Home » Daerah » Beacukai Teluk Nibung Harus Bekerja Ekstra Bersama Kapolres Labuhanbatu Dalam Penanganan Barang Ilegal

Beacukai Teluk Nibung Harus Bekerja Ekstra Bersama Kapolres Labuhanbatu Dalam Penanganan Barang Ilegal

Pirnas.com 04 Okt 2021

PIRNAS.COM | LABUHAN BATU – Rokok berbagai macam merek menjamur diwarung – kedai sampah terkhusus rokok Luffman yang tidak memakai pita cukai.

Peredaran rokok Ilegal bermerek Luffman terlihat jelas mulus di kecamatan Panai Tengah, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten labuhanbatu, Sumut (2/10/2021).

“Tampak jelas barang rokok luffman melintas dari tangkahan /dermaga Tj Sarang Elang menuju tangkahan / dermaga Labuhan Bilik dengan tanpa ada hambatan di salah satu kapal penyeberangan tradisional.

Saat di konfirmasi Beacukai Teluk Nibung inisial ( MLD) menjawab Mantap trims infonya, BC juga sedang melakukan operasi gempur terkait dengan rokok ilegal 3/10/2021 ,”Ucapnya.

“Terpisah, saat diinformasikan kepada Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto SH tentang bahwa adanya rokok Ilegal 6 karton di tangkahan /dermaga penyeberangan Labuhan Bilik Agus Koto memerintahkan anggota personil Polsek yang dia pimpin untuk turun ke lokasi tangkahan umum Labuhan Bilik ,barang rokok Luffman tersebut tidak ada lagi,ketika awak media ini melihat salah seorang polisi yang berpakaian seragam lengkap dengan pangkat Bripka inisial (ds ),Awak media ini meminta tolong untuk menahan rokok tersebut ,Namun sangat disayangkan, beliau menjawab ini bukan wilayah kerja tugas saya Ucapnya dengan tersenyum.

Inisial ( Ar) Anggota kepolisian Polsek Panai Tengah, Meminta kepada masyarakat yang ada di tangkahan dan kepada anggota pekerja bongkar muat untuk jujur, ( Ar) bertanya ,”siapa yang mengangkat 6 kotak barang yang disini tadi,Salah seorang buruh bongkar muat Menjelaskan kalau barang tersebut diantar pekerja becak motor inisial ( Dedek),berselang 1 jam inisial ( Dedek ) menjelaskan kalau barang yang 6 kotak tadi saya antar ke Desa Sungai Lumut , Kecamatan Panai Hilir.

“Berselang satu malam ,Ketika dikonfirmasi Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto SH dengan menjawab sudah dibawa ke sungai lumut , terlambat kita ketua ,kita tetap lakukan lidik Ucap AKP Rusdi Koto SH.

“Jelas kita ketahui pengedar atau penjual rokok ilegal termasuk melakukan Pelanggaran yang dapat berpotensi sebagai pelanggaran pidana.

“Sanksi pelanggaran tersebut mengacu pada Undang – Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai yang berbunyi sebagai berikut : Pasal 54 ,”Setiap Orang yang menawarkan , menyerahkan ,atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak kemas untuk penjual eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya sebagaimana dimaksud dalam pasal 29 ayat (1)dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 ( satu ) tahun dan paling lama 5 ( lima)tahun dan / atau pidana denda paling sedikit 2 ( dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 ( sepuluh ) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar .

Pasal 56 berbunyi : ” Setiap orang yang menimbun ,menyimpan , memiliki,menjual ,menukar , memperoleh,atau memberikan barang kena cukai yang diketahuinya atau patut harus diduganya berasal dari tindak pidana ,dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 ( satu) tahun dan 5 ( lima)tahun dan pidana denda paling sedikit 2 (dua ) kali nilai cukai dan paling banyak 10 ( sepuluh)kali nilai cukai yang seharusnya dibayar .

“Ketika dikonfirmasi Kapolres labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik , SH, MH.menjawab kenapa baru sekarang abang laporkan ,dan Kapolres bertanya ini Vidio darimana dapat Abang ,”Ucap Kapolres labuhan Batu Raya, Namun’ sampai saat ini Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan , belum memberikan Statement dan tanggapan perihal masuknya rokok ilegal dari tangkahan Tanjung Sarang Elang menuju Tangkahan umum Labuhan Bilik sampai berita ini dihidangkan kemeja redaksi.

( HYT/Tim )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 12 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 10 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 17 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Pemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak

Hidayat Chan

19 Mei 2026

Post Views: 7 PIRNAS.COM, LABUHANBATU— Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA. Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan …

Kategori Terpopuler