Home » Hukum » Kelanjutan Sidang Perkara Jhon Fiter Siahaan Di PN Rohil Dipertanyakan

Kelanjutan Sidang Perkara Jhon Fiter Siahaan Di PN Rohil Dipertanyakan

Pirnas.com 11 Agu 2021

PIRNAS.COM | ROHIL – Gelar sidang menurut TSK Jhon Fiter Siahaan yang disangkakan memiliki 19 bungkus paket kecil butiran keristal jenis sabu, adalah sidang kelanjutan yang ke 10 kalinya. Yang biasanya sidang digelar setiap hari Rabu walau kerap tertunda.

Dalam minggu ini, TSK Jhon Fiter Siahaan mengalami sakit di dalam lapas, dengan hasil perawatan kesehatan dalam lapas telah diperiksa bahwa darah beliau dalam kategori normal 100. Namun TSK masih merasakan pening dikepala. Tiba tiba panggilan untuk  sidang pada hari Senin 9/8 dipercepat dua hari dari jadwal biasa setiap Rabu.

Ketika dimulai gelar sidang, TSK  sudah katakan  pada hakim bahwa dirinya kurang sehat, kepala terasa pening dan sangat mengganggu kondisiNYA. Juga menurut paparan TSK pada awak media ini, TSK telah bermohon pada hakim, agar sidang ditunda dan digelar kembali, Rabu atau Kamis. Namun atas keterangan TSK, hakim tidak menggubris, seraya katakan, “bila tidak ada surat  keterangan dari klinik kesehatan dari lapas, bahwa anda dalam keadaan sakit, tidak bisa… “Sidang dilanjudkan, TSK tirukan kalimat hakim.

TSK merasa dipaksa serta dijajah hak azasinya, namun dengan  kondisi kesehatan yang tidak maksimal beliaupun terpaksa mengikuti persidangan tanpa kehadiran  penasehat hukumnya.

“Mungkin penasehat hukum saya tidak tahu, sidang digelar hari Senin tersebut”, ungkap TSK Jhon Fiter Siahaan.

“Saya juga dalam persidangan tidak kontrol dalam menerima atau berikan keterangan sebab gangguan sakit kepala yang saya alami. Seolah, hal ini agar saya terjebak dengan pengakuan saya, bahwasanya benar pemilik bahan haram tersebut”, ungkapnya dengan kesal.

Bukankah setiap dilakukan pemeriksaan hukum, atau gelar sidang dipengadilan, kesehatan TSK harus dipertanyakan lebih dahulu, ketidak siapan akibat kondisi beliau yang kurang normal untuk mengikuti persidangan. Memohon dengan segala hormat agar sidang ditunda, namun hak beliau tidak dipertimbangkan.

Bukankah mempertanyakan kesehatan serta kesiapan TSK, tidak termasuk dalam butir tata cara dimulainya gelar sidang? TSK juga berhak atas pembelaan dirinya. TSK Jhon Fiter Siahaan sangat kecewa  atas perjalan proses sidang yang diduga ploroti hak hak beliau.

Atas keterangan TSK (nara sumber), Pirnas.com mencoba konfirmasi Jaksa penuntut umum  melalui via WatsApp, membenarkan kelanjutan gelar sidang, “karena menurut keterangan petugas klinik lapas langsung, hasil pemeriksaan suhu tubuh serta tekanan darah TSK  sudah normal kembali, makanya sidang dilanjudkan”, papar jaksa penuntut umum pada media ini.

Sementara Jhon Fiter Siahaan (TSK) mengharap keadilan yang benar, karena menurut paparan belau pada media ini, bahan haram (sabu)  tersebut, bukanlah miliknya.

TSK Jhon Fiter Siahaan, tetap bersikukuh bahwa ada dugaan rekayasa atas penangkapan beliau, sehingga bahan haram tersebut ada yang memaksukkan kedam dompetnya, saat TSK tertidur.

(Rahmat siregar)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kiamat Desak Kejari Labuhanbatu Tindaklanjuti Perintah Hakim Tipikor Untuk Memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe

Hidayat Chan

03 Des 2025

Post Views: 65 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Lembaga Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (Kiamat) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu untuk menindaklanjuti perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait permintaan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe, yang diketahui merupakan menantu mantan Bupati Labuhanbatu, Tengku Milwan. Desakan tersebut disampaikan Kiamat melalui pernyataan resmi pada aksi unjuk …

Gaji Tak Dibayar, PTPN IV Kebun Gunung Pamela Dinilai Langgar Hak Pekerja

Hidayat Chan

29 Nov 2025

Post Views: 74 Serdang Bedagai|PIRNAS.COM-Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela kembali menjadi sorotan setelah diduga tidak membayarkan gaji salah seorang karyawannya, Pardomuan Zebfri Panjaitan, yang bekerja sebagai petugas keamanan (security). Kasus ini mencuat di tengah proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang saat ini masih berjalan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten …

Maraknya Edaran Rokok Tanpa Cukai Di Kecamatan Silangkitang Labusel APH Di Minta Bertindak

Hidayat Chan

16 Agu 2025

Post Views: 235 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Peredaran rokok tanpa pita cukai (rokok ilegal) semakin marak di kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu selatan, Sumatera Utara. Produk yang diduga diselundupkan dari luar provinsi ini laris manis di pasaran karena harganya jauh lebih murah dibanding rokok resmi. Seorang konsumen bernama Edu, yang ditemui pada Jumat (8/6/2025), mengaku sudah setahun terakhir menjadi …

Upaya Mediasi Pasal Penyerobotan Tanah Milik Yahya Viktor Siregar Belum Ada Titik Temu 

Hidayat Chan

06 Agu 2025

Post Views: 240 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Upaya mediasi atas dugaan penyerobotan tanah milik Yahya Viktor Siregar (72) di Desa kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, berakhir buntu. Terlapor berinisial DS tidak mampu menunjukkan satu pun bukti sah kepemilikan lahan yang diperebutkan. Mediasi yang digelar di Aula Kantor Kepala Desa Kampung Padang pada Selasa (5/8/2025), atas inisiatif pemerintah …

Yahya Viktor Siregar  Lapor Ke Polres Labuhanbatu Atas Lahannya di Klaim DS Belum Diproses PolisiL

Hidayat Chan

22 Jul 2025

Post Views: 199 Labuhanbatu|| PIRNAS.COM-Yahya Viktor Siregar (72), warga Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, meminta keadilan atas dugaan penyerobotan tanah miliknya yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan hukum, meski sudah dilaporkan secara resmi ke Polres Labuhanbatu. Permintaan keadilan itu disampaikan Yahya saat berbincang dengan awak media di salah satu warung kopi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bakaran …

Kejari Labuhanbatu Tahan Kadis Pengendalian Kependudukan dan KB Terkait Dugaan Korupsi

Hidayat Chan

17 Jul 2025

Post Views: 206 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Beredar informasi Pihak Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melakukan penahanan terhadap Kadis Dinas Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana berisial M, setelah dilakukan pemeriksaan Selasa (15/7) oleh pihak Penyidik Kejaksaan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi. Selain M, turut ditahan lima orang lainnya yang diduga sebagai rekanan dalam kasus ini. Mereka masing-masing berinisial ASP, PRM, …

Kategori Terpopuler