Home » Hukum » Kriminal » Polsek Pangkalan Kuras Berhasil Ungkap Kasus Curat

Polsek Pangkalan Kuras Berhasil Ungkap Kasus Curat

Pirnas.com 08 Okt 2020

PIRNAS.COM | PELALAWAN – Team Opsnal Polsek Pangkalan Kuras Jajaran Polres Pelalawan Riau, berhasil mengungkap pencurian dengan pemberatan (Curat), 1 unit handphone merk iphone 6 warna white-gold dan uang, Jl.Lintas Timur Simpang Pancing Toko Swalayan Sorek Mart Kel.Sorek Satu Kec. Pkl. Kuras Kab. Pelalawan Senin (5/10/2020).

Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial BRM (23) Warga Jl. M Yakub RT.003 RW.001 Kel.Teluk Nilap Kec. Kubu Babu Salam Kab. Rokan Hilir beserta barang bukti 1 unit handphone merk iphone 6 warna white-gold, uang tunai hasil kejahatan Rp. 750.000, 1 unit sepeda motor merk YAMAHA SCORPIO warna hitam list biru beserta kunci kontak dan lainnya.

Panit I Reskrim, Polsek Pangkalan Kuras Ipda Pol Esafati Daeli SH menyebutkan pelaku berhasil diamankan di depan Alfamart Jl.Lintas Timur Kel.Sorek Satu atas Laporan Polisi Nomor: LP / 42 /IX / 2020 / RIAU / RES PLWN / SEK. PKL. KURAS, Tanggal 06 Oktober 2020.

“Pelapornya YULI ARTA DEA TAMBUBAN yang merupakan korban dari pencurian tersebut,” ujarnya melalui sambungan seluler, Selasa (7/10).

Dijelaskannya lagi, kejadian ini berawal pada hari Senin (5/10/2020) sekira jam 19.30 WIB, pelapor sedang berada di dalam toko swalayan sorek mart milik pelapor yang berada di Jl.Lintas Timur Simpang Pancing Kel. Sorek Satu sedang pijet di lantai II toko tersebut.

Tiba-tiba terlapor datang dan lalu masuk kedalam swalayan tersebut dan menanyakan keberadaan pelapor kepada saksi-saksi yang sedang bekerja, lalu saksi mengatakan pelapor berada di atas sedang pijet, kemudian terlapor langsung menuju ke lantai II dan berhenti di tengah-tengah anak tangga serta memanggil pelapor untuk mengajak ketemu.

Namun pelapor menjawab tidak mau dan kemudian terlapor mengatakan kepada tukang pijet yang sedang memijet pelapor untuk izin ngobrol sebentar sama pelapor dari jauh kira-kira dengan jarak 5 meter. Kemudian pelapor berhenti pijet dan orang yang memijet pelapor langsung turun ke bawah dan pelapor memakai pakaian, selanjutnya pelapor menghampiri terlapor dan pelapor menanyakan ” kenapa ?”.

Lalu terlapor mengajak pelapor untuk keluar dan mengobrol sambil makan, namun pelapor tidak mau lalu pelapor pergi ke kamar mandi, namun terlapor terus berusaha mengajak dan membujuk pelapor untuk mengajak pelapor untuk keluar dan membicarakan dan menyelesaikan permasalahannya.

Namun pelapor tetap tidak mau sehingga pelapor mengunci pintu kamar mandi tersebut, sekira 10 menit didalam kamar mandi tiba-tiba suara terlapor sudah tidak ada dan pelapor keluar kamar mandi terlapor sudah tidak ada lagi.

Tidak lama kemudian disaat pelapor berkemas-kemas untuk pulang pelapor tidak menemukan 1 (satu) unit Handphone merk IPHONE 6 warna whie-gold, setelah mencari diseputaran swalayan akhirnya pelapor melihat rekaman CCTV, dan pelapor melihat bahwa terlaporlah yang telah mengambil handphone milik pelapor tersebut, kemudian pelapor menelpon terlapor namun terlapor tidak mengangkatnya.

Kemudian Keesokan harinya pada hari Selasa (6/10/2020) terlapor tersebut datang kembali ke swalayan sorek mart dan masuk kedalam swalayan lalu langsung menuju lantai II dan menjumpai pelapor yang sedang tidur, kemudian terlapor membangunkan pelapor, disaat pelapor bangun pelapor langsung meminta handphone milik pelapor tersebut dikembalikan namun terlapor mengatakan ” ayok kita pergi keluar dulu “, namun pelapor tidak mau dan pelapor membalikkan badan dan tiba-tiba terlapor pergi.

Setelah terlapor pergi pelapor melihat bahwa kantong plastik warna hitam yang berisikan uang sudah dalam keadaan berantakan dan jumlahnya sudah berkurang, kemudian pelapor langsung melihat CCTV yang mana dari hasil rekaman CCTV tersebut ternyata terlapor mengambil uang yang terdapat didalam kantong plastik warna hitam tersebut, oleh karena itu pelapor mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp. 10.750.000 (sepuluh juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pkl.Kuras guna proses hukum lebih lanjut.

Begitu menerima laporan Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi pelaku sedang berjalan dari Desa Terantang Manuk menuju Kel.Sorek satu.

“Tidak ingin buruannya lolos, polisi langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di depan Alfamart Jl.Lintas Timur Kel.Sorek Satu,” ungkap dia lagi.

Saat ini pelaku beserta barang bukti yang disita, diamankan di Mapolsek Pangkalan Kuras guna penyelidikan lebih lanjut.

(arhp)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Ditinggal Mudik, Rumah Oknum Wartawan Dibobol, Uang Puluhan Juta Raib di Gondol Maling

Hidayat Chan

09 Apr 2025

Post Views: 122 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Nasib apes di alami oleh oknum wartawan yang tinggal di perumahan Kampung Sawah Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, sepulang mudik lebaran ke kampung halaman mendapati rumahnya dibobol maling. Peristiwa tersebut diketahui pemilik rumah Muhammad Syahbani oknum wartawan dan juga Ketua Media center Polres Labuhanbatu itu pada hari Selasa 8/4/2024, sekira …

Polres Labuhanbatu Gelar Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika dan Pembakaran Rumah serta Mobil Oknum Wartawan 

Hidayat Chan

08 Okt 2024

Post Views: 301 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Press Release terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan pembakaran satu unit rumah serta mobil di wilayah hukum Labuhanbatu. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serbaguna Polres Labuhanbatu, Selasa 08 oktober 2024. Turut hadir Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., Waka Polres Labuhanbatu KOMPOL H. …

Transaksi Sabu 9 Gram Di Bulu Hait – Kotapinang Berhasil Di Gagalkan Satresnarkoba Polres Labusel

Harsusilawati

26 Agu 2024

Post Views: 227 PIRNAS.COM | LABUSEL  – Sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan narkoba diwilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan bersama Polsek Kotapinang berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu dijalan Buli Hait Lingkungan Kampung Bedagai Kelurahan Kotapinang Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada hari Jumat tanggal 23 Agustus 2024. Dalam keterangannya, Kapolres Labuhanbatu …

Tertangkapnya Pengedar Sabu Di Jadi Mulya, Membuat Dia Tak Berkutik

Harsusilawati

13 Agu 2024

Post Views: 203 PIRNAS.COM | LABUSEL – Pria Paruh baya inisial Adi P (43) tak berkutik usai dibekuk unit Satreskrim Polsek Torgamba di dusun Jadi Mulya desa Sei Meranti kecamatan torgamba Labuhan batu selatan, Senin 5 Agustus 2024.  Adi P ditangkap bersama dua pria inisial W (37) warga dusun Kandang Motor desa Aek Baru kecamatan …

Seorang Kariawan Security PT. HFN Pacari Isteri Orang Sampai Hamil 7 Bulan

Harsusilawati

09 Agu 2024

Post Views: 223 PIRNAS.COM | LABUSEL – Kejadian sungguh memalukan dan tidak pantas untuk di tiru apa yang telah dilakukan oknum security PT. HFN, GN status duda warga Bunut Dusun Ponjol memacari IRN seorang ibu rumah tangga dan masih berstatus isteri NGN warga Dusun Sumberjo pasar 3 C Desa Asam Jawa Kecamatan Torgamba hingga hamil. …

Gagal Nyolong Sepeda Motor, Seorang Pedagang Ikan Di Gelandang Ke Mapolsek Perbaungan

Harsusilawati

07 Agu 2024

Post Views: 173 PIRNAS.COM | Medan – Seorang pemuda berinisial MAS (23) warga Jalan Panglima Denai Gang Ambai Kelurahan Harjo Sari Kecamatan Medan Amplas Kota Amplas yang berprofesi sebagai sebagai penjual ikan harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Perbaungan lantaran aksi nya yang ingin mencuri sepeda motor milik Ikhsan Taufik warga Lingkungan V Kelurahan Tualang …

Kategori Terpopuler