- BeritaGempur Peredaran Gelap Narkotika, Polsek Bilah Hilir Gerebek Dusun Bomban Bidang
- BeritaPOLSEK BILAH HILIR GERAK CEPAT GELAR GSN DI DUSUN SIDOMULYO 1, PERIKSA RUMAH WARGA INISIAL B
- BeritaGrebek Warung Doorsmeer Polres Tapsel Bekuk Dua Pengedar Sabu Siap Edar
- BeritaPolres Pelalawan Sikat Peredaran Sabu hingga ke Pelosok Desa
- BeritaDPUBM Mura Renovasi Dan Cat Ulang Jembatan Sp. Q Tambah Asri Sampai Sp. Semambang
- BeritaDemi Keselamatan Warga, DPU-BM Musi Rawas Perbaiki dan Pasatlng Pagar Pembatas Jembatan di Desa Air Satan
- BeritaMahasiswa dan Tiga Pria di Padanglawas Diringkus Polisi Saat Pesta Sabu, 10 Gram Barang Bukti Disita
- BeritaPolsek Sungai Kanan Tangkap Residivis Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan
- BeritaGerak Cepat Kapolsek Torgamba, Laporan Warga Soal Jembatan Rusak Langsung Ditinjau

Sidang Lapangan di Lahan PT. KAI, Penggugat Disoraki Emak-Emak “Direktur Lontong”
PIRNAS.COM | ASAHAN – Pelaksanaan sidang lapangan/pemeriksaan setempat perkara Perdata nomor No. Reg Perkara 7/Pdt.G/2020/PN.Tanjungbalai pada Pengadilan Negeri Tanjungbalai dalam perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum antara Maya Sari Siregar selaku Penggugat dan Wilson Pandiangan selaku Tergugat, Jumat (17/7/2020). Dilokasi objek perkara sengketa yang merupakan tanah sewa kontrak milik PT. KAI di Dusun IV Desa Pulau Rakyat Pekan, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, yang diklaim Maya Sari adalah miliknya.
Setelah meninjau lokasi objek sengketa sidang lapangan yang dipimpin oleh Hakim Ketua Dr. Salomo Ginting SH., MH yang didampingi Hakim Anggota Ahmad Rizal SH., MH berserta Panitera Pengganti Elida SH, mempertanyakan kepada Penggugat yang didampingi Penasehat Hukum Hasbi SH, dan dari tergugat didampingi Kuasa Hukumnya Rahmat Syukri Harahap, M.Hum dan Indra Ika Sumati Tampubolon SH.
Pengugat Maya Sari Siregar kepada Majelis Hakim PN Tanjungbalai menyampaikan bahwa objek yang diajukan tergugat karena belum membayar sisa kekurangan tambahan kelebihan bangunan (2×5 meter) dari (6×5 meter), karena yang sudah dibayar baru (4×5 meter), sementara tergugat Wilson Pandiangan menolak tidak melakukan pembayaran karena penggugat tidak mau mengeluarkan kwitansi tanda penerimaan uang yang sudah diterima penggugat sebelumnya dan tidak mau mengembalikan Surat Sewa Kontrak milik tergugat dan juga milik pedagang lainnya.
“Saya (tergugat Wilson Pandiangan, red) dan pedagang lainnya curiga karena uang kami dimintai terus dengan tidak diberikan kwitansi bahkan kontrak kami juga tidak dikembalikan Penggugat, ntah apa rencana Penggugat kepada kami padahal dia sudah kami berikan kepercayaan sebelumnya”, kata tergugat.
Sementara menurut tergugat ukuran jatah lokasi kios dipatok sendiri oleh Wira Pratama selaku Komisaris Utama CV. Aspiper bahkan sisa tanah keparit bekoan batas kebun PTPN. IV itu dibolehkan dibangun asal tidak menutup parit bekoan batas tanah milik PT. KAI dengan PTPN. IV.
“Seluruh bangunan milik anggota ASPIPER memang tidak ada dibuat surat izinnya oleh CV. Aspiper, dan semua ukurannya berdasarkan patok dan hampir semua bangunan kandas ke belakang batas parit kebun“, terang Wilson Pandiangan.
Diakhir sidang lapangan, Ketua Majelis Hakim DR. Salomo Ginting SH., MH mengatakan, hari ini sidang lapangan ditutup, dilanjutkan pada sidang berikutnya di PN Tanjungbalai pada tanggal 21 Juli 2020.
“Semua dalil dan bantahan di sidang lapangan ini Penggugat dan Tergugat silahkan sampaikan pada persidangan berikutnya tanggal 21 Juli yang akan datang,” kata Hakim Ketua didampingi Hakim Anggota dan Panitera.
Sidang lapangan yang mendapat pengamanan dari anggota Koramil 16 Pulau Rakyat dan Polsek Pulau Raja, juga dihadiri Kepala Desa Pulau Rakyat Pekan Suyadi berjalan aman dan lancar.
Namun menit usai sidang lapangan, sekelompok ibu-ibu meneriaki Penggugat Maya Sari Siregar selaku Direktur Utama CV. ASPIPER yang tergesa-gesa menuju arah mobil beserta tim pengacaranya.
“Woi, Derektur Lontong…, Derektur Tak Bermodal kau”…. kata sejumlah emak-emak yang tampak merasa geram.
Sementara itu secara terpisah emak-emak yang merupakan pedagang disekitar objek perkara juga terkait dalam gugatan itu dikonfirmasi wartawan mengatakan, mereka merupakan pedagang yang sama-sama mengeluarkan biaya membentuk badan usaha dan membayar sewa lahan selurunya seluas 550 meter.
“Tetapi setelah kontrak sewa diberikan dia khianati kami, bahkan dia berusaha untuk mencampakkan kami para pedagang setelah ditipu dan dikuras uang kami…“ kata Santi yang di aminin emak-emak lainnya yang merasa geram karena terbukti tega memperkarakan bahkan menfitnah temannya sendiri yang telah banyak membantu dan turut berjuang bersama pedagang lainnya untuk mendapatkan sewa lahan pengganti bagi pemilik kios yang terdampak relokasi Stasiun KA Pulau Raja (ASPIPER, red) hanya persoalan sepele karena merasa benar dan lebih berkuasa meskipun belum mendapat putusan dari kepengadilan.
(Wahyu S)
Hidayat Chan
20 Apr 2026
Post Views: 16 LABUSEL,PIRNAS.COM– Jajaran Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (17/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (43), …
Hidayat Chan
17 Apr 2026
Post Views: 117 PIRNAS.COM|LABUHANBATU -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., menghadiri acara kenal pamit Wakapolres Labuhanbatu dari pejabat lama, Kompol H. Matondang, SH., MH., kepada pejabat baru, Kompol P. S. Simbolon. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh nuansa kekeluargaan pada Jumat (17/04/2026) di Aula Yan Piter Mapolres Labuhanbatu. Selain pergantian Wakapolres, sejumlah pejabat lainnya di …
A S
16 Apr 2026
Post Views: 27 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …
Hidayat Chan
16 Apr 2026
Post Views: 29 LABUSEL,PIRNAS.COM– Kapolsek Torgamba, AKP S. Gurusinga, S.H., menggelar pertemuan strategis bersama jajaran pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Labuhanbatu Selatan dan pimpinan Pondok Pesantren Ell Firdaus di Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Rabu (15/4/2026) malam. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam membangun sinergi lintas sektoral, khususnya dengan tokoh agama, …
Hidayat Chan
15 Apr 2026
Post Views: 286 PIRNAS.COM,LABUHANBATU — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM meresmikan Ruang Poliklinik, Gedung E, serta Cath Lab (Catheterization Laboratory) UPTD RSUD Rantauprapat, yang berlokasi di Jalan KH. Dewantara, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Rabu (15/04/2026) pagi. Dalam sambutannya, Bupati Maya Hasmita menegaskan bahwa …
Hidayat Chan
15 Apr 2026
Post Views: 26 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke wilayah Kecamatan Panai Tengah pada Rabu (15/4/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, berjalan optimal bagi masyarakat setempat. Dalam kunjungan tersebut, Wakil Bupati didampingi oleh Asisten III Setdakab Labuhanbatu, Zaid Harahap S.Sos. Kehadiran …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.