Home » Hukum » WARGA RAGUKAN BEREDARNYA ISU SURAT POLDASU BUPATI JADI TERSANGKA

WARGA RAGUKAN BEREDARNYA ISU SURAT POLDASU BUPATI JADI TERSANGKA

Pirnas.com 30 Jun 2020

PIRNAS.COM | LABUHANBATU UTARA – Beredar informasi Bupati Labura menjadi tersangka terkait kasus DBH PBB Labura yang saat ini ditangani Oleh Polda Sumatera Utara beberapa kalangan Warga Kab. Labura, meragukannya.

Informasi itu beredar dikarenakan adanya Surat Ditreskrimsus Polda Sumut, sesuai dengan Nomor: S.Tap/47/VI/2020/Ditreskrimsus, Tanggal 22 Juni 2020 yang mana Nama Bupati Labuhanbatu Utara H. Khairuddin Syah Sitorus, SE ditulis menjadi tersangka, terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalah gunaan biaya pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor perkebunan yang diterima oleh Pemkab Labura T.A- 2013-2014 dan 2015.

Kendati, Surat Orang Nomor 1 di Labura itu menjadi tersangka sudah viral dan tersebar. hingga saat ini belum ada konferensi pers atau keterangan resmi dari Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

KOMBES POL Tatan Dirsan Atmaja Kabid. Humas Polda Sumatera Utara, yang dikonfirmasi Media ini, sama sekali tidak memberikan keterangan atau jawaban, Apakah benar Pihak Polda Sumut ada mengeluarkan Surat yang menyatakan Bupati Labura menjadi tersangka? Sewaktu pertanyaan itu dikirim melalui pesan WhatsApp-nya Tatan tidak menjawab meskipun terlihat sudah ceklis dua biru pertanda pesan sudah dibaca.

Salah Seorang warga Labura yang Eggan Namanya disebut meragukan Bupati Labura jadi tersangka.

“Kalau Bupati jadi tersangka sudah ada lah keterangannya dibuat oleh Polda. Surat yang di viralkan orang di Facebook tu, mungkin hanya editan”, Cetus warga dengan nada tidak percaya.

Lebih lanjut, perihal Informasi terkait bupati Labura menjadi tersangka tersebut masih menuai tanda tanya besar di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Labura.

Sebagian warga beralasan tidak percaya kalau bupati Labura bisa jadi tersangka ialah disebabkan baru-baru ini Bupati Labura mendapat WTP dari BPK hal tersebut menurut warga berarti system pengelolaan keuangan Pemkab. Labura sangat bagus.

Media ini mengutip Pesan dari seorang Ustadz yang mengatakan;

“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al Hujurat: 6).

Dikutib dari Ibnu Katsir rahimahullah dalam Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim berkata, “Allah Ta’ala memerintahkan untuk melakukan kroscek terhadap berita dari orang fasik. Karena boleh jadi berita yang tersebar adalah berita dusta atau keliru.”

(dm)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labuhanbatu Konferensi Pers Kasus Korupsi APBDes: Kerugian Negara Capai Rp740 Juta

Hidayat Chan

10 Apr 2025

Post Views: 72 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Polres Labuhanbatu menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Sipare-pare Tengah, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, untuk Tahun Anggaran 2021–2022. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serba Guna Parama Satwika Mapolres  pada Kamis (10/4/2025). Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H. …

Polres Labuhanbatu bersama Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap Kasus Penculikan Gadis Remaja

Hidayat Chan

21 Nov 2024

Post Views: 207 PIRNAS.COM|Labuhanbatu –Pengungkapan Kasus tindak Pidana Penculikan dan pemerasan dan menguasai, memiliki Senjata api Rakitan dan Shotgun tampa Izin dengan motif jual beli Narkotika Jenis Sabu senilai Rp. 400.000.000,- antara pelaku utama dengan abang kandung Korban Terjadi pada hari minggu pada tanggal 17 November 2024 Pukul 14.30 Wib di Jl. Pandawa Link. Empat …

Lingkungan Bangunan kelurahan padang matinggi kembali marak peredaran Narkoba 

Hidayat Chan

12 Sep 2024

Post Views: 235 Pirnas.Com|Labuhanbatu – Masyarakat resah dengan maraknya kembali peredaran narkoba jenis sabu sabu di lingkungan Bangunan kelurahan padang matinggi kecamatan Rantau utara kabupaten Labuhanbatu. Terkait ini di sampaikan masyarakat melalui pesan aplikasi whatsapp kepada awak media Pirnas.com yang minta namanya di rahasiakan. Kami sangat khawatir bang ujarnya ” Dengan peredaran narkoba di daerah …

PKS Milano Sei Pinang di Kecamatan Torgamba Disorot LSM Terkait Polusi Udara

Ades

16 Agu 2024

Post Views: 247 Pirnas.com | Labusel – Aktivitas pabrik kelapa sawit (PKS) seringkali menjadi sumber polusi udara yang harus segera diatasi untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Labuhanbatu Selatan sebagai instansi teknis diharapkan rutin memeriksa kualitas udara sesuai dengan batas yang diizinkan oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan …

Polres Labusel Giat Cooling Sistem Cipta Situasi Aman Dan Kondusif Pilkada 2024

Harsusilawati

06 Agu 2024

Post Views: 175 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Polres Labuhanbatu Selatan telah mengintensifkan kegiatan Cooling System sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang Pilkada 2024. Langkah tersebut diambil untuk memastikan bahwa prosesnya pemilihan kepala daerah dapat berjalan dengan lancar dan damai. Dalam upaya tersebut, Polres Labuhanbatu Selatan mengadakan kegiatan Cooling System di …

Buktikan Komitmen Tuntaskan Kasus AM, Polda Sumbar Tindaklanjuti Permohonan Ekshumasi

Harsusilawati

06 Agu 2024

Post Views: 156 Pirnas.com | Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah menerbitkan surat ekshumasi atau penggalian kubur terhadap jasad AM (13). Ekshumasi ini merupakan permintaan keluarga AN guna membuat terang penyebab kematian korban. “Polda Sumbar atau kepolisian menerbitkan surat ekshumasi seperti yang diminta keluarga korban,” ungkapnya …

Kategori Terpopuler