Home » Daerah » Mantap!! Tiem Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Ribuan Butir Psikotropika

Mantap!! Tiem Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Ribuan Butir Psikotropika

Pirnas.com 28 Jul 2020

PIRNAS.COM | LABUHANBATU – Tidak tanggung-tanggung ribuan butir Psikotropika di amankan Satresnarkoba labuhan batu, Senin (27/7/2020) sekitar Pukul 18.00 WIB, Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat SIK MH melalui kasat AKP Martualesi Sitepu SH MH didampingi Kanit Idik I IPDA Sarwedi Manurung melakukan konfrensi pers pengungkapan kasus peredaran psikotropika yang melibatkan 4 orang tersangka.

MR als Ridho (24) laki-laki, diamankan dengan ditemukannya barang bukti 21 Butir Riklona (Klonazepam) Psikotropika golongan 4, MR di grebek di Hotel Nuansa di Kota Rantau Prapat pada Rabu (22/7/2020).

“Tidak sampai disitu akhirnya MR berkicau dan tim langsung mengembangkan kasusnya, akhirnya informasi mengarah ke tersangka ES als Eko (23) yang ternyata seorang Honorer RSUD Kotapinang dan ditangkap Rabu (22/7/ 2020) tepat di depan RSUD Kota Pinang setelah dipancing personel kita dengan under cover buy dan juga ditemukan barang bukti 50 Butir Riklona (Klonazepam) merupakan Psikotropika golongan 4”, ungkap AKP Martualesi Sitepu,SH,MH.

Berlanjut pengembangan lagi dari keterangan MR dan ES kembali berhasil menangkap SDM S.Fam, seorang wanita (27) yang juga seorang Honorer bagian Apoteker Pendamping di RSUD Kotapinang, dan diamankan juga barang bukti berupa 2240 Butir Obat Atarax (Alprazolam) merupakan Psikotropika golongan 4 No urut 2 dan 40 Butir Obat Riklona (Klonazepam) Psikotropika golongan 4 No urut 30, tersangka SDM ditangkap tanggal 22 Juli 2020 di rumahnya di Komplek Perumahan AA Residen Kotapinang.

Tak berhenti sampai disitu, tim kembali melakukan pengembangan dari tersangka MR dan ES berhasil menangkap lagi ASH (26) pria yang lagi-lagi seorang Honorer di RSUD Kotapinang Bagian Anastesi, ASH ditangkap Senin (27/72020) Pukul 16.00 WIB saat berada di rumah mertuanya di Jalan Lintas Cikampak-Riau. ASH berperan sebagai penghubung ES dengan SDM S.Fam yang menyediakan obat Psikropika.

Setelah dihitung Psikotropika yang berhasil disita yaitu sebanyak 2280 Obat Atarax yang merupakan Psikotropika golongan 4 dengan sebutan Alprazolam no urut 2 di Permenkes RI NO 3 Th 2017 Tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dan sebanyak 111 Butir Obat Riklona merupakan Psikotropika golongan 4 no urut 30 dengan sebutan Klonazepam sehingga total keseluruhan tidak tanggung, Psikotropika yang berhasil disita yaitu sebanyak 2391 Butir serta ratusan butir obat keras lainnya.

Dari hasil penyidikan peredaran ini sudah berlangsung lama sekitar setahun lebih dengan modus membeli dari penyedia obat seharga 1 Strip (10 butir) seharga Rp 100.000 dan dijual kepada konsumen seharga Rp 50.000/Butir atau 1 Strip (10 Butir) seharga Rp 500.000.

Kasat narkoba AKP Martualesi Sitepu SH MH mengatakan, kasus ini masih dilakukan perkembangan penyelidikan sampai obat-obatan dari RSUD Pemerintah bisa beredar bebas tanpa ada resep dokter ataupun izin.

“Seluruh tersangka dipersangkakan melanggar pasal 60 Ayat 3 dan 4 UU RI NO 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika YO PERMENKES RI NO 3 Tahun 2017 Tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara ”, ujar Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu.

(HD)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi di Tutup

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU, PIRNAS.COM-MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara resmi ditutup Minggu malam 24/5/2026. Penutupan dihadiri Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga, Dandim 0209/LB …

Polsek Kampung Rakyat Tangkap Pengedar Sabu di Perlabian Dengan Barang Bukti 2,01 Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 6 LABUSEL,PIRNAS.COM —Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan kembali membuahkan hasil. Personel Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial ZWI alias Yudi (23), Jumat (22/5/2026) malam di Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu …

Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 13 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 18 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 17 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 16 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Kategori Terpopuler