Home » Daerah » PEMBINAAN PENYULUHAN BBM BERSUBSIDI MELALUI DISPERINDAK PEMKAB PALUTA

PEMBINAAN PENYULUHAN BBM BERSUBSIDI MELALUI DISPERINDAK PEMKAB PALUTA

Pirnas.com 28 Nov 2019

PIRNAS.ORG & PIRNAS.COM | PALUTA –ย Pemkab Paluta melalui Dinas Perdagangan dan Perindustirian adakan sosialisai peyuluhan BBM bersubsidi di Aula Hotel Mitra Paluta, Selasa (26-11-2019).

Dedi Ismanto berharap sosialisasi yang dilakukan dapat memberikan pemahaman kepada peserta sosialisasi, terutama mengenai pengendalian BBM Bersubsidi.

“Guna mengawal pendistribusian BBM bersubsidi supaya tepat sasaran, tepat volume dan tepat waktu sesuai peruntukan untuk mengatasi kebutuhan BBM Bersubsidi, dan juga masyarakat umum yang berada di wilayah yang jauh dari lokasi SPBU” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala UPT Perlindungan Konsumen Disperindagsu – Sibolga, Irpan Hulu selaku Nara sumber dalam pemaparannya menyampaikan sesuai dalam Pasal 53 Undang-undang No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas dijelaskan, barang siapa yang tidak memiliki izin usaha pengolahan BBM maka dipidana penjara maksimal enam tahun, dan denda paling tinggi Rp. 30 miliar.

“Berdasarkan UU tersebut, dan didukung Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, dimana titik serah akhir BBM itu di SPBU, jadi tidak ada disitu disebut pengecer. Di luar itu adalah ilegal. terkecuali ada izin resmi BPH migas kepada pengecer atau Pertamini guna mengawal pendistribusian BBM Bersubsidi supaya tepat sasaran, tepat volume dan tepat waktu sesuai peruntukan, BPH Migas perlu menjalin kerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) agar kuota BBM Bersubsidi yang jumlahnya terbatas ini tidak kembali mengalami over kuota seperti tahun-tahun sebelumnya”, ucapnya.

Dalam sosialisasi ini Irpan Hulu juga berharap sosialisasi yang dilakukan dapat memberikan pemahaman kepada peserta sosialisasi, terutama mengenai pengendalian BBM Bersubsidi.

Menurutnya, cukup penting untuk memahami Peraturan BPH Migas Nomor 4 Tahun 2012 yaitu tentang Alokasi Volume BBM Jenis tertentu untuk masing-masing Konsumen Pengguna BBM Jenis Tertentu dan Peraturan BPH Migas Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pedoman Penerbitan Surat Rekomendasi SKPD untuk Pembelian BBM Jenis Tertentu.

“Semoga dengan Penjelasan dari BPH Migas nantinya, kita akan memahami lebih mendalam terutama untuk mengatasi kebutuhan BBM Bersubsidi masyarakat umum yang berada di wilayah yang jauh dari lokasi SPBU. Kita ketahui bahwa selama ini masyarakat yang jauh dari SPBU hanya memperoleh BBM Jenis Tertentu (Premium dan Solar) dari Pengecer dengan harga yang jauh lebih tinggi”, tutupnya.

Reporter : PHAS

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Ciptakan Zero Halinar, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Razia Penggeledaha

Harsusilawati

18 Okt 2024

Post Views: 4 Pirnas.Com | Batu Bara – Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Lapas Labuhan Ruku, Ziko Lukita, memimpin langsung kegiatan penggeledahan kamar hunian pada Rabu (16/10/2024) Sebelum penggeledahan dimulai, seluruh petugas mengikuti apel bersama yang dipimpin oleh Ka. KPLP. Apel ini dihadiri oleh karupam, Staf KPLP dan jajaran pengamanan malam Lapas Labuhan …

Anjangsana ke Panti Asuhan Ini Yang Dilakukan Pemkab Labuhanbatu

Hidayat Chan

16 Okt 2024

Post Views: 27 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Dalam rangka memperingati hari jadi Kabupaten Labuhanbatu ke 79, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melakukan kegiatan Anjangsana ke panti asuhan di Kecamatan Rantau Utara dan Rantau Selatan. Rabu (16/10/2024). Pjs Bupati Labuhanbatu Dr. H. Faisal Arif Nasution, S.Sos. M.Si menyampaikan ini kegiatan rutin tahunan yang dilakukan Pemkab dalam memperingati hari jadi Kabupaten Labuhanbatu. …

Kunjungan Kerja Ke PUDAM Tirta Bina, PJS Bupati Labuhanbatu Pastikan Kwalitas Pelayanan Publikย 

Hidayat Chan

16 Okt 2024

Post Views: 9 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Labuhanbatu Dr. H. Faisal Arif Nasution, M.Si melakukan kunjungan kerja ke Kantor Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Bina Labuhanbatu. Jl. WR Supratman, Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara. Rabu (16/10). Dalam kunjungannya, Pjs. Bupati Faisal Arif disambut langsung oleh Direktur PUDAM Tirta Bina Labuhanbatu M. Lutfi, …

Pemkab Labuhanbatu Terima Penghargaan Dari Panitia PON ke XXl ACEH – SUMUT 2024

Hidayat Chan

15 Okt 2024

Post Views: 195 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menerima penghargaan dari panitia Pekan Olahraga Nasional (PON) XXl ACEH – SUMUT 2024, Selasa 15 Oktober 2024, di halaman depan Kantor Bupati Labuhanbatu. Penyerahan penghargaan untuk Pemkab Labuhanbatu diserahkan oleh panitia besar PON bapak Bangun kepada Asisten l Drs. H. Sarimpunan Ritonga, M.Pd didampingi Kasat Pol PP Labuhanbatu M. …

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Prabumulih, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Selatan

Harsusilawati

15 Okt 2024

Post Views: 10 Pirnas.com | Prabumulih – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Prabumulih, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Selatan. Melakukan razia di kamar hunian warga binaan yang mana razia ini rutin dilakukan secara berkala. Selasa, 15 Oktober 2024 Penggeledahan terhadap kamar hunian warga binaan ini bertujuan untuk mencegah barang terlarang dan berbahaya masuk …

Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Upacara Kenaikan Pangkat

Harsusilawati

15 Okt 2024

Post Views: 13 Pirnas.Com | Batu Bara –ย  Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan Upacara Penyematan Tanda Kenaikan Pangkat Pegawai pada Selasa (15/10/24). Bertempat di Lapangan Upacara Lapas Labuhan Ruku, terdapat 6 (enam) orang petugas Lapas Labuhan Ruku terhitung mulai tanggal 01-10-2024 resmi menyandang pangkat baru …

Kategori Terpopuler