Home » Artikel » Perbankan Syariah Bebas Dari Riba

Perbankan Syariah Bebas Dari Riba

Pirnas.com 14 Agu 2020

PIRNAS.COM | Bank Syariah atau Perbankan Islam merupakan kegiatan keuangan yang melakukan pelaksanaan berdasarkan syariat Islam. Landasan hukum Bank Syariah berawal dari UU. No 7/92 tentang perbankan yang hanya mengatur tentang perbankan konvensional, kemudian Bank Syariah sendiri dalam sistem operasinya UU tersebut dijadikan sebagai landasan hukumnya ditambah peraturan pemerintah nomor 72 tahun 1992 tentang bank berdasarkan bagi hasil.

Prinsip dari Bank Syariah antara lain sebagai berikut:

  1. Penghimpun dana

Bank Syariah berperan penting untuk menghimpun dana dari masyarakat tanpa adanya balas jasa seperti bunga.

  1. Penyalur dana

Dana dari nasabah akan disalurkan kepada nasabah lain dengan menggunakan konsep bagi hasil.

  1. Pelayanan jasa bank

Bank Syariah dalam melakukan pelayanannya menggunakan jasa transfer, pemindahbukuan, jasa tarik tunai dan jasa perbankan lainnya.

Prinsip perbankan syariah salah satunya yaitu larangan riba dalam berbagai bentuk apapun. Larangan ini dalam kegiatan perekonomian Islam telah disebutkan dalam Al-qur’an dan Sunnah. Hukum Islam Riba dapat diartikan sebagai tambahan atau bunga. sedangkan pengertian riba adalah menetapkan bunga atau melebihkan jumlah pinjaman kepada peminjam. Riba merupakan perbuatan yang diharamkan dalam Islam. Riba akan membuat seseorang menjadi tamak dan serakah serta akan menumbuhkan sifat ingin mempersulit seseorang.

Riba termasuk perbuatan dosa besar, untuk itu ada beberapa macam-macam bunga pada bank antara lain:

  1. Bunga simpanan, yaitu bunga yang diberikan sebagai balas jasa untuk nasabah yang telah menyimpan uangnya di bank. Contohnya bunga deposito.
  2. Bunga pinjaman, yaitu bunga yang dibebankan kepada nasabah oleh bank. Contohnya bunga kredit.

Untuk menghindari praktik riba pada bank konvensional saat ini banyak di Indonesia terdapat Bank Syariah. Sistem Bank Syariah menggunakan berbagai macam cara dalam akad transaksi agar tidak mengandung unsur riba. Diantaranya sebagai berikut:

  1. Wadiah, yaitu titipan uang, barang, dan surat berharga atau deposito kepada pihak yang dipercaya,
  2. Mudharabah, yaitu kerjasama antara pemilik modal dengan pelaksana yang telah diberi perjanjian,
  3. Musyarakah, yaitu kedua belah pihak saling bertanggung jawab mengelola usaha dan memberikan modal yang telah ditentukan,
  4. Murabahah, yaitu kesepakatan untuk membayar suatu barang yang lebih sebagai keuntungn yang telah disepakati,
  5. Salam, pembiayaan barang dalam bentuk pemesanan,
  6. Ijarah, akad dengan jasa sewa tanpa dilakukan pemindahan kepemilikan barang tersebut,
  7. Ijarah muntahiyah bit tamlik, yaitu jasa sewa dengan opsi pemindahan kepemilikan barang,
  8. Qard, yaitu pinjaman tanpa bunga kepada nasabah.

Bank Syariah menggunakan modal untuk investasi dalam berbagai bidang dengan menggunakan sistem bagi hasil sebagai pengganti praktek bunga. Sebuah Bank Syariah harus melewati beberapa tahap untuk mengeluarkan produk terbarunya, berbeda dari bank konvensional agar berjalan sesuai syariat. Bank tidak pernah menjanjikan sesuatu kepada nasabah apabila mendapatkan bonus pihak bank akan mengkonfirmasi langsung ke nasabah namun bonus tersebut bukanlah kewajiban atau mengikat.

Penulis : Meida Asriana Rambe

NIM    : 0503172215                   

Mahasiswi Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UINSU

Peserta KKN-DR 101 UINSU

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Yang Lagi Viral! Perlombaan Hias Dusun di Desa Sidodadi Perkebunan Teluk Panji, Labusel

A S

19 Agu 2024

Post Views: 384 Pirnas.com | Sidodadi Perk. Teluk Panji, Labusel – Perlombaan Hias Dusun yang digelar di Desa Sidodadi Perkebunan Teluk Panji berakhir dengan kemenangan gemilang bagi Dusun 3. Ajang ini berlangsung meriah dengan partisipasi aktif dari seluruh warga desa yang menampilkan kreativitas mereka dalam menghias dusun masing-masing. Kegiatan ini tidak hanya menghasilkan karya seni …

PKS Milano Sei Pinang di Kecamatan Torgamba Disorot LSM Terkait Polusi Udara

A S

16 Agu 2024

Post Views: 327 Pirnas.com | Labusel – Aktivitas pabrik kelapa sawit (PKS) seringkali menjadi sumber polusi udara yang harus segera diatasi untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Labuhanbatu Selatan sebagai instansi teknis diharapkan rutin memeriksa kualitas udara sesuai dengan batas yang diizinkan oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan …

Kapolda Resmikan Rumah Doa ‘Wicaksana Laghawa’ Polres Tomohon

Harsusilawati

16 Jul 2024

Post Views: 218 PIRNAS.COM | MANADO, Humas Polda Sulut – Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan meresmikan Rumah Doa ‘Wicaksana Laghawa’ Polres Tomohon, Selasa (16/7/2024). Peresmian diawali dengan ibadah syukur yang dipimpin oleh Ketua Sinode GMIM Pdt. Hein Arina, dihadiri oleh sejumlah PJU Polda, Forkopimda Kota Tomohon, personel Polres Tomohon dan Bhayangkari. Kapolres Tomohon AKBP Lerry …

Ari Wibowo, SH. Akhirnya Menyelesaikan Studi S2-nya di Fakultas Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara

A S

11 Jul 2024

Post Views: 363 Pirnas.com | Medan – Ditengah kesibukanya sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Sumatera Utara, Ari Wibowo, SH akhirnya menyelesaikan studi S2-nya di Fakultas Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara. Dalam hal tersebut ujian tesis dilakukan via zoom di kantor fraksi partai Gerindra DPRD Provinsi Sumatera Utara. Ari Wibowo, SH dicecar banyak pertanyaan oleh …

Melahirkan Sosok Seperti Jendral Sutanto Yang Ia Lakukan Saat Ini Membutuhkan Pemimpin Seperti Dia AKBP Eko Hartanto Sik MH

Harsusilawati

25 Jun 2024

Post Views: 435 Pirnas.com | Medan – AKBP Eko Hartanto Sik.MH merupakan Sosok Seperti Jendral Sutanto Masih banyak anggota polri memiliki jiwa tegas dan dalam melaksanakan Tugasnya Sebagai Mantan Kasat Lantas Asahan Di Tahun 2000 ini Masi beliau Berpangkat AKP yang berdinas di polres kabupaten Asahan semua tindakan tindakan dan Rawat apa pun melalui Selesaikan …

Hikmah Puasa Hari Ke 7, Rahasia Dibalik Susah dan Senang

Pirnas.com

29 Mar 2023

Post Views: 364 Hikmah Puasa Hari Ke 7, Rahasia Dibalik Susah dan Senang Oleh : Dr. Supardi, SH., MH., Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Als. Rd Mahmud Sirnadirasa بِسْمِِ اللِِّٰ الرَّحْمٰنِِ الرَّحِيْمِِ وَالصَّلََةِ وَالسَّلََ مِ عَلَى محَمَّ دِ وَاٰلِهِِ مَعَِ التَّسْلِيْمِِ وَبِهِِ نَسْتَعِيْ نِ فِى تَحْصِيْلِِ الْعِنَايَةِِ الْعَآمَّةِِ وَالْهِدَايَةِِ التَّآمَّةِ، آمِيْنَِ يَا رَبَِّ الْعَالَمِيْنَِ Bismillãhirrahmãnirrahîm Was …

Kategori Terpopuler