Home » Daerah » Pemdes Pekan Hilisimaetano Bersama PD Perawaman Waruwu diduga Rekayasa LPJ Tahun 2020

Pemdes Pekan Hilisimaetano Bersama PD Perawaman Waruwu diduga Rekayasa LPJ Tahun 2020

Pirnas.com 17 Jan 2021

PIRNASCOM | NIAS SELATAN – Pemerintah Desa Pekan Hilisimaetano Kecamatan Maniamolo kabupaten Nias Selatan bersama Pendamping Desa Perawaman Waruwu Kecamatan Maniamolo diduga telah merekayasa LPJ Laporan Pertanggungjawaban Keuangan tahun 2020.

Hal ini menjadi sebuah pembahasan publik khususnya di desa pekan Hilisimaetano sejak penyampaian LPJ kepada lembaga BPD Desa Pekan Hilisimaetano pada tanggal 10 Januari 2021 yang langsung di antar oleh kaur pemerintahan desa pekan Hilisimaetano Bobi Dakhi di kediaman ketua BPD desa pekan Hilisimaetano Drs.Tarosa Lase.

Pada saat itu kaur pemerintahan desa pekan Hilisimaetano memaksa ketua BPD untuk menanda tangani LPJ yang saat itu di bawa dengan alasan akan segera di serahkan di tingkat kabupaten.

Namun saat itu, ketua BPD menolak permintaan tersebut dan mengatakan, “berdasarkan peraturan, tujuh hari setelah diserahkan ke kami oleh Pemerintah Desa LPJ tersebut, maka baru kami kembalikan kepada pemerintah desa, dikarenakan bahwa kami akan melakukan pengoreksian bersama dengan lembaga”, ujar Ketua BPD.

Setelah di lakukan pengoreksian oleh lembaga BPD, ternyata didalam laporan pertanggungjawaban keuangan desa tersebut tidak ada draft perincian pengeluaran keuangan selama tahun 2020, yang mereka lampirkan hanyalah perubahan APBDes tahun 2020 dan yang termuat di dalam perubahan APBDes itu banyak yang tidak sesuai dengan posisi pengeluaran yang sebagaimana mestinya.

Dan yang lebih parahnya dilembaran akhir SPJ itu tidak tertera Silva tahun 2020, padahal sisa keuangan desa tahun 2020 masih ada berdasarkan hasil rapat musyawarah desa yang dilaksanakan pada tanggal 28/12/2020 dan waktu itu sekdes Pekan Hilisimaetano mengatakan bahwa sisa keuangan BLT tahap ke-III yang belum di bayarkan kepada masyarakat sebesar 25 persen lagi dari sisa anggaran tahun 2020.

Berarti dapat diduga bahwa keuangan desa pekan Hilisimaetano tahun 2020 telah digelapkan oleh oknum pemerintahan desa Pekan Hilisimaetano.

“Maka untuk sementara kami dari lembaga BPD tidak akan menanda tangani LPJ tahun 2020 ini sebelum pihak pemerintah desa Pekan Hilisimaetano melampirkan draft perincian keuangan desa pekan Hilisimaetano”, hal itu langsung disampaikan oleh ketua BPD pada saat melaksanakan musyawarah lembaga BPD desa pekan Hilisimaetano pada tanggal 14/01/2121 bersama dengan kepala desa, sekdes dan turut dihadiri oleh kaur pemerintahan, kaur pembangunan, kaur keuangan, staf kantor desa Pekan Hilisimaetano dan beberapa perwakilan dari unsur pemuda desa Pekan Hilisimaetano.

Kepala desa Pekan Hilisimaetano FEBRIYANTO DACHI menanggapi pernyataan ketua BPD desa Pekan Hilisimaetano dan mengatakan bahwa LPJ yang telah di buat oleh pendamping desa ternyata dikatakan salah dan akan diperbaiki.

Mendengar hal itu ketua BPD langsung menanggapi dan mengatakan berarti pendamping desa inilah yang membuat kacau administrasi desa pekan Hilisimaetano.

“Hal ini saya katakan berdasarkan pernyataan kepala desa Pekan Hilisimaetano”, ujar BPD.

(Dc)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler