Home » Hukum » Dalam Rangka Menghambat Penyebaran Virus Corona, Polsek Pangkalan Kuras Lakukan AKB dan Dilanjutkan Patroli Karhutla

Dalam Rangka Menghambat Penyebaran Virus Corona, Polsek Pangkalan Kuras Lakukan AKB dan Dilanjutkan Patroli Karhutla

Pirnas.com 31 Agu 2020

PIRNAS.COM | PELALAWAN – Dalam Rangka Menghambat Penyebaran Virus Corona (COVID-19), Polsek Pangkalan Kuras Laksanakan Himbauan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), dan Patroli Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada masyarakat kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Senin (31/8/2020).

Himbauan dan sosialisasi AKB diberikan kepada masyarakat yang berkumpul maupun di pusat perbelanjaan seperti di Planet Swalayan, Mandiri Swalayan, Pasar Tradisional Baru dan Nasabah Bank BRI Sorek satu yang ada di Kec. Pangkalan Kuras.

Kegiatan Himbauan Dan sosialisasi AKB dilaksanakan 4 orang Personil gabungan Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh Panit I Binmas Aiptu Zulkarnain.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad mengatakan, kegiatan himbauan dan sosialisasi AKB ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan dan merupakan upaya Kepolisian guna memutus mata rantai penyebaran Covid -19 di Wilkum Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan.

“Untuk itu kita sangat mengharapkan kerjasama dari masyarakat khususnya Kec. Pangkalan Kuras, dalam melakukan aktifitas agar selalu mematuhi prokes dan anjuran pemerintah seperti menggunakan masker, cuci tangan, dan menjaga Jarak”, Tandas Kapolsek.

Selanjutnya Polsek Pangkalan Kuras melakukan sosialisasi karhutla dengan patroli menyebarkan maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat kecamatan Pangkalan Kuras agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Kegiatan Patroli ini dilaksanakan 3 orang personil Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh Panit I Binmas Aiptu Zulkarnain.

Patroli Karhutla dan penyebaran Maklumat Kapolda Riau ini menghimbau masyarakat agar sadar bahayanya jika melakukan pembakaran hutan, apa lagi jika ingin membuka lahan baru, bisa menyebabkan kabut asap kemana-mana hingga keluar daerah.

“Untuk itu kita mengharapkan kerja sama kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, jika didapati masyarakat melakukannya akan dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku”, pungkas Kapolsek.

(Arhp)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Diduga Cuci Uang Sang Kakak, Dr. Guntur Beli Kebun Sawit Ratusan Hektar

Hidayat Chan

16 Okt 2026

Post Views: 218 Ket photo: ilustrasi perkebunan kelapa sawit  MEDAN,PIRNAS.COM— Nama Dr. Guntur Ginting, seorang dokter spesialis penyakit dalam di Provinsi Sumatera Utara, kini tengah menjadi sorotan tajam publik. Sorotan ini mencuat setelah adanya laporan kepemilikan kebun kelapa sawit seluas ratusan hektar yang dibeli tak lama setelah kakak kandungnya, Topan Baja Ginting, divonis penjara atas …

Arogansi Oknum Satpam RSUD Rantauprapat: Halangi Wartawan Cari Informasi, Manajemen Malah Bungkam!

Hidayat Chan

10 Okt 2026

Post Views: 328 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kinerja satuan pengamanan (Satpam) RSUD Rantauprapat kini menjadi sorotan tajam, sebagaimana dilansir oleh media “BerswaraFakta.com”. Seorang oknum satpam diduga kuat melakukan tindakan sewenang-wenang dengan menghalangi tugas jurnalistik wartawan yang hendak menggali informasi akurat pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 13.02 WIB. Aksi pencegatan ini memicu kecaman keras oleh beberapa kalangan wartawan, karena …

Kejari Labuhanbatu Disorot: 4 Bulan Dumas LSM Elang Mas Mandek, Kasi Intel Dinilai ‘Melempem’

Hidayat Chan

08 Okt 2026

Post Views: 152 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu kembali mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat (DPC LSM) Elang Mas Labuhanbatu sejak Juni 2026 lalu hingga kini belum menemui titik terang. Kasus tersebut dinilai mandek selama empat bulan tanpa adanya kejelasan hukum yang pasti. …

Polres Labuhanbatu Respons Cepat Temukan Remaja 15 Tahun yang Dibawa Pria dalam Bus

Hidayat Chan

01 Okt 2026

Post Views: 384 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan piket fungsi Polres Labuhanbatu memberikan respons cepat terhadap laporan mengenai seorang remaja perempuan berusia 15 tahun. Korban diduga dibawa pergi oleh seorang pria dari Kabupaten Simalungun dengan menaiki bus antarkota tujuan Riau pada Rabu (30/9/2026) malam. Mendapatkan informasi tersebut, tim piket fungsi dan SPKT …

Hutan Aek Bottar Gundul Akibat Pembalakan Liar, Warga Tuding APH Tutup Mata Hadapi Ancaman Banjir Bandang

Hidayat Chan

26 Sep 2026

Post Views: 317 LABURA,PIRNAS.COM— Aksi pembalakan liar (illegal logging) di kawasan Hutan Aek Bottar, Desa Poldung, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), kini berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Investigasi team lapangan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi pada waktu subuh, giat ini juga telah viral di media sosial Facebook oleh akun ‘Labura Viral’, menunjukkan bahwa …

Gadai SK PNS Berujung Petaka! Wanita di Labuhanbatu Tipu Korban Rp350 Juta

Hidayat Chan

05 Agu 2026

Post Views: 640 LABUHANBATU, PIRNAS.COM – Korban penipuan berkedok investasi emas, RH, mendesak aparat penegak hukum (APH) Polres Labuhanbatu untuk segera menangkap seorang perempuan berinisial AA. Desakan ini mencuat setelah dana senilai Rp350 juta milik korban diduga raib dibawa kabur pelaku tanpa adanya itikad baik untuk pengembalian.”Kami sudah terlalu lama menunggu. Saya berharap polisi segera …

Kategori Terpopuler