Home » Daerah » Distrik Manajer Labuhanbatu II Dan III dan Manajer Kebunnya TERTIDUR

Distrik Manajer Labuhanbatu II Dan III dan Manajer Kebunnya TERTIDUR

Pirnas.com 16 Des 2019

pirnas.com & pirnas.org | Labusel – Kabinet Indonesia Maju baru saja dilantik oleh Presiden Jokowi dan para Menteri, Wakil Menteri sudah mulai bekerja. Menteri BUMN Erick Thohir pada tanggal 23 Oktober 2019 yang lalu telah melaksanakan sertijab di Gedung Kementerian BUMN Jakarta Pusat. Menteri BUMN Erick Thoir telah meminta Direksi BUMN untuk membuat rencana kerja dalam 5 tahun kedepan, sebagai bahan mengevaluasi secara professional semua Direksi Perusahaan plat merah dan akan segera mengambil langkah tegas.

Bagaimana PTPN3 sebagai Induk Holding Perkebunan BUMN ?

Sebagaimana hasil temuan/investigasi Tim DPD LSM PKRN (Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional) Labuhanbatu Raya pada Distrik Labuhanbatu II Kebun Sei Kebara, dimana areal kebunnya sangat semak/kotor (pemeliharaan tanaman seperti dongkel anak kayu, tunas pelepah) tidak dikerjakan sesuai kultur teknis budidaya tanaman kelapa sawit.

“Seharusnya pelepah tanaman kelapa sawit adalah 2 pelepah dari buah/tbs yang terbawah, tapi saat ini sudah 6 pelepah dari buah/tbs paling bawah. Hal ini akan mengganggu pekerjaan lainnya (tunas pelepah dan panen) dan akan terjadi penyerapan unsur hara tanaman yang tidak bermanfaat lagi bagi tanaman kelapa sawit oleh pelepah-pelepah yang sudah tua/berlebih” ungkap Ketua DPD LSM PKRN Labuhanbatu Raya (Labusel, labuhanbatu, Labura).

Dalam hal ini Ketua DPD LSM PKRN Labuhanbatu Raya, Patar H Simorangkir, SE mempertanyakan bagamana PTPN3 mencapai produktivitas tanaman kelapa sawit bisa tercapai bila teknis kultur tanamannya saja sudah tidak di pedomani.

“Kondisi tersebut jelas menggambarkan terjadinya penyimpangan/penyalahgunaan wewenang oleh manajemen Kebun Sei Kebara, sesuai UU No:31 Tahun 1999 jo UU No:20 Tahun 2001 Tentang penyalahgunaan wewenang jabatan” ungkapnya.

Penyimpangan terhadap Undang-Undang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup No:32 Tahun 2009 pada areal DAS juga terjadi. Sesuai Dokumen RSPO harusnya dilakukan dengan benar dan berkelanjutan. Pada awalnya sebelum mendapat sertifikasi pelaksanaan di lapangan sangat komit dan tanaman konservasi pada areal DAS sudah selesai ditanami, dan akhirnya PTPN3 mendapat sertifikasi dari Badan RSPO.

“Seiring waktu berjalan dan saat ini daerah aliran sungai pun sudah disemprot dengan memakai bahan kimia (Piringan pokok kelapa sawit) di sepanjang areal DAS yang dapat mengganggu kesehatan karyawan dan masyarakat serta menurunnya daya dukung DAS yang dicirikan dengan terjadinya banjir, tanah longsor, erosi dan kekeringan yang dapat mengakibatkan terganggunya perekonomian dan tata kehidupan masyarakat . Perlakuan ini tidak sesuai dengan 8 prinsip, 39 kriteria RSPO” ungkapnya.

BAGAIMANA SERTIFIKASI RSPO PTPN 3 KE DEPAN ???

DPD LSM PKRN Labuhanbatu Raya pada tanggal 6 September 2019 dengan Nomor Surat : 050/DPD-LSMPKRN/LR/IX/2019 telah menyurati manajemen PTPN3 Sei Kebara, tapi tidak ditanggapi, malah salah satu Karpim Kebun Sei Kebara berkomentar pada Bendahara DPD LSM PKRN seakan-akan kehadiran DPD LSM PKRN Labuhanbatu Raya mengganggu pengelolaan perusahaan perkebunan itu. Padahal LSM PKRN di lindungi Undang-undang dan telah mendapat pengesahan dari KEMENKUMHAM dengan No:AHU-0007458.AH.01.07. Tahun 2019 tanggal 22 Juli 2019.

“Pemikiran karpim ini telah melanggar UU No:14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP). Dan Surat Klarifikasi pengelolaan DAS ke SEVP Koordinator, SEVP bidang Produksi dan SEVP bidang SDM & Umum. No : 053/DPD-LSMPKRN/LR/X/2019 tanggal 10/10/2019, telah di sampaikan ke Kandir Medan di terimah oleh Rohimin bagian Sekretaris, dan surat klarifikasi pemeliharaan tanaman kelapa sawit ke SEVP Koordinator, SEVP Bidang Produksi dan SEVP Bidang SDM & Umum. No: 055/DPD-LSMPKRN/LR/X/2009, tanggal 10/10/2019, tapi belum juga di tanggapi sampai dengan saat ini. Artinya pihak manajemen PTPN3 tidak mengindahkan informasi yang disampaikan oleh DPD LSM PKRN Labuhan Batu Raya, ujarnya.

Agar cita-cita Bangsa Indonesia sebagaimana pidato Presiden Republik Indonesia periode tahun 2019-2024 pada pelantikan Tgl. 20 Oktober 2019 yang lalu bisa tercapai, DPD LSM PKRN mengharapkan sesegera mungkin manajemen PTPN3 melalui SEVP Koordinator, SEVP Bidang Produksi dan SEVP Bidang SDM dan Umum melakukan Evaluasi dan Tindakan perbaikan berkelanjutan di unit kerja distrik Labuhan Batu II dan secara khusus kebun Sei Kebara.

(Tim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Lapas Kelas IIA Rantau Prapat Gelar Bukber Bersama Warga Binaan 

Hidayat Chan

16 Mar 2026

Post Views: 13 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat kembali menggelar kegiatan buka puasa bersama yang mempertemukan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan keluarga mereka di bulan suci Ramadhan 1447 H. Kegiatan tersebut menjadi momen penuh haru bagi para warga binaan yang dapat berbuka puasa bersama anak, istri, maupun orang tua mereka di lingkungan Lapas. Menariknya, …

Dirut PT MJL Bersama Forwaka Bagikan 700 an Paket Takjil Kepada Masyarakat 

Hidayat Chan

14 Mar 2026

Post Views: 24 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki Minggu terakhir Ramadhan 1447 H, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Labuhanbatu bagikan sebanyak 700-an takjil di Depan Kantor Kejari setempat di bilangan jalan S.M Raja, Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Jum’at (13/3/2026). “Kegiatan ini terselenggara atas dukungan bapak Kajari Labuhanbatu, Forwaka, Sapma Pemuda Pancasila, dan kawan- kawan wartawan, …

Wabup Labuhanbatu Serap Aspirasi Warga Bilah Hilir Lewat Safari Ramadhan

Hidayat Chan

10 Mar 2026

Post Views: 33 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja dalam bingkai Safari Ramadhan ke Masjid Al Ikhlas, Dusun Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Senin (9/3). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mempererat jembatan hati sekaligus berdialog langsung dengan masyarakat. Dalam sambutannya, Wabup H. Jamri menegaskan bahwa Safari Ramadhan …

Pemkab Labuhanbatu Sosialisasikan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025

Hidayat Chan

09 Mar 2026

Post Views: 461 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai menerapkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Labuhanbatu, H. Turing Ritonga saat memimpin apel gabungan Kelompok I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di …

Safari Ramadhan di Kecamatan Panai Hulu, Wabup Labuhanbatu Serahkan Bantuan 50 Paket Sembako

Hidayat Chan

08 Mar 2026

Post Views: 308 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki hari ketiga pelaksanaan Safari Ramadhan 1447 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST menyapa masyarakat Kecamatan Panai Hulu dalam kegiatan yang digelar di Musholla An Nur, Desa Teluk Sentosa, Minggu (08/03/2026). Sebelumnya, rangkaian Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah dilaksanakan di Kecamatan Rantau Selatan dan Kecamatan Panai Tengah. Kegiatan ini menjadi …

Malam Nuzulul Qur’an, Wabup Labuhanbatu Ajak Masyarakat Alihkan Gadget ke Mushaf

Hidayat Chan

07 Mar 2026

Post Views: 240 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Cahaya spiritual menyelimuti Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar pada Sabtu malam (7/3/2026). Saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar peringatan Nuzulul Qur’an sebagai momentum memperkuat komitmen daerah dalam mencetak generasi Qurani yang cerdas dan religius. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, dalam sambutannya menekankan bahwa Nuzulul Qur’an bukan sekadar seremoni tahunan. Ia mengingatkan kembali …

Kategori Terpopuler