Home » Hukum » WARGA RAGUKAN BEREDARNYA ISU SURAT POLDASU BUPATI JADI TERSANGKA

WARGA RAGUKAN BEREDARNYA ISU SURAT POLDASU BUPATI JADI TERSANGKA

Pirnas.com 30 Jun 2020

PIRNAS.COM | LABUHANBATU UTARA – Beredar informasi Bupati Labura menjadi tersangka terkait kasus DBH PBB Labura yang saat ini ditangani Oleh Polda Sumatera Utara beberapa kalangan Warga Kab. Labura, meragukannya.

Informasi itu beredar dikarenakan adanya Surat Ditreskrimsus Polda Sumut, sesuai dengan Nomor: S.Tap/47/VI/2020/Ditreskrimsus, Tanggal 22 Juni 2020 yang mana Nama Bupati Labuhanbatu Utara H. Khairuddin Syah Sitorus, SE ditulis menjadi tersangka, terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalah gunaan biaya pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor perkebunan yang diterima oleh Pemkab Labura T.A- 2013-2014 dan 2015.

Kendati, Surat Orang Nomor 1 di Labura itu menjadi tersangka sudah viral dan tersebar. hingga saat ini belum ada konferensi pers atau keterangan resmi dari Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

KOMBES POL Tatan Dirsan Atmaja Kabid. Humas Polda Sumatera Utara, yang dikonfirmasi Media ini, sama sekali tidak memberikan keterangan atau jawaban, Apakah benar Pihak Polda Sumut ada mengeluarkan Surat yang menyatakan Bupati Labura menjadi tersangka? Sewaktu pertanyaan itu dikirim melalui pesan WhatsApp-nya Tatan tidak menjawab meskipun terlihat sudah ceklis dua biru pertanda pesan sudah dibaca.

Salah Seorang warga Labura yang Eggan Namanya disebut meragukan Bupati Labura jadi tersangka.

“Kalau Bupati jadi tersangka sudah ada lah keterangannya dibuat oleh Polda. Surat yang di viralkan orang di Facebook tu, mungkin hanya editan”, Cetus warga dengan nada tidak percaya.

Lebih lanjut, perihal Informasi terkait bupati Labura menjadi tersangka tersebut masih menuai tanda tanya besar di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Labura.

Sebagian warga beralasan tidak percaya kalau bupati Labura bisa jadi tersangka ialah disebabkan baru-baru ini Bupati Labura mendapat WTP dari BPK hal tersebut menurut warga berarti system pengelolaan keuangan Pemkab. Labura sangat bagus.

Media ini mengutip Pesan dari seorang Ustadz yang mengatakan;

“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al Hujurat: 6).

Dikutib dari Ibnu Katsir rahimahullah dalam Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim berkata, “Allah Ta’ala memerintahkan untuk melakukan kroscek terhadap berita dari orang fasik. Karena boleh jadi berita yang tersebar adalah berita dusta atau keliru.”

(dm)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Dugaan Skandal Pungli Pelantikan Kepala Sekolah di Labuhanbatu: Setoran Hingga Rp 60 Juta per Orang

Hidayat Chan

02 Mei 2026

Post Views: 83 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali diguncang isu miring terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan pejabat fungsional. Sebanyak 22 Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang baru dilantik diduga harus menyetorkan uang puluhan juta rupiah demi mengamankan jabatan mereka. Peristiwa ini mencuat pasca pelantikan yang digelar pada …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 68 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Rokok Ilegal ‘Kangkangi’ Aparat di Labuhanbatu, Mampukah ‘Gempur Rokok Ilegal’ Berantas Bandar?

Hidayat Chan

13 Apr 2026

Post Views: 133 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai (polos) merek LS, Manchester, hingga Luffman yang dijual terang-terangan di Labuhanbatu menuai kritik tajam. Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bea Cukai dinilai masih “setengah hati” dalam memberantas peredaran barang ilegal ini hingga ke akarnya. Meski pemerintah menerapkan prinsip Ultimum Remedium melalui UU HPP yang …

Satreskrim Ungkap Kasus Kematian Ibu 3 Anak Gelombang Kepercayaan Masyarakat Meningkat Drastis 

Hidayat Chan

17 Mar 2026

Post Views: 67 Labusel,PIRNAS.COM – Masyarakat apresiasi dan dukung penuh terhadap kinerja jajaran Satreskrim Polres Labusel, khususnya kepada Kasat Reskrim AKP Elimawan Sitorus, S.H., M.H., yang dinilai berhasil mengungkap fakta di balik misteri kematian H Br Panjaitan (24). Keberhasilan team Satreskrim ungkap kasus tersebut tidak terlepas dari arahan dan perintah Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya …

Kiamat Desak Kejari Labuhanbatu Tindaklanjuti Perintah Hakim Tipikor Untuk Memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe

Hidayat Chan

03 Des 2025

Post Views: 119 Labuhanbatu||PIRNAS.COM-Lembaga Koalisi Independen Anti Mafia Terstruktur (Kiamat) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu untuk menindaklanjuti perintah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait permintaan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa Muhammad Ridwan Dalimunthe, yang diketahui merupakan menantu mantan Bupati Labuhanbatu, Tengku Milwan. Desakan tersebut disampaikan Kiamat melalui pernyataan resmi pada aksi unjuk …

Gaji Tak Dibayar, PTPN IV Kebun Gunung Pamela Dinilai Langgar Hak Pekerja

Hidayat Chan

29 Nov 2025

Post Views: 147 Serdang Bedagai|PIRNAS.COM-Manajemen PTPN IV Regional 1 Kebun Gunung Pamela kembali menjadi sorotan setelah diduga tidak membayarkan gaji salah seorang karyawannya, Pardomuan Zebfri Panjaitan, yang bekerja sebagai petugas keamanan (security). Kasus ini mencuat di tengah proses penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang saat ini masih berjalan di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten …

Kategori Terpopuler