Home » Daerah » Aliansi Rakyat Menggugat, Siap Akan Turun Laporkan Penyalah Gunaan Pengisian BBM Bersubsidi

Aliansi Rakyat Menggugat, Siap Akan Turun Laporkan Penyalah Gunaan Pengisian BBM Bersubsidi

Pirnas.com 05 Feb 2021

PIRNAS.COM | JAWA BARAT – Terkait maraknya kegiatan yang diduga penyalah gunaan pengisian BBM Bersubsidi yang dilakukan oleh pihak SPBU di berbagai Daerah baru-baru ini yang ramai di beritakan oleh Media dan tersampai ke Furqon Mujahid Bangun selaku Ketua Umum Kornas Aliansi Rakyat Menggugat mengharuskan dirinya untuk bertindak dan angkat bicara dan membuat pernyataan siap turun lapangan.

Pernyataan itu di katakannya kepada Media ini pada hari Jum’at tanggal (05/02/2021), di Kantornya Jalan Asia Afrika No.78 (Jalan Masjid Agung Ruko No.8) RT.003 RW.001 Kel.Balong Gede,  Kec.Regol, Kota Bandung, Jawa Barat.

Dinyatakannya, ‘’terkait informasi yang kami simpan dan beberapa data hasil investigasi kami dilapangan bahwa telah terjadi yang diduga perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh beberapa pihak SPBU di Daerah dengan cara melakukan penyalah gunaan pengisian BBM bersubsidi jenis Premium dengan jumlah dan takaran melampaui batas ke pihak tertentu. maka Saya tidak akan segan-segan menaikkan ini keranah Hukum.

BBM bersubsidi itu diperuntukkan untuk rakyat bukan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu dan kepada Warga Masyarakat saya minta agar melaporkan kepada kami jika ada mengetahui adanya penyalah gunanaan pengisian BBM Bersubsidi yang dilakukan oleh pihak SPBU agar kami buat laporan pengaduannya ,”Tegasnya.

Senada dengan itu Darwin Marpaung Wakil Sekretaris Umum Kornas ARM menyampaikan ketentuan tentang BBM bersubsidi telah diatur didalam Undang-Undang No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

‘’Dan PP Nomor 36 tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah no 30 tahun 2009. Peraturan Presiden nomor 191/2014 dan Peraturan Menteri Energi Daya Sumber Mineral Nomor 25 Tahun 2012 Peraturan Menteri ESDM Nomor 01 Tahun 2013 tentang Pengendalian Penggunaan BBM. Dalam aturan ini sudah jelas dan tegas keharusan dan larangan terhadap pelaku usaha penyaluran BBM ,”Cetusnya.

(DM)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kapolda Sumut 2 Pekan Bungkam  Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi

Hidayat Chan

07 Jul 2026

Post Views: 107 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …

Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 109 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …

Kepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 71 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem penganggaran daerah. Ia menegaskan agar kebiasaan lama yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil terukur segera dihentikan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Apel Gabungan jajaran ASN di …

Bawa Sabu Belasan Gram di Tas Sandang, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

05 Jul 2026

Post Views: 76 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial ZS (40) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petani asal Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram ini diringkus di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/7/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua …

Peduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H

Hidayat Chan

29 Jun 2026

Post Views: 64 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi membuka kegiatan Khitanan Ceria yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Aula Perumahan Buya Abdurrahman Tanjung, Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Senin 29/7/2027. Kegiatan yang …

Noval Sipahutar Gol, Sang Ibu Bikin Gempar Aek Kanopan Lewat Video Facebook

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 313 PIRNAS.COM, LABURA—Tim opsnal satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali beraksi dan berhasil menciduk serta mengamankan salah seorang lelaki bernama Noval Sipahutar, 32 tahun warga jalan Ahmad Dahlan lingkungan II Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (20/06/2026) kemaren. Noval …

Kategori Terpopuler