Home » Hukum » DIDUGA TAK SESUAI RAB PROYEK IRIGASI DI PALUTA RUSAK.

DIDUGA TAK SESUAI RAB PROYEK IRIGASI DI PALUTA RUSAK.

Pirnas.com 13 Des 2019

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | PALUTA – Persawahan di Desa Padang Matinggi, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kini menjadi sorotan. Pasalnya, dari hasil pantauan di lokasi tersebut, terlihat pembangunan saluran irigasi yang dibangun sekitar 1 tahun yang lalu ini, sudah tidak memungkinkan lagi dan tidak dapat dipergunakan oleh masyarakat untuk mangaliri aliran persawahan.

Beberapa awak media di Paluta mencoba untuk melihat dan menelusuri aliran paret pengairan (Bondar cacing) sepanjang bagunan yang berukuran 775 Meter, saat kami memantau dan melewati saluran pinggiran paret ini, terlihat dari kondisi saluran Irigasi tersebut retak dan hancur serta tidak berfungsi lagi.

Saluran irigasi ini merupakan sumber untuk mengaliri seluruh persawahan yang sekian ribuan hektar ladang Masyarakat.

“Saluran ini sudah terlihat retak dan hancur, padahal saluran pengairan sawah ini memakan biaya Rp.498.148.200.,” ungkap salah satu warga yang tidak mau disebut identitasnya kepada biro beberapa media cetak dan online Paluta, Senin (9/12/2019) sekitar pukul 08.30 wib.

Masyarakat ini menyampaikan, selaku warga disini sangat kecewa dan merasa mengeluh, karena saluran irigasi (Bondar cacing) inilah yang digunakan untuk mengaliri persawahan masyarakat Desa Padang Matinggi. Karena kondisi saluran irigasi itu rusak, banyak ladang warga yang tak bisa dialiri oleh air dari saluran irigasi ini.

“Tidak bisa lagi berbagi untuk mengatur aliran air sawah saat kami memerlukan saluran pengairan ini. Kami sangat bersyukur karena selama ini saluran irigasi ini berfungsi untuk persawahan, kami merasa puas melihat dari tanaman penghijauan padi kami. Dan hasil dari panen kami yang sangat begitu memuaskan masyarakat Desa Padang Matinggi, tanah kami sangat bagus dengan kualitas tanaman padi yang begitu cocok di Desa kami,” ujar warga.

Namun ia tidak tahu betul apa penyebab ambruk dan retaknya bangunan beton saluran pinggiran tersebut. Ia menduga pengadukan (campuran) semen dengan materaial yang tidak sesuai spek dan tidak mengikuti RAB karena kemungkinan dikurangi dari apa yang tertuang dalam RAB.

“Kalau tidak salah pembangunan Dana Desa (DD) tahun 2018 ini baru sekitar 1 minggu-lah usai dibangun sudah banyak yang langsung pecah. Tapi kami lihat tidak ada tindakan serius,” ungkapnya.

Lanjutnya, “bahkan bangunan beton sudah mulai merosot kebawah, apabila musim hujan datang nanti maka beton akan longsor dan ambruk”.

Namun anehnya pihak dari inspektorat Paluta, sudah terjun kelapangan dan hasil laporan dalam pemeriksaannya No. 34/ IT/2019 pada Tanggal 10 Juni 2019 hanya menemukan kekurangan setoran Pajak PPN,PPH 21 serta PPH 22, dengan kekurangan sebanyak Rp. 6.300.000 dengan nomor.BKU.027.053.058.063.068 dan harus disetor mantan Kepala Desa Gading Harahap, yang menjabat sebagai Kepala Desa pada waktu itu, wajib setor selambat-lambatnya pada tanggal 31 November 2019 dalam surat pernyataannya tertanggal 04 November 2019, namun bukan mempermasalahkan ambruknya bangunan irigasi.

Warga berharap kepada Pemda Paluta, “untuk segera menindaklanjuti masalah ini dan juga laporan yang sudah disampaikan kepada Inspektorat Kabupaten Padang Lawas Utara, agar segera memanggil dan memeriksa supaya dapat diproses oleh hukum. Itu semua hanya demi kebaikan warga, khususnya untuk seluruh warga Desa Padang Matinggi sendiri,” tutup warga.

Namun sampai berita ini dikirim ke meja redaksi, mantan Kepala Desa Padang matinggi, Gading Harahap tidak mau memberikan penjelasan, yang dihubungi melalui seluler beberapa waktu yang lalu, apa mungkin ia alergi terhadap para wartawan dan LSM, hanya Tuhan lah yang tau.

Reporter :  PHAS

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labuhanbatu bersama Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap Kasus Penculikan Gadis Remaja

Hidayat Chan

21 Nov 2024

Post Views: 46 PIRNAS.COM|Labuhanbatu –Pengungkapan Kasus tindak Pidana Penculikan dan pemerasan dan menguasai, memiliki Senjata api Rakitan dan Shotgun tampa Izin dengan motif jual beli Narkotika Jenis Sabu senilai Rp. 400.000.000,- antara pelaku utama dengan abang kandung Korban Terjadi pada hari minggu pada tanggal 17 November 2024 Pukul 14.30 Wib di Jl. Pandawa Link. Empat …

Lingkungan Bangunan kelurahan padang matinggi kembali marak peredaran Narkoba 

Hidayat Chan

12 Sep 2024

Post Views: 120 Pirnas.Com|Labuhanbatu – Masyarakat resah dengan maraknya kembali peredaran narkoba jenis sabu sabu di lingkungan Bangunan kelurahan padang matinggi kecamatan Rantau utara kabupaten Labuhanbatu. Terkait ini di sampaikan masyarakat melalui pesan aplikasi whatsapp kepada awak media Pirnas.com yang minta namanya di rahasiakan. Kami sangat khawatir bang ujarnya ” Dengan peredaran narkoba di daerah …

PKS Milano Sei Pinang di Kecamatan Torgamba Disorot LSM Terkait Polusi Udara

Ades

16 Agu 2024

Post Views: 131 Pirnas.com | Labusel – Aktivitas pabrik kelapa sawit (PKS) seringkali menjadi sumber polusi udara yang harus segera diatasi untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Labuhanbatu Selatan sebagai instansi teknis diharapkan rutin memeriksa kualitas udara sesuai dengan batas yang diizinkan oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan …

Polres Labusel Giat Cooling Sistem Cipta Situasi Aman Dan Kondusif Pilkada 2024

Harsusilawati

06 Agu 2024

Post Views: 97 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Polres Labuhanbatu Selatan telah mengintensifkan kegiatan Cooling System sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang Pilkada 2024. Langkah tersebut diambil untuk memastikan bahwa prosesnya pemilihan kepala daerah dapat berjalan dengan lancar dan damai. Dalam upaya tersebut, Polres Labuhanbatu Selatan mengadakan kegiatan Cooling System di …

Buktikan Komitmen Tuntaskan Kasus AM, Polda Sumbar Tindaklanjuti Permohonan Ekshumasi

Harsusilawati

06 Agu 2024

Post Views: 88 Pirnas.com | Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah menerbitkan surat ekshumasi atau penggalian kubur terhadap jasad AM (13). Ekshumasi ini merupakan permintaan keluarga AN guna membuat terang penyebab kematian korban. “Polda Sumbar atau kepolisian menerbitkan surat ekshumasi seperti yang diminta keluarga korban,” ungkapnya …

Polri dan Menteri ATR/BPN Perkuat Sinergitas Pemberantasan Mafia Tanah

Harsusilawati

06 Agu 2024

Post Views: 71 Pirnas.com | Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Polri memperkuat sinergitas dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait tindak pencegahan kasus pertanahan. PKS ini sebagai salah satu upaya pemberantasan mafia tanah. Kerja sama ini dilakukan selaras dengan penerbitan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Permen …

Kategori Terpopuler