Home » Daerah » Dishub Labuhanbatu Akan Tindak Pemilik Kapal Laut Bandel

Dishub Labuhanbatu Akan Tindak Pemilik Kapal Laut Bandel

Pirnas.com 23 Jul 2020

PIRNAS.COM | LABUHANBATU – Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu akan menindak pengusaha pemilik kapal angkutan orang yang bandel dan tidak mengindahkan keselamatan penumpang kapal di laut. Demikian dikatakan Guntur, selaku Kepala Bidang Kelautan Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu, kepada Pirnas.com & Pirnas.org, Rabu (22/7/2020).

Hal itu disebutkan Guntur terkait adanya berita berita dimedia online tentang para pengusaha pemilik kapal boat sebagai sarana kapal penumpang angkutan orang untuk penyeberangan laut didaerah Pelabuhan Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu dan Pelabuhan kota Labuhan Bilik Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu, yang tidak memakai live jacket sebagai pelampung penyelamat orang bila terjadi kecelakaan dilaut.

“Pelabuhan kita hanya ada dua. Tanjung Sarang Elang di Kecamatan Panai Hulu dan Pelabuhan Labuhan Bilik di Kecamatan Panai Tengah”, katanya.

Menurut Guntur, pihak Dishub Labuhanbatu sudah berulangkali melakukan himbauan. Baik melalui surat ataupun melalui sosialisasi kepada pemilik kapal angkutan penumpang orang tersebut.

“Sudah sering kita menghimbau kepada pemilik kapal tersebut. Agar mengutamakan keselamatan orang sebagai penumpang kapal di laut untuk penyeberangan dari Pelabuhan Tanjung Sarang Elang menuju Pelabuhan Labuhan Bilik. Dan, sebaliknya, dari Labuhan Bilik menuju Tanjung Sarang Elang, agar memakaikan rompi pelampung penyelamat bagi orang penumpang kapal tersebut. Nanti ini akan kita tindak sesuai prosedur keamanan penumpang orang di Pelabuhan”, jelas Guntur.

Guntur yang mewakili Kadis Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu Tuah Saragih mengungkapkan, bahwa jumlah kapal boat penumpang didua pelabuhan tersebut, ada 30 unit kapal angkutan orang.

“Kedua pelabuhan, Tanjung Sarang Elang dan Pelabuhan Labuhan Bilik adalah Pemkab Labuhanbatu. Dan, betul bahwa restribu dari 30 kapal itu kita kutip, sebagai pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Labuhanbatu. Itu restribusinya memakai karcis Dishub, satu kapalnya dikenakan sebesar dua ribu lima ratus ribu rupiah per satu unit kapal setiap harinya. Hitungannya, satu bulan sekali diambil dari pemilik kapal tersebut”, paparnya.

Dijelaskan Guntur lagi, bahwa bantuan live jacket rompi pelampung penyelamat orang sebagai alat saran untuk keselamatan penumpang orang dikapal laut tersebut, sudah banyak diberikan kepada pengusaha pemilik kapal didua pelabuhan itu.

“Pihak Jasa Raharja Tanjung Balai Kabupaten Asahan tahun lalu memberikan bantuan rompi pelampung tersebut sebanyak seratus unit kepada 30 pemilik kapal. Dari, Pemkab Labuhanbatu sumber APBD pada tahun lalu, sebanyak seratus ribu baju rompi jacket pelampung berwarna kuning terang yang sangat mencolok tersebut”, ucap Guntur.

Namun, Guntur menila bahwa pemilik kapal, di kedua Pelabuhan tersebut terkesan bandel. Dan, mungkin menyimpan alat live jacket pelampung sebagai penyelamat orang itu.

Padahal, di pelabuhan Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu Labuhanbatu, ada kantor pengawasan Kementerian Perhubungan RI dari Jakarta Pusat unit pelayanan teknik (UPT) Dirjen Perhubungan Kelautan RI, bilang Guntur menyinggung keberadaan Kantor Kementerian Perhubungan UPT Dirjen Perhubungan Laut tersebut.

(Mortan)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi di Tutup

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU, PIRNAS.COM-MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara resmi ditutup Minggu malam 24/5/2026. Penutupan dihadiri Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga, Dandim 0209/LB …

Polsek Kampung Rakyat Tangkap Pengedar Sabu di Perlabian Dengan Barang Bukti 2,01 Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 6 LABUSEL,PIRNAS.COM —Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan kembali membuahkan hasil. Personel Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial ZWI alias Yudi (23), Jumat (22/5/2026) malam di Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu …

Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 13 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 18 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 17 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 16 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Kategori Terpopuler