Home » Daerah » Limbah Industri Perikanan Gabion Belawan PT.GCS dan PT.YRS Berserakan

Limbah Industri Perikanan Gabion Belawan PT.GCS dan PT.YRS Berserakan

Pirnas.com 20 Jul 2020

PIRNAS.COM | MEDAN – Dewan Pimpinan Garda Bela Negara Nasional Kecamatan Medan Belawan, Rindu Butar Butar berharap Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan Gubenur Sumatera Utara dapat menyediakan sebuah kawasan yang khusus untuk melakukan pengelolaan limbah di kawasan pelabuhan perikanan Gabion Belawan khususnya dari Hasil Investigasi Tim GBNN di lokasi setiap hari dibuang dan menggenangi lokasi tempat jualan masyarakat dan berbau busuk serta terkesan kumuh banyaknya sampah plastik dan sampah limbah cumi dan ikan yang berserakan.

Hal ini disebabkan limbah industri tersebut masuk dalam kategori bahan berbahaya beracun atau limbah B3. “Rindu Butar Butar mengatakan, hal ini bertujuan perlu adanya tindakan serta laporan terkait hal ini. Sehingga, katanya, dapat diawasi pelaksanaanya”.

Desy salah satu pedangang menggeluhkan keberadaan lokasi yang terkesan kumuh dan kotor serta berbau busuk, dari pantauan, Tim Investasi GBNN Medan Belawan mengatakan, persoalan ini akan terus di surati secepatnya dalam waktu dekat ke instansi terkait kawasan pengelolaan limbah Industri Perikanan Gabion Belawan khususnya PT.YSR Dan PT.GCS ini kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (Kemen LHK).

“Nantinya jika kawasan pengelolaan limbah B3 tersebut telah terbentuk dan memiliki izin dari Kementerian LHK, maka pihak Swasta ataupun Intansi terkait bisa menjalankan kewajiban para perusahan industri di sini,” ujar Rindu Butar Butar dalam keterangannya, Minggu (19/7/2020).

Penegak hukum Harus Mampu Bekerja
Sementara jika Instansi Terkait, baik itu DLHK Provinsi Dan Kota Medan Harus Mampu Bekerja Secara Profesional, maka perusahan harus memiliki izin khusus lagi dari Menteri LHK Di Lokasi Pelabuhan Perikanan Gabion Belawan.

Saat ini, jelasnya, masih banyak Perusahan Industri Perikanan yang memusnahkan limbah industrinya melalui pembuangan di area parit perusahan.

“Jika pasang air laut tiba maka limbah ini masuk ke laut,” Terang Rindu Butar Butar di mana pemusnahan limbah Industri ini belum tersistem matis dengan tatakelola yang baik.

Menurut peraturan, limbah B3 semestinya segera adanya upaya solusi kongkrit setelah dihasilkan maka harus dimusnahkan. Melihat begitu bau busuk serta zat yang terkandung bisa mencemari pemukiman masyarakat sekitar dan perairan laut Belawan, hal ini bisa menggangu ekosistem serta para nelayan tradisional yang mencari nafkah di seputaran tepi laut Belawan.

“Aturan pemusnahan limbah industri ini, maka terbentuknya suatu kawasan pengelolaan limbah industri di Kawasan Perikanan Gabion Belawan sangat dibutuhkan”, katanya.

Rindu Butar Butar mengatakan, di dalam peraturan penghasil limbah industri (limbah B3), dalam hal ini Kawasan Industri Perikanan Gabion Belawan, harus bertanggung jawab terhadap limbah yang dihasilkan.

“Upaya Investigasi Tim GBNN ini segera akan menyurtai semua instansi pemerintah tentang tata kelola limbah B3 dan para penegak hukum harus terus memantau dan bekerja secara profesional,” tuturnya Rindu Butar Butar.

Beban tanggung jawab perusahan yang tinggi inilah yang perlu dicari solusinya Pemko Medan. Jika kawasan pengelolaan limbah B3 telah terbentuk di kawasan Industri Perikanan , maka pihak menjadi lebih rileks dan tidak khawatir terhadap limbah medis yang dihasilkan mereka.

“Perusahan dapat melihat langsung perusahaan pemusnah limbah industri mereka di Gabion. tidak hanya menerima sertifikat pemusnahan limbah industri dari badan usaha berizin, namun dapat melakukan pengawasan langsung perihal pemusnahan limbah industri yang mereka hasilkan,” jelasnya.

Aturan Tata Kelola Limbah B3 Harus Berjalan
Rindu Butar Butar “mengatakan, dalam kawasan tersebut nantinya pemerintah juga dapat menggabungkan pengelolaan beberapa jenis limbah B3 lainnya selain limbah industri. Seperti limbah B3 Oli Kotor dan Plastik serta zat formalin yang dihasilkan dari perusahaan industri perikanan. Menurutnya, jumlah limbah B3 jenis ini diprediksi sangat banyak di kawasan ini,” Terangnya.

Dalam PP No 101 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Limbah B3, terdapat detil nama-nama jenis limbah berikut kode-kode limbah. Sehingga hal ini dapat menjadi panduan Pemko Medan Terhadap Perusahan Perikanan Dalam Pengajuan Perizinan Amdal RKL-RPL ke Menteri LHK RI.

( Lili Suheli)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Zaid Harahap: Setiap Tahun Desa Se-Kabupaten Labuhanbatu Mendapat Dukungan Dana 25 Miliyar

Hidayat Chan

23 Feb 2026

Post Views: 35 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Asisten III Zaid Harahap mengatakan, berdasarkan peraturan menteri keuangan Republik Indonesia nomor 7 tahun 2026 tentang pengalokasian dana desa setiap desa tahun 2026 untuk kabupaten labuhanbatu mendapat dukungan dana desa sebesar 25 milyar rupiah. “ Dana tersebut diperuntukkan sebagai pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Asisten III. saat memimpin Apel gabungan kelompok …

Bupati Labuhanbatu Tegaskan SPPG Jaga Kualitas MBG

Hidayat Chan

22 Feb 2026

Post Views: 109 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menegaskan pentingnya peran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam menjaga kualitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri Grand Opening dan Bukber SPPG Sioldengan 3 yayasan Hasna Kuliner Putri di jalan Martinus Lubis Kelurahan Rantau Prapat,Minggu …

Sambut Ramadhan 1447 H, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Gelar Doa Bersama

Hidayat Chan

17 Feb 2026

Post Views: 354 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar kegiatan Doa Bersama yang dipusatkan di Gedung Serbaguna Kompleks Rumah Dinas Bupati, Selasa malam (17/02). Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus sebagai wujud kesiapan spiritual jajaran pemerintah daerah bersama masyarakat dalam menyambut bulan penuh berkah. Bupati Labuhanbatu dr.Hj. …

Peringatan Hari Pers Nasional Di Labuhanbatu Berlangsung Meriah, PWI Gandeng Forkopimda 

Hidayat Chan

17 Feb 2026

Post Views: 306 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Kabupaten Labuhanbatu berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Labuhanbatu ini menggandeng unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai bentuk sinergi antara insan pers dan pemerintah daerah. Acara yang berlangsung hangat tersebut diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari …

Bedah Buku Biografi Filsuf Pesisir Pantai, Bupati Labuhanbatu: Ilmu dan Akhlak Harus Sejalan .

Hidayat Chan

16 Feb 2026

Post Views: 293 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mengikuti bedah buku biografi H. Ibrahim Yusuf, sosok Ulama dan Filsuf dari Pesisir Pantai, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp. OG, MKM, menyampaikan pesan mendalam kepada seluruh tamu undangan dan keluarga besar Nur Ibrahimi Rantauprapat yang turut menghadiri rangkaian acara di halaman sekolah YPI. Nur Ibrahimi Rantauprapat jalan SM Raja Rantauprapat, …

Jelang Ramadhan, Forkopimda Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pastikan Kondisi Aman dan Kondusif

Hidayat Chan

16 Feb 2026

Post Views: 354 RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM -Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 H, Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat koordinasi lintas sektoral di aula Mapolres Labuhanbatu, Senin 16/2/2026. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan stabilitas keamanan, ketersediaan pangan, serta kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di wilayah Labuhanbatu. Poin Utama Pengamanan Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu …

Kategori Terpopuler