Home » Berita » Merasa Kebal Hukum, Sekelompok Orang Melakukan Pengeroyokan Terhadap Buruh Tani

Merasa Kebal Hukum, Sekelompok Orang Melakukan Pengeroyokan Terhadap Buruh Tani

Pirnas.com 12 Jan 2022

PIRNAS.COM | ROHIL – Sungguh sedih dan tragis nasib yang dialami oleh ketiga Buruh Tani ini, sebut saja namanya KA (34), HZ (27) dan MR (25). Ketiga Buruh Tani yang bekerja di Kebun Sawit yang berlokasi di Sarang Olang, Kepenghuluan Jumrah, Kecamatan Rimbo Melintang, Kabupaten Rokan Hilir ini mengalami pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku dari sebuah organisasi.

Kejadian tersebut bermula pada hari Sabtu, tanggal 8 Januari 2022 sekira pukul 10.00 Wib. Pada saat itu ketiga Buruh Tani yang menjadi korban sedang memasak di belakang Pondok yang mereka tempati. Tiba-tiba sekelompok orang datang dengan membawa senjata tajam dan langsung memukul bagian wajah dari HZ lalu merampas handphone yang dipegangnya. Melihat hal tersebut KA dan MR takut dan langsung mencoba untuk lari, lalu mereka dikejar sambil memegang klewang, sampai korban MR akhirnya ditangkap.

Kemudian tangan korban HZ dan MR diikat ke belakang, lalu dipukuli secara membabi buta oleh sekelompok orang tersebut dan melakukan pengerusakan pada pondok yang ditempati mereka beserta barang-barang milik ketiga Buruh Tani tersebut. Setelah puas melakukan pemukulan, korban HZ dan MR kemudian dibawa keluar dari lokasi kebun sawit sambil mencari keberadaan KA.

Saat melintas dari perkampungan warga, sekelompok orang tersebut menemukan korban KA yang pada saat itu bersembunyi dirumah seorang warga, kemudian salah seorang dari mereka langsung memiting dan menyeret korban KA dari dalam rumah. Sesampainya diluar rumah, tangan korban KA langsung diikat kebelakang menggunakan tali nilon sampai bagian leher dari korban KA juga terikat, sehingga korban KA tidak bisa melakukan pembelaan diri. Kemudian sekelompok orang tersebut langsung melakukan pemukulan secara membabi buta pada sekujur tubuh korban KA, hingga korban KA tersungkur ke tanah.

Tidak puas sampai disitu, pada saat korban KA dibawa keluar dari perkampungan, korban KA sengaja diturunkan di tengah jalan yang sepi, kemudian secara membabi buta kembali melakukan pemukulan pada sekujur tubuh korban KA, yang pada saat itu masih dalam posisi terikat.

Saat awak media ini menemui Pengacara ketiga korban di Pengadilan Negeri Rokan Hilir, Advokat COKY ROGANDA MANURUNG, S.H., membenarkan kejadian yang dialami oleh kliennya tersebut. “Benar, atas kejadian itu ketiga klien saya mengalami luka-luka, sehingga kami sudah melakukan upaya hukum dengan membuat Laporan Polisi ke Polsek Rimba Melintang sebagaimana yang diuraikan dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STPL/01/I/2022/SPKT/POLSEK RIMBA MELINTANG, tertanggal 8 Januari 2022” ujar pengacara muda tersebut.

Di akhir pembicaraan, pengacara yang sering membantu masyarakat yang kurang mampu ini mengatakan kalau Negara Indonesia adalah negara hukum, sehingga negara melalui institusi Kepolisian harus menegakkan supremasi hukum untuk menegakkan kebenaran dan keadilan. Kemudian berharap agar pihak kepolisian secepatnya menangkap para pelaku yang telah melakukan pengeroyokan terhadap ketiga kliennya.

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dijanjikan Upah Rp80 Juta, Pria Asal Sampang Digagalkan Bawa 4 Kg Sabu dari Malaysia

Hidayat Chan

05 Sep 2026

Post Views: 62 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Petugas gabungan Satreskoba Polres Labuhanbatu bersama Intel Kodim 02/09 LB berhasil menggagalkan  pengiriman narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram yang diselundupkan oleh seorang penumpang bus ALS  yang melintas dari arah Medan menuju Pekanbaru. Iming-iming upah Rp 20 juta per kilogram membuat MRY (26), warga Dusun Pesisir Barat, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, …

Polsek Marbau Polres Labuhanbatu Kembali Grebek Sebuah Rumah Disinyalir Sarang Narkoba 

Hidayat Chan

03 Sep 2026

Post Views: 179 LABURA,PIRNAS.COM—Tim Unit Reskrim Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Pekan Marbau, Lingkungan II, Kelurahan Marbau, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Selasa malam (1/9/2026) . Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) itu dilakukan setelah polisi menerima informasi dan aduan masyarakat …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD

Hidayat Chan

31 Agu 2026

Post Views: 61 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026 bersama pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 31/8/2026 Penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bagian dari …

Polsek Bilah Hilir Amankan Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu di Negeri Lama

admin 2

28 Agu 2026

Post Views: 119 Labuhanbatu, PIRNAS.COM – Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan tersebut dipimpin Kanit Reskrim, Ipda. Mistranius Purba bersama personel Unit Reskrim, pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, di Lingkungan Titi Panjang …

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Gagalkan Kurir Narkoba Senilai Rp 36 Miliar 

Hidayat Chan

24 Agu 2026

Post Views: 113 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu mencetak sejarah keberhasilan terbesar dalam penindakan narkotika di wilayah ini. Dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., tim berhasil menggagalkan pengiriman narkoba raksasa yang dikirim dari Dumai menuju Medan. Operasi berlangsung pada Jumat, 21 Agustus 2026, sekitar pukul 19.15 WIB, di Jalan Lintas …

Polsek Torgamba Ungkap Pencurian Inventaris SDN 02 Aek Batu, Satu Pelaku Diamankan

admin 2

23 Agu 2026

Post Views: 83 Labuhanbatu Selatan – Kasus pencurian barang inventaris milik SD Negeri 20 Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, akhirnya berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan. Polisi mengamankan seorang pria berinisial MUH alias Udin (34) yang diduga sebagai pelaku pencurian. Pelaku diamankan pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di …

Kategori Terpopuler