Home » Daerah » Sidang Lapangan di Lahan PT. KAI, Penggugat Disoraki Emak-Emak “Direktur Lontong”

Sidang Lapangan di Lahan PT. KAI, Penggugat Disoraki Emak-Emak “Direktur Lontong”

Pirnas.com 18 Jul 2020

PIRNAS.COM | ASAHAN – Pelaksanaan sidang lapangan/pemeriksaan setempat perkara Perdata nomor No. Reg Perkara 7/Pdt.G/2020/PN.Tanjungbalai pada Pengadilan Negeri Tanjungbalai dalam perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum antara Maya Sari Siregar selaku Penggugat dan Wilson Pandiangan selaku Tergugat, Jumat (17/7/2020). Dilokasi objek perkara sengketa yang merupakan tanah sewa kontrak milik PT. KAI di Dusun IV Desa Pulau Rakyat Pekan, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, yang diklaim Maya Sari adalah miliknya.

Setelah meninjau lokasi objek sengketa sidang lapangan yang dipimpin oleh Hakim Ketua Dr. Salomo Ginting SH., MH yang didampingi Hakim Anggota Ahmad Rizal SH., MH berserta Panitera Pengganti Elida SH, mempertanyakan kepada Penggugat yang didampingi Penasehat Hukum Hasbi SH, dan dari tergugat didampingi Kuasa Hukumnya Rahmat Syukri Harahap, M.Hum dan Indra Ika Sumati Tampubolon SH.

Pengugat Maya Sari Siregar kepada Majelis Hakim PN Tanjungbalai menyampaikan bahwa objek yang diajukan tergugat karena belum membayar sisa kekurangan tambahan kelebihan bangunan (2×5 meter) dari (6×5 meter), karena yang sudah dibayar baru (4×5 meter), sementara tergugat Wilson Pandiangan menolak tidak melakukan pembayaran karena penggugat tidak mau mengeluarkan kwitansi tanda penerimaan uang yang sudah diterima penggugat sebelumnya dan tidak mau mengembalikan Surat Sewa Kontrak milik tergugat dan juga milik pedagang lainnya.

“Saya (tergugat Wilson Pandiangan, red) dan pedagang lainnya curiga karena uang kami dimintai terus dengan tidak diberikan kwitansi bahkan kontrak kami juga tidak dikembalikan Penggugat, ntah apa rencana Penggugat kepada kami padahal dia sudah kami berikan kepercayaan sebelumnya”, kata tergugat.

Sementara menurut tergugat ukuran jatah lokasi kios dipatok sendiri oleh Wira Pratama selaku Komisaris Utama CV. Aspiper bahkan sisa tanah keparit bekoan batas kebun PTPN. IV itu dibolehkan dibangun asal tidak menutup parit bekoan batas tanah milik PT. KAI dengan PTPN. IV.

“Seluruh bangunan milik anggota ASPIPER memang tidak ada dibuat surat izinnya oleh CV. Aspiper, dan semua ukurannya berdasarkan patok dan hampir semua bangunan kandas ke belakang batas parit kebun“, terang Wilson Pandiangan.

Diakhir sidang lapangan, Ketua Majelis Hakim DR. Salomo Ginting SH., MH mengatakan, hari ini sidang lapangan ditutup, dilanjutkan pada sidang berikutnya di PN Tanjungbalai pada tanggal 21 Juli 2020.

“Semua dalil dan bantahan di sidang lapangan ini Penggugat dan Tergugat silahkan sampaikan pada persidangan berikutnya tanggal 21 Juli yang akan datang,” kata Hakim Ketua didampingi Hakim Anggota dan Panitera.

Sidang lapangan yang mendapat pengamanan dari anggota Koramil 16 Pulau Rakyat dan Polsek Pulau Raja, juga dihadiri Kepala Desa Pulau Rakyat Pekan Suyadi berjalan aman dan lancar.

Namun menit usai sidang lapangan, sekelompok ibu-ibu meneriaki Penggugat Maya Sari Siregar selaku Direktur Utama CV. ASPIPER yang tergesa-gesa menuju arah mobil beserta tim pengacaranya.

“Woi, Derektur Lontong…, Derektur Tak Bermodal kau”…. kata sejumlah emak-emak yang tampak merasa geram.

Sementara itu secara terpisah emak-emak yang merupakan pedagang disekitar objek perkara juga terkait dalam gugatan itu dikonfirmasi wartawan mengatakan, mereka merupakan pedagang yang sama-sama mengeluarkan biaya membentuk badan usaha dan membayar sewa lahan selurunya seluas 550 meter.

“Tetapi setelah kontrak sewa diberikan dia khianati kami, bahkan dia berusaha untuk mencampakkan kami para pedagang setelah ditipu dan dikuras uang kami…“ kata Santi yang di aminin emak-emak lainnya yang merasa geram karena terbukti tega memperkarakan bahkan menfitnah temannya sendiri yang telah banyak membantu dan turut berjuang bersama pedagang lainnya untuk mendapatkan sewa lahan pengganti bagi pemilik kios yang terdampak relokasi Stasiun KA Pulau Raja (ASPIPER, red) hanya persoalan sepele karena merasa benar dan lebih berkuasa meskipun belum mendapat putusan dari kepengadilan.

(Wahyu S)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Zaid Harahap: Setiap Tahun Desa Se-Kabupaten Labuhanbatu Mendapat Dukungan Dana 25 Miliyar

Hidayat Chan

23 Feb 2026

Post Views: 34 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Asisten III Zaid Harahap mengatakan, berdasarkan peraturan menteri keuangan Republik Indonesia nomor 7 tahun 2026 tentang pengalokasian dana desa setiap desa tahun 2026 untuk kabupaten labuhanbatu mendapat dukungan dana desa sebesar 25 milyar rupiah. “ Dana tersebut diperuntukkan sebagai pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” kata Asisten III. saat memimpin Apel gabungan kelompok …

Bupati Labuhanbatu Tegaskan SPPG Jaga Kualitas MBG

Hidayat Chan

22 Feb 2026

Post Views: 108 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menegaskan pentingnya peran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam menjaga kualitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri Grand Opening dan Bukber SPPG Sioldengan 3 yayasan Hasna Kuliner Putri di jalan Martinus Lubis Kelurahan Rantau Prapat,Minggu …

Sambut Ramadhan 1447 H, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Gelar Doa Bersama

Hidayat Chan

17 Feb 2026

Post Views: 354 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar kegiatan Doa Bersama yang dipusatkan di Gedung Serbaguna Kompleks Rumah Dinas Bupati, Selasa malam (17/02). Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus sebagai wujud kesiapan spiritual jajaran pemerintah daerah bersama masyarakat dalam menyambut bulan penuh berkah. Bupati Labuhanbatu dr.Hj. …

Peringatan Hari Pers Nasional Di Labuhanbatu Berlangsung Meriah, PWI Gandeng Forkopimda 

Hidayat Chan

17 Feb 2026

Post Views: 305 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Kabupaten Labuhanbatu berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Labuhanbatu ini menggandeng unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai bentuk sinergi antara insan pers dan pemerintah daerah. Acara yang berlangsung hangat tersebut diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan, mulai dari …

Bedah Buku Biografi Filsuf Pesisir Pantai, Bupati Labuhanbatu: Ilmu dan Akhlak Harus Sejalan .

Hidayat Chan

16 Feb 2026

Post Views: 293 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mengikuti bedah buku biografi H. Ibrahim Yusuf, sosok Ulama dan Filsuf dari Pesisir Pantai, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp. OG, MKM, menyampaikan pesan mendalam kepada seluruh tamu undangan dan keluarga besar Nur Ibrahimi Rantauprapat yang turut menghadiri rangkaian acara di halaman sekolah YPI. Nur Ibrahimi Rantauprapat jalan SM Raja Rantauprapat, …

Jelang Ramadhan, Forkopimda Labuhanbatu Perkuat Sinergi Pastikan Kondisi Aman dan Kondusif

Hidayat Chan

16 Feb 2026

Post Views: 353 RANTAUPRAPAT,PIRNAS.COM -Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 H, Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat koordinasi lintas sektoral di aula Mapolres Labuhanbatu, Senin 16/2/2026. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan stabilitas keamanan, ketersediaan pangan, serta kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di wilayah Labuhanbatu. Poin Utama Pengamanan Ramadhan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu …

Kategori Terpopuler