMAN Satu Batanghari propinsi Jambi dengan memungut biaya perpisahan permurid untuk kelas XII sebesar Rp. 205.000 ribu dan untuk kelas X serta kelas XI permurid sebesar Rp. 30.000 ribu.

Salah seorang wartawan di salah satu media online yang mendatangi pihak sekolah Rabu 9/3/2022 kepala SMAN Satu Batanghari menjelaskan bahwa terkait perpisahan tersebut itu semua atas keinginan murid murid semua.

Kepala SMAN Satu mengelak terkait ketika di tanya besaran uang yang di minta kepada setiap murid lebih khusus lagi murid kelas XII, sebut nya itu urusan komite sekolah jelas kepala sekolah yang bersangkutan.

Anehnya lagi pungutan yang di minta sebelumnya tidak pernah melakukan rapat atau berkoordinasi dengan para wali murid yang ada, Salah seorang wali murid yang mohon namanya tidak di publikasi kan menyebut besaran iuran tersebut harusnya di rapatkan dulu sama para wali murid, biar seluruh wali murid tau rincian kegiatan apa saja yang akan di laksanakan, cetusnya.

Kasihan kalau seperti ini ketua komisi di jadikan kambing hitam oleh kepala sekolah yang bersangkutan, tegasnya.

“Banyak bang bisa mencapai kurang lebih Rp 1.00.000.000 kalau uang tersebut terkumpul semua mulai dari kelas XII, kelas X dan kelas XI, ini semua harus bisa di pertanggung jawabkan oleh pihak sekolah bang,” pintanya.

Ia menjelaskan baru saja mendapat laporan dari anaknya bahwa tadi pagi Rabu 9/3/2022 pihak sekolah memberikan surat agar seluruh murid menandatangi surat pernyataan terkait pungutan dan kegiatan perpisahan yang akan di laksanakan itu benar benar kemauan dari para murid yang ada, “aneh bang seolah olah pihak sekolah secara tidak langsung ingin melepaskan kesalahannya dan di limpahkan ke pada murid muridnya, suatu pengalihan tujuan agar pihak sekolah sewaktu waktu di panggil oleh instansi berwenang dapat melepaskan tanggung jawabnya.

Batanghari sendiri saat ini di level tiga penyebaran virus vovid-19, apa bisa di berikan izin oleh pemerintah untuk melaksanakan kegiatan tersebut, imbuhnya.

(BT)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kapolda Sumut 2 Pekan Bungkam  Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi

Hidayat Chan

07 Jul 2026

Post Views: 264 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …

Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 171 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …

Kepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 177 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem penganggaran daerah. Ia menegaskan agar kebiasaan lama yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil terukur segera dihentikan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Apel Gabungan jajaran ASN di …

Bawa Sabu Belasan Gram di Tas Sandang, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

05 Jul 2026

Post Views: 89 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial ZS (40) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petani asal Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram ini diringkus di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/7/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua …

Peduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H

Hidayat Chan

29 Jun 2026

Post Views: 66 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi membuka kegiatan Khitanan Ceria yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Aula Perumahan Buya Abdurrahman Tanjung, Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Senin 29/7/2027. Kegiatan yang …

Noval Sipahutar Gol, Sang Ibu Bikin Gempar Aek Kanopan Lewat Video Facebook

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 319 PIRNAS.COM, LABURA—Tim opsnal satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali beraksi dan berhasil menciduk serta mengamankan salah seorang lelaki bernama Noval Sipahutar, 32 tahun warga jalan Ahmad Dahlan lingkungan II Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (20/06/2026) kemaren. Noval …

Kategori Terpopuler