Home » Daerah » Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup Kunjungan Ke TWA Holiday Resort di Kab. Labusel

Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup Kunjungan Ke TWA Holiday Resort di Kab. Labusel

Pirnas.com 05 Feb 2021

PIRNAS.COM | LABUSEL – Dinyatakan oleh M. Sofyan Damanik bahwa pihaknya melakukan kunjungan ke Kepala Pengelola TWA Holiday H Resort di Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu selatan pada hari Kamis, (04/02/2021).

Katanya, “Kunjungan yang kami laksanakan ini Berdasarkan surat kami Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup sesuai dengan Nomor 022/DPN-LKLH/ii/2021 tentang Pemberitahuan Peninjauan Lapangan di TWA Holiday Resort di Kab.Labuhanbatu Selatan. Dan Berdasarkan Surat DPN Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup No. 0101/DPN-LKLH/X/2018. Tanggal 30 Oktober 2018 tentang Pemberitahuan sebagai Mitra yang ditujukan kepada Ditjen KSDAE kementerian LHK RI dan Surat DPN Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup No. 0113/DPN-LKLH/XI/2018. Tanggal 28 November 2018 tentang Arahan Kemitraan Konservasi bagi NGO/LSM konservasi dan Lingkungan Hidup yang ditujukan kepada Ditjen KSDAE kementerian LHK RI.”

“Kedatangan kami juga guna mengindahkan Peraturan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Nomor.P.6/KSDAE/SET/kum.1/6/2018 tanggal 6 Juni 2018 tentang Juknis kemitraan konservasi pada Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam, Pada pasal 28 ayat 6 berbunyi “ dalam fasilitasi kemitraan Konservasi dapat dibantu oleh pemerintah Daerah, tokoh adat dan tokoh Masyarakat, lembaga swadaya Masyarakat dibidang konservasi, perguruan tinggi instansi terkait lainnya” pada pasal 32 ayat 1 dan 2 butir c berbunyi : “ Rencana kemitraan dalam Rangka pemulihan Ekosistem yang telah disusun oleh unit pengelola dapat disosialisasikan kepada Calon Mitra dan para pihak, para pihak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) antara lain Lembaga Swadaya Masyarakat dibidang Konservasi. Dan Alhamdulilah kedatangan kita disambut baik oleh pihak pengelola TWA Holiday H Resort di Kab. Labusel”. Katanya.

Selain itu, “hal diatas kami mempertanyakan luasan kawasan koservasi di Labusel ini banyak yang di alih fungsikan menjadi kebun kelapa sawit oleh oknum. Tentunya hal ini kerjasama kita bagaimana menemukan solusinya.” Tambah Sofyan.

Sementara itu Arijal M Kepala Resort TWA HR di Torgamba Labusel mengatakan. Berterimakasih atas kunjungan DPN LKLH ke Kantornya, “kami mengakui lokasi KSDA banyak yang di kuasai oleh penggarap dan hal ini sudah kami sampaikan ke Kementerian. Mengenai hal lainnya Pimpinan lah yang berhak atas itu”. kata Rizal.

Terpisah, Irmansyah SE selaku Sekjend DPN LKLH menyampaikan bahwa lembaganya siap mendampingi masyarakat untuk mendapatkan legalitas ijin wisata di lokasi KSA. “kita juga siap mendampingi masyarakat untuk mendapatkan Ijin Usaha Jasa Lingkungan (IUPJL).”

(DM)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler