Home » Hukum » Dugaan Kepsek Dan Oknum Guru Kelas Vl SD N 117474 Pasir Putih Intimidasi Siswanya Dan Pengutipan Uang SKHU Rp 125.000. Tidak Ada Tindakan

Dugaan Kepsek Dan Oknum Guru Kelas Vl SD N 117474 Pasir Putih Intimidasi Siswanya Dan Pengutipan Uang SKHU Rp 125.000. Tidak Ada Tindakan

Pirnas.com 20 Sep 2020

PIRNAS.COM | LABUHANBATU SELATAN – Bobroknya kinerja kepsek SD N 117474 Pasir Putih di Desa Binanga Dua Kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), terkait adanya intimidasi terhadap anak di bawa umur siswanya sendiri yang duduk di bangku kelas Vl

Melihat prilaku oknum guru dan kepsek yang telah diduga bersekongkol secara bersama sama melakukan intimidasi terhadap siswa kelas Vl membuat siswa tersebut merasa trauma terus menangis.

Akhirnya sang anak minta pindah sekolah di kampung lain, ini benar benar sungguh tidak mencerminkan prilaku seorang pendidik melakukan yang seharusnya tidak boleh terjadi dan melakukan pencegahan selaku kepala sekolah, bukan malah bersekongkol melakukan intimidasi. Ini benar benar memalukan dan merusak citra pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu selatan.

Tidak cukup hanya sampai disitu dugaan secara bersama sama oknum guru kelas Vl inisial DL, dan oknum kepsek UD, diduga telah melakukan persekongkolan melakukan pungli/pungutan liar pengutipan pengambilan SKHU Rp 125.000 terhadap siswa/i yang sudah tamat kelas Vl.

Hal ini terungkap ketika tim media melakukan konfirmasi saat dialok berlangsung di SD N 117474 Pasir Putih tanggal 10/9. Dan saat itu hadir kepala bidang pendidikan dasar Kabid Dikdas Labusel Amen Rambe, serta koordinator wilayah, Kec. Silangkitang.

Saat dialok berlangsung seorang wali murid menyebutkan bahwah di SD tersebut setiap pengambilan SKHU telah meninta uang terhadap suswa/i nya Rp 125.000 – Rp 150,000.

hal ini benar terjadi usai dialok berlangsung, salah seorang wartawan mempertanyakan ke pada guru kelas Vl tersebut, bener bu ada pengutipan pengambilan SKHU..? “bener pak, tapi saya disuruh”, di suruh siapa..? oknum guru kelas Vl tersebut tidak mau ngaku.

Sama halnya saat dialog berlangsung oknum kepsek dan dua oknum guru kelas satu honorer, satu PNS, tidak mengakui perbuatanya yang sudah mengancam dan mengintimidasi siswa kelas Vl.

Terakhir mengancam tidak akan meluluskan siswa tersebut saat ujian akhir kelas Vl Nanti, terjadinya ancaman ancaman itu membuat si anak tidak nyaman sekolah di SD N 117474 Pasir Putih desa Binanga dua, yang akhirnya memutuskan menta pindah ke sekolah lain.

Terus bergulirnya permasalahan ini dan pemberitaan terus berlanjut awak media ini kembali mau menemui Kadis Pendidikan Kab. Labusel Sutan Harahap, di kantornya 16/9, Namun sayang, Sutan belum dapat ditemuai, menurut keterangan salah seorang stafnya Kadisdik sedang ada rapat di kantor bupati.

Seharusnya Kadis Pendidikan melakukan tindakan, paling tidak mencopot oknum
kepsek dan oknum guru kelsd Vl tersebut yang di anggap membuat gaduh, karena perbutan kedua oknum guru kelas dan onum kepsek SD N 117474 pasir putih tidak mencerminkan dan terkesan mengabaikan peraturan yang sudah ditetapkan perside RI.

“Perpres No 87 tahun 2016 tentang saber Pungli, pihak sekolah dilarang melakukan pengutipan apa pun bentuknya terutama sekolah SD Negeri, apa bila hal tersebut di abaikan dapat ancaman pidana”.

(MS)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dugaan Skandal Pungli Pelantikan Kepala Sekolah di Labuhanbatu: Setoran Hingga Rp 60 Juta per Orang

Hidayat Chan

02 Mei 2026

Post Views: 84 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali diguncang isu miring terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan pejabat fungsional. Sebanyak 22 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang baru dilantik diduga harus menyetorkan uang puluhan juta rupiah demi mengamankan jabatan mereka. Peristiwa ini mencuat pasca pelantikan yang digelar pada …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 68 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Rokok Ilegal ‘Kangkangi’ Aparat di Labuhanbatu, Mampukah ‘Gempur Rokok Ilegal’ Berantas Bandar?

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 135 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek LS, Manchester, hingga Luffman yang dijual terang-terangan di Labuhanbatu menuai kritik tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai dinilai masih “setengah hati” dalam memberantas peredaran barang ilegal ini hingga ke akarnya. Meski pemerintah menerapkan prinsip Ultimum Remedium melalui UU HPP yang …

Satreskrim Ungkap Kasus Kematian Ibu 3 Anak Gelombang Kepercayaan Masyarakat Meningkat Drastis 

Hidayat Chan

17 Mar 2026

Post Views: 67 Labusel,PIRNAS.COM – Masyarakat apresiasi dan dukung penuh terhadap kinerja jajaran Satreskrim Polres Labusel, khususnya kepada Kasat Reskrim AKP Elimawan Sitorus, S.H., M.H., yang dinilai berhasil mengungkap fakta di balik misteri kematian H Br Panjaitan (24). Keberhasilan team Satreskrim ungkap kasus tersebut tidak terlepas dari arahan dan perintah Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya …

Kiamat Desak Kejari Labuhanbatu Tindaklanjuti Perintah Hakim Tipikor Untuk Memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe

Hidayat Chan

03 Des 2025

Post Views: 119 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Lembaga Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (Kiamat) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu untuk menindaklanjuti perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait permintaan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe, yang diketahui merupakan menantu mantan Bupati Labuhanbatu, Tengku Milwan. Desakan tersebut disampaikan Kiamat melalui pernyataan resmi pada aksi unjuk …

Gaji Tak Dibayar, PTPN IV Kebun Gunung Pamela Dinilai Langgar Hak Pekerja

Hidayat Chan

29 Nov 2025

Post Views: 147 Serdang Bedagai|PIRNAS.COM-Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela kembali menjadi sorotan setelah diduga tidak membayarkan gaji salah seorang karyawannya, Pardomuan Zebfri Panjaitan, yang bekerja sebagai petugas keamanan (security). Kasus ini mencuat di tengah proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang saat ini masih berjalan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten …

Kategori Terpopuler