Home » Daerah » Galian C Milik SHC Arogan Dan Kebal Hukum

Galian C Milik SHC Arogan Dan Kebal Hukum

Pirnas.com 03 Sep 2021

PIRNAS.COM | MANDAU – Arogansi pemilik galian C (SHC) yang berlokasi di wilayah hukum Lurah Pamatang Pudu, Kec.Mandau, Kab.Bengkalis, Prov.Riau. Mengundang salah satu pegiat LSM PKRN (Pilar Kesejahtran Rakyat Nasional) yang kebetulan melintas dan menyembangi kegiatan galian C, namun sambutan penyedia tempat dan pekerja hingga pemilik malah saling ingin menunjukkan kemampuan dan merasa bahwa usaha/kegiatan galian C tidak termasuk tindakan melawan hukum.

Fajar Sinaga LSM PKRN (Pilar Kesejahtraan Rakyat Nasional) saat menanyakan tentang legal stending dari kegiatan galian C, petugas lapangan langsung menghubungkan pemilik galian C dengan Fajar Sinaga LSM PKRN melalui sambungan seluler milik pekerja galian C.

” Pemilik mengeluarkan lae aku juga mantan wartawan lae, jadi kalau orang pekerja itu tidak tau apa-apa itu lae,” pungkas pemilik galian C (SHC).

Mendengar jawaban dari pemilik galian C yang berlokasi Keluarahan Pamatang Pudu Kec.Mandau, Kab Bengkalis percis di Jl.Rangau

Fajar Sinaga angakat bicara patut di duga bahwa kegiatan galian C milik SHC ini tidak mengantongi izin apapun karena perlu di ketahui apabila membuka usaha galian C ataupun yang sering disebut aquari harus bisa menunjukkan izin-izin terkait.

Contohnya UU no.4 pasal 158 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara disebutkan, setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin usaha pertambangan (IUP) atau izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dapat dipidana penjara paling lama 10 Tahun dan denda paling banyak Rp.10 miliar.

Kemudian selain izin IUP dan IPR pengelola juga harus memiliki izin khusus penjualan dan pengangkutan sesuai pasal 161 UU no 4 tahun 2009. Untuk itu Fajar Sinaga LSM PKRN akan berkirim surat kepada pihak terkait tentang temuan ini,” pungkasnya.

Pantauan awak media pirnas.com dilapangan kamis (2/9/2021) sekira jam 4 sore melihat dengan jelas bahwa usaha galian C milik SHC bisa di kategorikan kebal hukum karena tidak tersentuh pihak terkait sama sekali walaupun alat berat bekerja terus menggaruk tanah dan langsung menjualnya ke damtruk-damtruk yang telah siap membeli.

Diminta kepada pihak-pihak terkait agar meninjau kembali kegiatan usaha galian C milik SHC dan apabila benar tidak mengantongi yang namanya izin, agar segera di tindak sesuai UU.

( Juli manik )

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Teluk Panji Runner Bersama Wakapolres Labusel Dorong Anak Muda Gemar Berolahraga

A S

23 Agu 2026

Post Views: 54 Teluk Panji, Labusel | Pirnas.com — Komunitas Teluk Panji Runner (TPR) bersama Wakapolres Labuhanbatu Selatan dan Kasubsektor Seberang Barumun Polsek Kampung Rakyat menggelar kegiatan olahraga lari yang diikuti anak muda di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi aktivitas olahraga, tetapi juga ruang edukasi …

Kasat Narkoba Labusel AKP Sahat Marulam Lumbangaol S.H.,M.H., Pindah Tugas Ke Polda Sumatera Utara 

Hidayat Chan

12 Agu 2026

Post Views: 297 LABUSEL,PIRNAS.COM– Dinamika kepemimpinan di lingkungan kepolisian kembali berlangsung, melalui surat perintah resmi yang disalurkan lewat kanal telegram Komandan Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada jumat, 7 agustus 2026, telah ditetapkan pergantian penugasan jabatan. AKP Sahat Marulam Lumbangaol, S.H., M.H., yang mengemban amanat sebagai kepala satuan narkoba polres labuhanbatu selatan secara resmi dialihkan ke …

Abdi Jaya Pohan SH resmi menjabat Pj Sekda Labuhanbatu

Hidayat Chan

11 Agu 2026

Post Views: 128 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Hal itu ditandai dengan dilantiknya Abdi Jaya Pohan SH sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., Senin (10/08). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif, koordinasi antarperangkat …

Ketua Grib Labuhanbatu Buka Turnamen Catur Antar Wartawan 

Hidayat Chan

08 Agu 2026

Post Views: 153 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Ketua GRIB Jaya Labuhanbatu, Ahmad Putra Lubis resmi membuka turnamen catur antar wartawan yang dilaksanakan di Cafe Marsuo Jalan Aek Tapa Rantauprapat pada Sabtu pagi (8/8/2026). Turnamen catur ini untuk menyambut HUT RI ke-81 dan diikuti oleh 42 peserta dari berbagai media. “Menyambut HUT RI, mari kita tingkatkan silaturahmi dan sportifitas …

Bupati Maya Ajak Wujudkan PAUD yang Maju, Unggul, dan Berkualitas

Hidayat Chan

31 Jul 2026

Post Views: 174 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., selaku Bunda PAUD Kabupaten Labuhanbatu secara resmi mengukuhkan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan se-Kabupaten Labuhanbatu. Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Rabu (29/07). Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Labuhanbatu Ny. Wan …

Bupati Labuhanbatu Dorong ULB Bentengi Intelektual dan Cetak Pemimpin Masa Depan

Hidayat Chan

29 Jul 2026

Post Views: 130 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM menyampaikan apresiasi mendalam atas perjalanan panjang Universitas Labuhanbatu (ULB) yang kini genap berusia 28 tahun. Dalam usianya yang makin matang, ULB diharapkan tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu, melainkan kawah candradimuka dalam melahirkan generasi muda yang inovatif, kritis, dan berkarakter. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati …

Kategori Terpopuler