- Rokan Hilirpenganiayaan di Kebun Sawit Berujung Aksi Massa Karyawan PT Agrinas
- BeritaKemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu
- BeritaRapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar
- BeritaSidang Paripurna Laporan Reses I DPRD Tahun 2025 Dihadiri Wakil Bupati
- BeritaEvaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan
- BeritaPaparkan Program ‘Gema Sahabat’, Bupati Labuhanbatu Dinyatakan Berhak Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026
- BeritaAntisipasi Cuaca Ekstrem, Sekda Labuhanbatu Dorong Penguatan Organisasi BPBD dan Budaya Gotong Royong
- Sumatera UtaraSat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Juru Tulis Judi Togel di Jalan Rawe V
- BeritaWujudkan Labuhanbatu Bersih, DLH dan Unsur Muspika Pasang Spanduk Larangan Buang Sampah di Aek Nabara

Distrik Manajer Labuhanbatu II Dan III dan Manajer Kebunnya TERTIDUR
pirnas.com & pirnas.org | Labusel – Kabinet Indonesia Maju baru saja dilantik oleh Presiden Jokowi dan para Menteri, Wakil Menteri sudah mulai bekerja. Menteri BUMN Erick Thohir pada tanggal 23 Oktober 2019 yang lalu telah melaksanakan sertijab di Gedung Kementerian BUMN Jakarta Pusat. Menteri BUMN Erick Thoir telah meminta Direksi BUMN untuk membuat rencana kerja dalam 5 tahun kedepan, sebagai bahan mengevaluasi secara professional semua Direksi Perusahaan plat merah dan akan segera mengambil langkah tegas.
Bagaimana PTPN3 sebagai Induk Holding Perkebunan BUMN ?
Sebagaimana hasil temuan/investigasi Tim DPD LSM PKRN (Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional) Labuhanbatu Raya pada Distrik Labuhanbatu II Kebun Sei Kebara, dimana areal kebunnya sangat semak/kotor (pemeliharaan tanaman seperti dongkel anak kayu, tunas pelepah) tidak dikerjakan sesuai kultur teknis budidaya tanaman kelapa sawit.
“Seharusnya pelepah tanaman kelapa sawit adalah 2 pelepah dari buah/tbs yang terbawah, tapi saat ini sudah 6 pelepah dari buah/tbs paling bawah. Hal ini akan mengganggu pekerjaan lainnya (tunas pelepah dan panen) dan akan terjadi penyerapan unsur hara tanaman yang tidak bermanfaat lagi bagi tanaman kelapa sawit oleh pelepah-pelepah yang sudah tua/berlebih” ungkap Ketua DPD LSM PKRN Labuhanbatu Raya (Labusel, labuhanbatu, Labura).

Dalam hal ini Ketua DPD LSM PKRN Labuhanbatu Raya, Patar H Simorangkir, SE mempertanyakan bagamana PTPN3 mencapai produktivitas tanaman kelapa sawit bisa tercapai bila teknis kultur tanamannya saja sudah tidak di pedomani.
“Kondisi tersebut jelas menggambarkan terjadinya penyimpangan/penyalahgunaan wewenang oleh manajemen Kebun Sei Kebara, sesuai UU No:31 Tahun 1999 jo UU No:20 Tahun 2001 Tentang penyalahgunaan wewenang jabatan” ungkapnya.
Penyimpangan terhadap Undang-Undang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup No:32 Tahun 2009 pada areal DAS juga terjadi. Sesuai Dokumen RSPO harusnya dilakukan dengan benar dan berkelanjutan. Pada awalnya sebelum mendapat sertifikasi pelaksanaan di lapangan sangat komit dan tanaman konservasi pada areal DAS sudah selesai ditanami, dan akhirnya PTPN3 mendapat sertifikasi dari Badan RSPO.
“Seiring waktu berjalan dan saat ini daerah aliran sungai pun sudah disemprot dengan memakai bahan kimia (Piringan pokok kelapa sawit) di sepanjang areal DAS yang dapat mengganggu kesehatan karyawan dan masyarakat serta menurunnya daya dukung DAS yang dicirikan dengan terjadinya banjir, tanah longsor, erosi dan kekeringan yang dapat mengakibatkan terganggunya perekonomian dan tata kehidupan masyarakat . Perlakuan ini tidak sesuai dengan 8 prinsip, 39 kriteria RSPO” ungkapnya.

BAGAIMANA SERTIFIKASI RSPO PTPN 3 KE DEPAN ???
DPD LSM PKRN Labuhanbatu Raya pada tanggal 6 September 2019 dengan Nomor Surat : 050/DPD-LSMPKRN/LR/IX/2019 telah menyurati manajemen PTPN3 Sei Kebara, tapi tidak ditanggapi, malah salah satu Karpim Kebun Sei Kebara berkomentar pada Bendahara DPD LSM PKRN seakan-akan kehadiran DPD LSM PKRN Labuhanbatu Raya mengganggu pengelolaan perusahaan perkebunan itu. Padahal LSM PKRN di lindungi Undang-undang dan telah mendapat pengesahan dari KEMENKUMHAM dengan No:AHU-0007458.AH.01.07. Tahun 2019 tanggal 22 Juli 2019.
“Pemikiran karpim ini telah melanggar UU No:14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP). Dan Surat Klarifikasi pengelolaan DAS ke SEVP Koordinator, SEVP bidang Produksi dan SEVP bidang SDM & Umum. No : 053/DPD-LSMPKRN/LR/X/2019 tanggal 10/10/2019, telah di sampaikan ke Kandir Medan di terimah oleh Rohimin bagian Sekretaris, dan surat klarifikasi pemeliharaan tanaman kelapa sawit ke SEVP Koordinator, SEVP Bidang Produksi dan SEVP Bidang SDM & Umum. No: 055/DPD-LSMPKRN/LR/X/2009, tanggal 10/10/2019, tapi belum juga di tanggapi sampai dengan saat ini. Artinya pihak manajemen PTPN3 tidak mengindahkan informasi yang disampaikan oleh DPD LSM PKRN Labuhan Batu Raya, ujarnya.
Agar cita-cita Bangsa Indonesia sebagaimana pidato Presiden Republik Indonesia periode tahun 2019-2024 pada pelantikan Tgl. 20 Oktober 2019 yang lalu bisa tercapai, DPD LSM PKRN mengharapkan sesegera mungkin manajemen PTPN3 melalui SEVP Koordinator, SEVP Bidang Produksi dan SEVP Bidang SDM dan Umum melakukan Evaluasi dan Tindakan perbaikan berkelanjutan di unit kerja distrik Labuhan Batu II dan secara khusus kebun Sei Kebara.
(Tim)
Hidayat Chan
23 Jan 2026
Post Views: 10 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …
Hidayat Chan
23 Jan 2026
Post Views: 13 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …
Hidayat Chan
23 Jan 2026
Post Views: 326 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses I DPRD Labuhanbatu Masa Persidangan I Tahun Persidangan II 2025. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sidang DPRD Labuhanbatu, Jalan SM. Raja, Kecamatan Rantau Selatan, Jumat (23/1/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, H. Andi …
Hidayat Chan
20 Jan 2026
Post Views: 444 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG, menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …
Hidayat Chan
19 Jan 2026
Post Views: 475 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., direncanakan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2026, pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang. Ketetapan itu tertuang dalam Berita Acara Anugerah Kebudayaan PWI Pusat : Kategori Bupati/Walikota Pada …
Hidayat Chan
19 Jan 2026
Post Views: 336 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tengah bersiap melakukan transformasi struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekaligus memperketat kewaspadaan terhadap ancaman cuaca ekstrem. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe, saat memimpin Apel Gabungan Kelompok I di Lapangan BKPP, Senin (19/1). Dalam amanatnya, Sekda mengungkapkan bahwa penataan organisasi …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.