Home » Daerah » Beacukai Teluk Nibung Harus Bekerja Ekstra Bersama Kapolres Labuhanbatu Dalam Penanganan Barang Ilegal

Beacukai Teluk Nibung Harus Bekerja Ekstra Bersama Kapolres Labuhanbatu Dalam Penanganan Barang Ilegal

Pirnas.com 04 Okt 2021

PIRNAS.COM | LABUHAN BATU – Rokok berbagai macam merek menjamur diwarung – kedai sampah terkhusus rokok Luffman yang tidak memakai pita cukai.

Peredaran rokok Ilegal bermerek Luffman terlihat jelas mulus di kecamatan Panai Tengah, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten labuhanbatu, Sumut (2/10/2021).

“Tampak jelas barang rokok luffman melintas dari tangkahan /dermaga Tj Sarang Elang menuju tangkahan / dermaga Labuhan Bilik dengan tanpa ada hambatan di salah satu kapal penyeberangan tradisional.

Saat di konfirmasi Beacukai Teluk Nibung inisial ( MLD) menjawab Mantap trims infonya, BC juga sedang melakukan operasi gempur terkait dengan rokok ilegal 3/10/2021 ,”Ucapnya.

“Terpisah, saat diinformasikan kepada Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto SH tentang bahwa adanya rokok Ilegal 6 karton di tangkahan /dermaga penyeberangan Labuhan Bilik Agus Koto memerintahkan anggota personil Polsek yang dia pimpin untuk turun ke lokasi tangkahan umum Labuhan Bilik ,barang rokok Luffman tersebut tidak ada lagi,ketika awak media ini melihat salah seorang polisi yang berpakaian seragam lengkap dengan pangkat Bripka inisial (ds ),Awak media ini meminta tolong untuk menahan rokok tersebut ,Namun sangat disayangkan, beliau menjawab ini bukan wilayah kerja tugas saya Ucapnya dengan tersenyum.

Inisial ( Ar) Anggota kepolisian Polsek Panai Tengah, Meminta kepada masyarakat yang ada di tangkahan dan kepada anggota pekerja bongkar muat untuk jujur, ( Ar) bertanya ,”siapa yang mengangkat 6 kotak barang yang disini tadi,Salah seorang buruh bongkar muat Menjelaskan kalau barang tersebut diantar pekerja becak motor inisial ( Dedek),berselang 1 jam inisial ( Dedek ) menjelaskan kalau barang yang 6 kotak tadi saya antar ke Desa Sungai Lumut , Kecamatan Panai Hilir.

“Berselang satu malam ,Ketika dikonfirmasi Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto SH dengan menjawab sudah dibawa ke sungai lumut , terlambat kita ketua ,kita tetap lakukan lidik Ucap AKP Rusdi Koto SH.

“Jelas kita ketahui pengedar atau penjual rokok ilegal termasuk melakukan Pelanggaran yang dapat berpotensi sebagai pelanggaran pidana.

“Sanksi pelanggaran tersebut mengacu pada Undang – Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai yang berbunyi sebagai berikut : Pasal 54 ,”Setiap Orang yang menawarkan , menyerahkan ,atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak kemas untuk penjual eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya sebagaimana dimaksud dalam pasal 29 ayat (1)dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 ( satu ) tahun dan paling lama 5 ( lima)tahun dan / atau pidana denda paling sedikit 2 ( dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 ( sepuluh ) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar .

Pasal 56 berbunyi : ” Setiap orang yang menimbun ,menyimpan , memiliki,menjual ,menukar , memperoleh,atau memberikan barang kena cukai yang diketahuinya atau patut harus diduganya berasal dari tindak pidana ,dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 ( satu) tahun dan 5 ( lima)tahun dan pidana denda paling sedikit 2 (dua ) kali nilai cukai dan paling banyak 10 ( sepuluh)kali nilai cukai yang seharusnya dibayar .

“Ketika dikonfirmasi Kapolres labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik , SH, MH.menjawab kenapa baru sekarang abang laporkan ,dan Kapolres bertanya ini Vidio darimana dapat Abang ,”Ucap Kapolres labuhan Batu Raya, Namun’ sampai saat ini Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan , belum memberikan Statement dan tanggapan perihal masuknya rokok ilegal dari tangkahan Tanjung Sarang Elang menuju Tangkahan umum Labuhan Bilik sampai berita ini dihidangkan kemeja redaksi.

( HYT/Tim )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Hadiri Pisah Sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan

Hidayat Chan

10 Jul 2026

Post Views: 48 ASAHAN,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu,H.Jamri,ST., mengahadiri pisah sambut Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan dari pejabat lama Letkol Laut (P) Agung Dwi,H.D.M.Tr.Opsla.,CTMP kepada pejabat baru Letkol Laut (P) Sigit Ryanto,CTMP.,CRMP.,M.Tr.Opsla., di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Jalan Jendral Sudirman,No.3, Kecamatan Kisaran Barat,Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Jumat (10/7/26). Pada sambutannya, Agung Dwi menyampaikan ucapan terimakasih kepada …

Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III Resmi Dibuka,Wabup Labuhanbatu Berpesan Jaga Sportivitas

Hidayat Chan

08 Jul 2026

Post Views: 50 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III resmi dibuka di lapangan Dusun wono Sari, Desa Sei tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Rabu 8/7/2026. Pembukaan turnamen dilakukan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, yang sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh tim agar menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas selama kompetisi berlangsung. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Labuhanbatu menyampaikan …

Kapolda Sumut 2 Pekan Bungkam  Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi

Hidayat Chan

07 Jul 2026

Post Views: 338 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …

Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 250 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …

Kepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 234 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem penganggaran daerah. Ia menegaskan agar kebiasaan lama yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil terukur segera dihentikan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Apel Gabungan jajaran ASN di …

Bawa Sabu Belasan Gram di Tas Sandang, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

05 Jul 2026

Post Views: 115 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial ZS (40) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petani asal Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram ini diringkus di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/7/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua …

Kategori Terpopuler