Home » Daerah » Ketua DPRD Labura Tinjau Lokasi Kawasan Hutan Yang Di Rusak

Ketua DPRD Labura Tinjau Lokasi Kawasan Hutan Yang Di Rusak

Pirnas.com 25 Mar 2021

PIRNAS.COM | LABURA – Mendapat Infromasi bahwa telah terjadi perusakan terhadap kawasan hutan lindung di Desa Tanjung Mangedar Kecamatan Kualuh Hilir Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara H. Indra Surya Bakti Simatupang, SH.M.Kn datang kelokasi tersebut bersama dengan Khairul Anwar Panjaitan, SE.Sekretaris Badan Anggaran. Tuni Pramono Marpaung. Ketua Komisi A., Muhammad Nuh, SP. Wakil Ketua Komisi B. Agustinus Simamora, SH, MH. Ketua Komisi C. Muhammad Rafiq, SE. Wakil Ketua Komisi C. dan Kordinator Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup Labuhanbatu Raya Darwin Marpaung. Pada hari Rabu (25/3/2021).

Kedatangan rombongan Ketua DPRD Labura ini kelokasi kawasan hutan yang telah dirusak oleh yang diduga warga sekitar di dampingi oleh perwakilan masyarakat dan para perangkat desa dan Kepala desa tanjung mangedar.

Ia menyebutkan bahwa kawasan hutan merupakan ekosistim alam yang harus dijaga kelestariannya. Selain untuk mengantisipasi agar tidak terjadinya abrasi hutan juga berfungsi untuk menahan serapan air.

‘’Hutan mangrove yang berada di bibir pantai tanjung mangedar merupakan tempat berpijaknya biota laut. Yang mana kita ketahui bersama. Bahwa biota laut merupakan mata pencarian para nelayan. Untuk itu kami berharap tidak ada lagi oknum yang melakukan perusakan terhadap kawasan hutan. Apa lagi kita lihat lajunya abrasi akan berdampak tidak baik jika kita lengah dan tidak cepat tanggap mengatasinya. Salah satu mengatasinya ialah. Memperkaya tanaman kehutanan dan jangan merusak kawasan hutan.

Kita mengesalkan atas terjadinya perusakan kawasan hutan pada lokasi ini, kami meminta kepada pihak-pihak tertentu agar menghormati norma dan proses hukum yang akan di laksanakan penegak hukam nantinya tentang tindakan yang dilakukan oleh para pelaku.

‘’Kami berharap kepada semua pihak agar tidak terlalu memelintir hal ini sehingga menjadikan isu yang mengundang terganggunya Khamtibmas kita percayakan saja hal ini kepada penegak hukum. Dan kepada kita semua agar menjadikan hal ini menjadi pelajaran yang berharga. Bahwa melakukan perusakan terhadap kawasan hukum dapat di hukum dengan hukuman pidana denda dan kurangan penjara sebagai mana tertuang didalam UU No 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan Dan UU No 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan’’. Terangnya.

Setelah melihat lokasi hutan yang telah di rusak Rombongan Ketua DPRD Labura ini pun meninjau alat berat excavator beckhoe yang di duga digunakan sebagai alat untuk merusak kawasan hutan lindung.

Sebelumnya telah diberitakan media ini bahwa telah terjadi perusakan terhadap kawasan hutan lindung di dusun tangkahan barombang I Desa tanjung mangedar. Waktu di TKP wahyudi yang mengaku warga negeri lama selaku Operator tidak menyebutkan siapa yang mememerintahkan dirinya melaksanakan kegiatan tersebut.

Namun ketika Team Media beranjak dari TKP dua orang datang menemui Awak media yang mengaku warga Desa Tanjung Mangedar dan pernah menjabat sebagai Kades Mengatakan bahwa pihaknya yang melakukan pembeckhoean yang telah dilihat oleh Wartawan tersebut.

Wahyudi, SP. M.Si Kepala KPH Wilayah III pada wartawan menyebutkan alat berat yang diduga sebagai Barang Bukti yang digunakan sebagai alat perusakan terhadap kawasan hutan lindung itu telah di sita dan hari ini akan di lakukan evakuasi untuk proses penyelidikian dan penyidikan lebih lanjut’’. Katanya.

(DM)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 11 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 25 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 21 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 34 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 35 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 32 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Kategori Terpopuler