Home » Berita » Tempo 5 Jam, 6 Tersangka Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan Polres Tanjungbalai

Tempo 5 Jam, 6 Tersangka Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan Polres Tanjungbalai

Pirnas.com 14 Jan 2022

PIRNAS.COM | TANJUNGBALAI – Dalam tempo selama 5 jam, 6 tersangka dari 7 pelaku penganiayaan korban berhasil diamankan Satres Krim Polres Tanjungbalai. Sabtu 08 Januari 2022 sekira pukul 06.40 Wib, dari Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) Kota Tanjungbalai.

6 orang dari 7 tersangka pelaku pengeroyokan yang diamankan diantaranya: 1. CM. Marpaung Alias Biton, 2. AP. Gustinus P Marpaung alias Ingot, 3. AA. Laurencus Nainggolan alias Ipin, 4. RPN, lk, 5. JD. Saribu alias Goliong, 6. WM. alias Boston dan 7. Tua M. alias Oppung Jonatan.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Triyadi, Sik. SH, kepada Awak Media membenarkan, Peristiwa kejadian Tindak Pidana Penganiayaan Secara bersama sama yang dilakukan 7 tersangka. Sabtu 8 Januari 2022 sekira pukul. 01.00 wib di Jalan Alteri Kel Sirantau Kec Datuk Bandar tepatnya di bekas cafe Hoki Hunter, kota.

Menurutnya, Peristiwa tersebut terjadi diketahui ketika petugas Kepolisian mendapat informasi tentang ada seorang laki-laki tergeletak di tengah tengah bekas cafe tersebut dan setelah dilakukan pengecekan ditemukan seorang laki-laki dilokasi inisial MT alias Elibat Purba dalam keadaan tidak sadarkan diri dan dilihat disekitar wajah terdapat beberapa luka lebam, selanjutnya korban langsung dibawa pelapor ke RSUD dr T Mansyur Tanjung Balai guna diberikan bantuan pengobatan oleh Medis dan setelah ditangani oleh dokter rumah sakit RSUD selama 4 jam, namun korban yang juga tidak selamat dan meninggal dunia sekitar pukul 06.00 wib, Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Datuk Bandar serta kemudian membuat laporan pada terkait lainnya.

Dan berdasarkan laporan dari pihak korban / Pelapor Arianto kepada Personil Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjung Balai, lalu dilakukan Cek Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai AKP. Eriprasetiyo, SH dan Kapolsek Datuk Bandar AKP R. Sinaga, melakukan penyelidikan di sekitar TKP dan mengetahui bahwa salah satu pelaku yang melakukan penganiayaan kepada korban adalah BM alias Biton, lalu team Sat Reskrim bergerak mencari keberadaan sejumlah tersangka, mendapat informasi bahwa tersangka BM. Alias Biton berada di jln FL Tobing gang Mahoni Lk V Kel Sirantau Kec Datuk Bandar Kota Tanjung Balai dan team Reakrim langsung mengamankan tersangka Sabtu 08 Januari 2022 sekira pukul 06.40 Wib dan selanjutnya dilakukan introgasi kepada tersangka dan mengakui bahwa dia tersangka pelaku bersama-sama dengan tersangka AP. Marpaung alias Ingot, Arivin Alrivaix Laurencus Nainggolan alias Ipin Rizki Putra Napitupulu alias Putra dengan panggilan Goluong bersama teman-temannya saat ini dalam pengejaran team.

Selanjutnya team melakukan pencarian terhadap tersangka AP. Marpaung alias Ingot, yang mana didapat informasi bahwa tersangka tersebut berada di rumahnya di jln jamin ginting Lk I Kel Sirantau Kec Datuk Bandar, lalu team bergerak dan sekira pkl 11.30 wib, tersangka AP. Marpaung alias Ingot berhasil diamankan dan dia mengakui melakukan perbuatan tersebut dengan cara memukul dada dan kepala korban.

Selanjutnya setelah itu kemudian petugas melakukan pencarian terhadap tersangka AA. Rivaik RL. Nainggolan alias Ipin, dapat informasi bahwa tersangka Ipin berada di jln. FL. Tobing Kel. Sirantau Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai dan sekira pkl. 14. 00 Wib tersangka berhasil diamankan, selanjutnya kembali dilakukan pencarian terhadap tersangka RP. Napitupulu alias Putra, yang informasi bahwa teraangka Putra berada di jln. FL Tobing, Kel. Sirantau Kec Datuk Bandar Kota Tanjung Balai dan sekira pkl. 15. 30 Wib teraangka tersebut berhasil di amankan. Kemudian didapat informasi pada hari minggu 09 Januari 2022 sekira pkl 09.00 wib bahwa teraangka JD. Saribun alias Goliong berada di jalan Jendral Sudirman Kec Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai dan sekira pkl. 10.00 wib tersangka tersebut berhasil di Amankan.

Kemudian setelah itu dapat informasi bahwa tersangka WM. Marbun alias Boston berada di jln. FL Tobing Kel. Sirantau Kec Datuk Bandar Kota Tanjung balai dan pukul.15.00 wib berhasil di amankan dan saat ini seluruh tersangka yg berhasil di amankan menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Tanjung Balai.

Selanjutnya, di lakukan pemeriksaan terhadap keenam tersangka yang telah berhasil diamankan dan beberapa saksi mata, kemudian di tetapkan 1/satu lagi yaitu TM alias Oppung Jonatan telah diamankan di Polres Tanjung Balai yang selanjutnya para tersangka yang diamankan dipersangkakan pada Pasal 170 ayat (2) ke 3e jo Pasal 351 ayat (3) dari KUHPidana,Ujar Kapolres.

 Syn

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bareskrim Polri Terbitkan DPO Pengendali Narkoba Pemilik THM New Zone Medan 

Hidayat Chan

31 Mei 2026

Post Views: 111 PIRNAS.COM,JAKARTA —Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang pria bernama Eddy alias Awie, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika di Kota Medan, Sumatera Utara. DPO tersebut diterbitkan pada 29 Mei 2026 oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Berdasarkan dokumen DPO, Eddy alias Awie merupakan warga negara …

Kapolsek Torgamba Rangkul Insan Pers dan Perusahaan, Komitmen Jaga Kamtibmas Bersama

admin 2

29 Mei 2026

Post Views: 279 Labusel, harian – Dalam upaya mempererat hubungan serta meningkatkan sinergitas antarinstansi, Polsek Torgamba menggelar kegiatan silaturahmi dan makan bersama yang melibatkan insan pers, TNI, unsur Forkopimcam, serta perwakilan perusahaan perkebunan BUMN dan swasta yang berada di wilayah hukum Polsek Torgamba. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (28/5/2026) pukul 17.00 WIB di halaman Asrama …

Wakil Bupati Labuhanbatu Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al ikhlas Ujung Bandar 

Hidayat Chan

27 Mei 2026

Post Views: 67 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melaksanakan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah bersama masyarakat di Masjid Raya Al Ikhlas, Ujung Bandar, Rabu (27/5/2026) pagi. Kehadiran Wakil Bupati disambut antusias jamaah yang telah memadati area masjid sejak pagi hari untuk menunaikan ibadah Hari Raya Kurban. Pelaksanaan Sholat Idul Adha berlangsung khidmat dan penuh …

Masyarakat Bersama Bupati Labuhanbatu Ramaikan Pawai Obor Idul Adha 1447 H 

Hidayat Chan

27 Mei 2026

Post Views: 60 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan masyarakat memadati ruas jalan di Kabupaten Labuhanbatu untuk mengikuti pawai obor menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah bersama Bupati Labuhanbatu, Selasa malam (26/5/2026). Suasana malam takbiran berlangsung meriah dengan cahaya obor yang menyala sepanjang rute pawai di awali dari lapangan ika bina Rantauprapat, yang diiringi lantunan takbir dan shalawat dari …

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi di Tutup

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 72 LABUHANBATU, PIRNAS.COM-MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara resmi ditutup Minggu malam 24/5/2026. Penutupan dihadiri Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga, Dandim 0209/LB …

Polsek Kampung Rakyat Tangkap Pengedar Sabu di Perlabian Dengan Barang Bukti 2,01 Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 58 LABUSEL,PIRNAS.COM —Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan kembali membuahkan hasil. Personel Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial ZWI alias Yudi (23), Jumat (22/5/2026) malam di Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu …

Kategori Terpopuler