Home » Hukum » DIDUGA TAK SESUAI RAB PROYEK IRIGASI DI PALUTA RUSAK.

DIDUGA TAK SESUAI RAB PROYEK IRIGASI DI PALUTA RUSAK.

Pirnas.com 13 Des 2019

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | PALUTA – Persawahan di Desa Padang Matinggi, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kini menjadi sorotan. Pasalnya, dari hasil pantauan di lokasi tersebut, terlihat pembangunan saluran irigasi yang dibangun sekitar 1 tahun yang lalu ini, sudah tidak memungkinkan lagi dan tidak dapat dipergunakan oleh masyarakat untuk mangaliri aliran persawahan.

Beberapa awak media di Paluta mencoba untuk melihat dan menelusuri aliran paret pengairan (Bondar cacing) sepanjang bagunan yang berukuran 775 Meter, saat kami memantau dan melewati saluran pinggiran paret ini, terlihat dari kondisi saluran Irigasi tersebut retak dan hancur serta tidak berfungsi lagi.

Saluran irigasi ini merupakan sumber untuk mengaliri seluruh persawahan yang sekian ribuan hektar ladang Masyarakat.

“Saluran ini sudah terlihat retak dan hancur, padahal saluran pengairan sawah ini memakan biaya Rp.498.148.200.,” ungkap salah satu warga yang tidak mau disebut identitasnya kepada biro beberapa media cetak dan online Paluta, Senin (9/12/2019) sekitar pukul 08.30 wib.

Masyarakat ini menyampaikan, selaku warga disini sangat kecewa dan merasa mengeluh, karena saluran irigasi (Bondar cacing) inilah yang digunakan untuk mengaliri persawahan masyarakat Desa Padang Matinggi. Karena kondisi saluran irigasi itu rusak, banyak ladang warga yang tak bisa dialiri oleh air dari saluran irigasi ini.

“Tidak bisa lagi berbagi untuk mengatur aliran air sawah saat kami memerlukan saluran pengairan ini. Kami sangat bersyukur karena selama ini saluran irigasi ini berfungsi untuk persawahan, kami merasa puas melihat dari tanaman penghijauan padi kami. Dan hasil dari panen kami yang sangat begitu memuaskan masyarakat Desa Padang Matinggi, tanah kami sangat bagus dengan kualitas tanaman padi yang begitu cocok di Desa kami,” ujar warga.

Namun ia tidak tahu betul apa penyebab ambruk dan retaknya bangunan beton saluran pinggiran tersebut. Ia menduga pengadukan (campuran) semen dengan materaial yang tidak sesuai spek dan tidak mengikuti RAB karena kemungkinan dikurangi dari apa yang tertuang dalam RAB.

“Kalau tidak salah pembangunan Dana Desa (DD) tahun 2018 ini baru sekitar 1 minggu-lah usai dibangun sudah banyak yang langsung pecah. Tapi kami lihat tidak ada tindakan serius,” ungkapnya.

Lanjutnya, “bahkan bangunan beton sudah mulai merosot kebawah, apabila musim hujan datang nanti maka beton akan longsor dan ambruk”.

Namun anehnya pihak dari inspektorat Paluta, sudah terjun kelapangan dan hasil laporan dalam pemeriksaannya No. 34/ IT/2019 pada Tanggal 10 Juni 2019 hanya menemukan kekurangan setoran Pajak PPN,PPH 21 serta PPH 22, dengan kekurangan sebanyak Rp. 6.300.000 dengan nomor.BKU.027.053.058.063.068 dan harus disetor mantan Kepala Desa Gading Harahap, yang menjabat sebagai Kepala Desa pada waktu itu, wajib setor selambat-lambatnya pada tanggal 31 November 2019 dalam surat pernyataannya tertanggal 04 November 2019, namun bukan mempermasalahkan ambruknya bangunan irigasi.

Warga berharap kepada Pemda Paluta, “untuk segera menindaklanjuti masalah ini dan juga laporan yang sudah disampaikan kepada Inspektorat Kabupaten Padang Lawas Utara, agar segera memanggil dan memeriksa supaya dapat diproses oleh hukum. Itu semua hanya demi kebaikan warga, khususnya untuk seluruh warga Desa Padang Matinggi sendiri,” tutup warga.

Namun sampai berita ini dikirim ke meja redaksi, mantan Kepala Desa Padang matinggi, Gading Harahap tidak mau memberikan penjelasan, yang dihubungi melalui seluler beberapa waktu yang lalu, apa mungkin ia alergi terhadap para wartawan dan LSM, hanya Tuhan lah yang tau.

Reporter :  PHAS

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Gadai SK PNS Berujung Petaka! Wanita di Labuhanbatu Tipu Korban Rp350 Juta

Hidayat Chan

05 Agu 2026

Post Views: 509 LABUHANBATU, PIRNAS.COM – Korban penipuan berkedok investasi emas, RH, mendesak aparat penegak hukum (APH) Polres Labuhanbatu untuk segera menangkap seorang perempuan berinisial AA. Desakan ini mencuat setelah dana senilai Rp350 juta milik korban diduga raib dibawa kabur pelaku tanpa adanya itikad baik untuk pengembalian.”Kami sudah terlalu lama menunggu. Saya berharap polisi segera …

Polda Sumut Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen, Penyidik Siapkan Cek TKP dan Teliti Sejumlah Bukti

Hidayat Chan

19 Jul 2026

Post Views: 182 MEDAN,PIRNAS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara terus mendalami dugaan tindak pidana pemalsuan surat yang dilaporkan oleh Charles Bronson Surbakti. Hal tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) bernomor B/1723/VII/RES.1.9/2026/Ditreskrimum tertanggal 17 Juli 2026. Dalam surat tersebut dijelaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/652/IV/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara …

Sikat Premanisme! Jukir Liar di Marbau Tak Berkutik Digulung Tim Reskrim

Hidayat Chan

17 Jul 2026

Post Views: 245 LABURA,PIRNAS.COM– Ruang gerak para pelaku pungutan liar (pungli) dan premanisme di wilayah hukum Polsek Marbau kian memprihatinkan. Alih-alih jera, seorang pria paruh baya nekat melancarkan aksi setoran paksa berkedok juru parkir (jukir) liar di tengah bolongnya siang, sebelum akhirnya diringkus polisi. Aksi ilegal ini terhenti saat Tim Unit Reskrim Polsek Marbau yang …

Dugaan Skandal Pungli Pelantikan Kepala Sekolah di Labuhanbatu: Setoran Hingga Rp 60 Juta per Orang

Hidayat Chan

02 Mei 2026

Post Views: 724 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali diguncang isu miring terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan pejabat fungsional. Sebanyak 22 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang baru dilantik diduga harus menyetorkan uang puluhan juta rupiah demi mengamankan jabatan mereka. Peristiwa ini mencuat pasca pelantikan yang digelar pada …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 122 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Rokok Ilegal ‘Kangkangi’ Aparat di Labuhanbatu, Mampukah ‘Gempur Rokok Ilegal’ Berantas Bandar?

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 606 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek LS, Manchester, hingga Luffman yang dijual terang-terangan di Labuhanbatu menuai kritik tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai dinilai masih “setengah hati” dalam memberantas peredaran barang ilegal ini hingga ke akarnya. Meski pemerintah menerapkan prinsip Ultimum Remedium melalui UU HPP yang …

Kategori Terpopuler