Home » Hukum » Dalam Rangka Menghambat Penyebaran Virus Corona, Polsek Pangkalan Kuras Lakukan AKB dan Dilanjutkan Patroli Karhutla

Dalam Rangka Menghambat Penyebaran Virus Corona, Polsek Pangkalan Kuras Lakukan AKB dan Dilanjutkan Patroli Karhutla

Pirnas.com 31 Agu 2020

PIRNAS.COM | PELALAWAN – Dalam Rangka Menghambat Penyebaran Virus Corona (COVID-19), Polsek Pangkalan Kuras Laksanakan Himbauan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), dan Patroli Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada masyarakat kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Senin (31/8/2020).

Himbauan dan sosialisasi AKB diberikan kepada masyarakat yang berkumpul maupun di pusat perbelanjaan seperti di Planet Swalayan, Mandiri Swalayan, Pasar Tradisional Baru dan Nasabah Bank BRI Sorek satu yang ada di Kec. Pangkalan Kuras.

Kegiatan Himbauan Dan sosialisasi AKB dilaksanakan 4 orang Personil gabungan Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh Panit I Binmas Aiptu Zulkarnain.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad mengatakan, kegiatan himbauan dan sosialisasi AKB ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan dan merupakan upaya Kepolisian guna memutus mata rantai penyebaran Covid -19 di Wilkum Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan.

“Untuk itu kita sangat mengharapkan kerjasama dari masyarakat khususnya Kec. Pangkalan Kuras, dalam melakukan aktifitas agar selalu mematuhi prokes dan anjuran pemerintah seperti menggunakan masker, cuci tangan, dan menjaga Jarak”, Tandas Kapolsek.

Selanjutnya Polsek Pangkalan Kuras melakukan sosialisasi karhutla dengan patroli menyebarkan maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat kecamatan Pangkalan Kuras agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Kegiatan Patroli ini dilaksanakan 3 orang personil Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh Panit I Binmas Aiptu Zulkarnain.

Patroli Karhutla dan penyebaran Maklumat Kapolda Riau ini menghimbau masyarakat agar sadar bahayanya jika melakukan pembakaran hutan, apa lagi jika ingin membuka lahan baru, bisa menyebabkan kabut asap kemana-mana hingga keluar daerah.

“Untuk itu kita mengharapkan kerja sama kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, jika didapati masyarakat melakukannya akan dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku”, pungkas Kapolsek.

(Arhp)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dugaan Skandal Pungli Pelantikan Kepala Sekolah di Labuhanbatu: Setoran Hingga Rp 60 Juta per Orang

Hidayat Chan

02 Mei 2026

Post Views: 84 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali diguncang isu miring terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan pejabat fungsional. Sebanyak 22 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang baru dilantik diduga harus menyetorkan uang puluhan juta rupiah demi mengamankan jabatan mereka. Peristiwa ini mencuat pasca pelantikan yang digelar pada …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 68 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Rokok Ilegal ‘Kangkangi’ Aparat di Labuhanbatu, Mampukah ‘Gempur Rokok Ilegal’ Berantas Bandar?

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 135 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek LS, Manchester, hingga Luffman yang dijual terang-terangan di Labuhanbatu menuai kritik tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai dinilai masih “setengah hati” dalam memberantas peredaran barang ilegal ini hingga ke akarnya. Meski pemerintah menerapkan prinsip Ultimum Remedium melalui UU HPP yang …

Satreskrim Ungkap Kasus Kematian Ibu 3 Anak Gelombang Kepercayaan Masyarakat Meningkat Drastis 

Hidayat Chan

17 Mar 2026

Post Views: 67 Labusel,PIRNAS.COM – Masyarakat apresiasi dan dukung penuh terhadap kinerja jajaran Satreskrim Polres Labusel, khususnya kepada Kasat Reskrim AKP Elimawan Sitorus, S.H., M.H., yang dinilai berhasil mengungkap fakta di balik misteri kematian H Br Panjaitan (24). Keberhasilan team Satreskrim ungkap kasus tersebut tidak terlepas dari arahan dan perintah Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya …

Kiamat Desak Kejari Labuhanbatu Tindaklanjuti Perintah Hakim Tipikor Untuk Memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe

Hidayat Chan

03 Des 2025

Post Views: 119 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Lembaga Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (Kiamat) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu untuk menindaklanjuti perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait permintaan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe, yang diketahui merupakan menantu mantan Bupati Labuhanbatu, Tengku Milwan. Desakan tersebut disampaikan Kiamat melalui pernyataan resmi pada aksi unjuk …

Gaji Tak Dibayar, PTPN IV Kebun Gunung Pamela Dinilai Langgar Hak Pekerja

Hidayat Chan

29 Nov 2025

Post Views: 147 Serdang Bedagai|PIRNAS.COM-Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela kembali menjadi sorotan setelah diduga tidak membayarkan gaji salah seorang karyawannya, Pardomuan Zebfri Panjaitan, yang bekerja sebagai petugas keamanan (security). Kasus ini mencuat di tengah proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang saat ini masih berjalan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten …

Kategori Terpopuler