Home » Daerah » POLSEK BANGKO TANGKAP SEORANG PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOBA

POLSEK BANGKO TANGKAP SEORANG PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOBA

Pirnas.com 17 Jan 2021

PIRNAS.COM | BAGANSIAPIAPI – Tim Opsnal Polsek Bangko Tangkap Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba.

Pada hari Kamis tanggal 14 Januari 2021 sekira pukul 23:00 WIB tim opsnal polsek bangko mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jl.karya RT.005 / RW.002 Kel.Bagan Barat Kec.Bangko Kab.Rohil sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu kemudian tim opsnal Polsek Bangko melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, SH kemudian Kapolsek Bangko memerintahkan Panit Reskrim Polsek Bangko Iptu Jonera Putra untuk melakukan penyelidikan selanjutnya panit reskrim iptu Jonera beserta tim opsnal Polsek Bangko berangkat menuju tkp untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut dan pada hari Jumat tanggal 15 Januari 2021 sekira pukul 00:15 WIB tim.

Opsnal Polsek Bangko mengamankan seorang tersangka yang mengaku bernama Sdr Hok Tjan Alias Asan selanjutnya tim opsnal memanggil ketua RT setempat untuk ikut menyaksikan tim Opsnal Polsek Bangko melakukan penggeledahan terhadap badan maupun pakaian yang dikenakan tersangka dan pada saat ketua RT tiba lalu dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan dari tangan tersangka diamankan 1 (satu) unit handphone android merk samsung warna biru dan pada saat pelaku diminta mengeluarkan isi dari kantong celana jeans pendek warna biru bagian depan yang pelaku kenakan terjatuh 1 (satu) bungkus plastik bening klip merah berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu tepat didekat kaki kanan pelaku.

Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka dan dari dalam kamar tersangka di amankan barang bukti berupa 3 (tiga) buah mancis, 3 (tiga) buah pipet, 1 (satu) buah sumbu, 1 (satu) buah selang serta 1 (satu) buah plastik yang terpotong diduga pembungkus sabu, selanjutnya kembali dilakukan penggeledahan diseputaran rumah tersangka dan dari samping belakang rumah tersangka diamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah kantong plastik warna hijau yang didalamnya terdapat 16 (enam belas) buah mancis, 21 (dua puluh satu) buah kaca virex, 2 (dua) set alat hisap sabu / bong, 8 (delapan) buah pipet, 2 (dua) buah cottonbut, 1 (satu) buah sumbu, 2 (dua) buah karet dot, 1 (satu) buah odol, 2 (dua) buah plastik bekas diduga pembungkus sabu, dan satu buah kotak handphone warna putih kemudian tim opsnal polsek bangko melakukan introgasi terhadap tersangka dan tersangka mengakui semua barang yang diamankan oleh tim opsnal adalah milik tersangka dan tersangka juga mengakui bahwa 1 (satu) bungkus plastik bening klip merah yang berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu tersebut di peroleh tersangka dengan cara membeli sebesar Rp 550.000,- (lima ratus lima puluh ribu rupiah) dari seorang temannya yang bernama Toni (dpo) yang mana tersangka membelinya pada hari kamis tanggal 14 Januari 2021 sekira pukul 18:30 WIB dan tersangka mengatakan bahwa tersangka tidak mengenal sdr Toni (dpo) dan tersangka memesan narkotika jenis sabu tersebut dengan cara menelpon dan di antarkan kerumah tersangka oleh orang yang tidak dikenal tersangka.

Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti dibawa kepolsek Bangko guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi menjelaskan bahwa tersangka sudah dua kali ditangkap dan dihukum dalam perkara narkotika pada Tahun 2014 dengan barang bukti 1 paket sabu sabu seharga Rp. 250.000 dengan vonis selama 10 bulan, dan pada Tahun 2018 sesuai dengan putusan pengadilan Nomor 534/Pid.Sus/2018/PN Rhl barang bukti 2 paket kecil sabu sabu dengan vonis 1 tahun.

(JULI MANIK)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler